• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Bupati Kasmarni Sampaikan LKPJ 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis

Edi Bernan

Senin, 10 Maret 2025 15:21:36 WIB Dibaca : 168 Kali
Cetak


BENGKALIS,BUALBUAL.com - Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati Bagus Santoso menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis.

LKPJ disampaikan Bupati Kasmarni dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, di ruang rapat paripurna DPRD Bengkalis, Senin, 10 Maret 2025.

Ikut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno dan 27 anggota DPRD Bengkalis. 

Hadir juga Bupati ke-14 Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin, Kepala Kejaksaan Bengkalis Sri Odit Meganondo, Dandim Letkol Arh Irvan Nurdin, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Sekda Ersan Saputra, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Bengkalis. 

Bupati Kasmarni mengungkapkan, Dokumen LKPJ ini secara substansial merupakan dokumen yang memuat arah kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan.

"Penyusunan LKPJ ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026. Bersyukur kita, Pemkab Bengkalis selama tahun 2024 sudah menunjukkan capaian yang cukup baik, kendati ada juga yang harus dipercepat pencapaiannya," ungkap Bupati.

Menurutnya, semua capaian itu merupakan wujud sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, forkopimda, dunia usaha dan masyarakat serta para Pimpinan dan Anggota DPRD Bengkalis. 

Terkait dengan tata kelola pemerintahan, Bupati mengatakan, pada tahun 2024, Kabupaten Bengkalis menjadi satu-satunya di Provinsi Riau menerima SAKIP AWARD pada level BB dengan nilai hasil evaluasi 70,14. Dengan komponen nilai perencanaan kinerja 24,27, pengukuran kinerja 18,78, pelaporan kinerja 10,88 dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal 16,21. 

Sedangkan terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2024, sambungnya,  Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.411.712.406.422,72 atau terjadi penurunan dari target sebesar 35.56 % yakni Rp.1.157.642.410.096,00, bahkan PAD juga mengalami sedikit penurunan dari realisasi tahun sebelumnya (2023) sebesar 66,98 % yakni Rp.614.588.429.804,39. 

Secara keseluruhan realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp.3.533.556.627.355,72  atau 74,90 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp.4.717.597.436.567.00.

Atas penurunan PAD dan pendapatan secara keseluruhan tersebut,Bupati Kasmarni telah memerintahkan kepala perangkat daerah terkait untuk terus melakukan terobosan-terobosan dan inovasi dalam meningkatkan target serta realisasi pendapatan daerah.

Untuk belanja daerah, pada tahun anggaran 2024 secara keseluruhan telah dianggarkan dana belanja melalui 271 program, 772 kegiatan serta 2.057 sub kegiatan dengan pagu sebesar Rp.4.181.964.417.296,00 . dengan realisasi penyerapan sebesar Rp.3.114.623.037.821,17 artinya, capaian realisasi keuangan sebesar 74,48 %.

Sementara untuk realisasi belanja pembiayaan mencapai 152.34 % melebihi dari target sebesar Rp.57.671.284.252,00. Sedangkan SILPA tahun anggaran 2024 UN Audit BPK sebesar Rp.5,463,948,080.22.

Terakhir untuk penyelenggaraan tugas pembantuan, Pemkab Bengkalis pada tahun 2024 telah menerima tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam penyelenggaraan urusan wajib non pelayanan dasar pangan serta urusan pilihan pertanian. Tugas pembantuan tersebut meliputi 5 program dan 8 kegiatan. 

Tugas pembantuan yang diterima pada Tahun Anggaran 2024 sebesar RP.949.424.000. Dengan realisasi sebesar RP.949.424.000. atau sebesar 100%.


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Ketua TP-PKK Inhil Katerina Susanti, Gelar Rapat Perdana, Bahas Sinergi Program Kerja 2025

Progres Penataan Kawasan Masjid Raya Annur Provinsi Riau Segera Rampung

Gubernur Ansar Resmikan QRIS di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam

Peringati HUT Kepri, Pemprov Gelar Pekan Vaksinasi

Bupati Kasmarni Terima Piala Adipura Kota Kecil Terbersih

57 Persen Rampung, Jalan Tol Lingkar Pekanbaru Siap Ubah Wajah Transportasi Riau

Penumpang Lewat Bandara SSK II Wajib Kantongi Surat Keterangan Negatif Covid-19

Operasional Koperasi Merah Putih Diluncurkan, Bupati Herman: Harus Jadi Motor Ekonomi Rakyat

Bupati Inhil HM Wardan Memimpin Pertemuan Forum Indragiri Hilir Satu Data Merdeka

Jelang Hari Raya Idul Adha, ASN Pemprov Riau Diimbau Berkurban

Pemko Tanjungpinang Susun Strategi Untuk Mengatasi Kasus Covid-19

Ansar Temui Kepala Bapanas RI Untuk Menjaga Stabilitas Harga dan Inflasi Kepri

Terkini +INDEKS

Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media