• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Inhil

Dinas Kesehatan Indragiri Hilir Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Terhadap Penyakit Paru Obstruktif Kronik

Redaksi

Minggu, 17 November 2024 14:53:06 WIB Dibaca : 64 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam rangka memperingati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) yang jatuh pada tanggal 17 November 2024, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), yang merupakan salah satu penyakit pernapasan yang sering tidak terdeteksi pada tahap awal.

Penyakit PPOK, yang meliputi bronkitis kronis dan emfisema, adalah penyakit pernapasan yang dapat menyebabkan penurunan fungsi paru-paru secara bertahap dan berpotensi mengancam nyawa jika tidak dikelola dengan baik. 

Dinas Kesehatan Indragiri Hilir mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap faktor risiko, seperti merokok, polusi udara, dan infeksi saluran pernapasan yang sering terjadi pada anak-anak maupun orang dewasa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melalui jajarannya menyampaikan pentingnya deteksi dini dan pemeriksaan kesehatan secara berkala untuk mengetahui kondisi paru-paru. 

Pemeriksaan fungsi paru, yang dapat dilakukan di fasilitas kesehatan setempat, sangat dianjurkan untuk orang-orang yang memiliki gejala atau faktor risiko.

Dalam rangka peringatan Hari PPOK, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir juga menggelar berbagai kegiatan seperti penyuluhan tentang bahaya PPOK, serta kampanye untuk menghentikan kebiasaan merokok dan menjaga kebersihan udara. 

Diharapkan, dengan peningkatan kesadaran masyarakat, kasus PPOK dapat berkurang dan kualitas hidup masyarakat Indragiri Hilir dapat terus terjaga.

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir juga mengingatkan bahwa pencegahan dan pengobatan yang tepat dapat membantu penderita PPOK untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif. (Adv) 


Sumber : Adv /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Tinggal Tiga yang Masih Dirawat, Pasien Sembuh dari Covid-19 di Pekanbaru Bertambah

Makanan Ringan di Rapid Test, BPOM Inhil: Hasilnya Positif

Berdasarkan Usia Umur 40-60 Paling Banyak Terinfeksi, Penyebaran Pasien Corona di Riau

Kadiskes Riau : Bertambah 4 Kasus Konfirmasi Positif , Total Kasus 382 di Provinsi Riau

Kediaman Pasien Reaktif Covid-19 Pulau Burung Akan Disterilkan

Hasil Sweb PDP yang Meninggal Dunia di RSUD Tembilahan Negatif Covid-19

Di Buka Bupati Inhil, Dinkes Inhil Mengelar Sosialisasi Quick Wins Pelayanan Darah dan Launching Gerhana

ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Berada di Posisi Ketiga Paling Sedikit di Provinsi Riau

Pasien Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 3 Orang Usai Jalani Uji SWAB, Jadi Total 5 Orang

Dinkes Inhil Berbagai Inisiatif Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif: Mari Kita Membangun Kesejahteraan Masyarakat

Olaboraksi Rotte Foundation Serahkan Bantuan Sembako Untuk Terdampak Covid-19

Bersama Bupati HM Wardan, Kadinkes Rahmi Indrasuri Ikuti Rapat Percepatan Pencapaian 100% UHC di Inhil

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media