Heboh Minyakita Tidak Cukup Volume, Polres Inhu Gandeng Disperindag Cek Lapangan
BUALBUAL.COM INHU – Menindaklanjuti isu yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi merek Minyakita di pasaran, Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri pada 10/3/ 2025 untuk memastikan takaran minyak goreng Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Pada Selasa, 11/3/ 2025, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., M.A. yang diwakili oleh Kanit IV Sat Reskrim, IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun, S.Tr.K, bersama tim Disperindag Inhu dan UPT Metrologi Kabupaten Indragiri Hulu, melakukan inspeksi ke beberapa lokasi di Kota Rengat. Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart, dan Toko Bali.
Dalam kegiatan ini, tim mengambil sampel Minyakita ukuran 1 liter dari beberapa produsen, yakni PT. Samawa, PT. Wilmar Nabati Industri, PT. Inti Buana Perkasa, PT. Multimas Industri, dan PT. Kurnia Tunggal Nugraha. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat ukur volume oleh tim Metrologi untuk memastikan kesesuaian isinya.
Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter. Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan volume dalam kemasan yang diperiksa.
"Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil pemeriksaan, volumenya tetap sesuai dengan yang tertera pada kemasan," ujar IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Minyakita yang beredar di pasaran dikabuparen Indragiri Hulu tidak mengalami pengurangan isi. Polres Inhu dan Disperindag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan dapat menjalankan ibadah puasa dan lebaran dengan nyaman

Berita Lainnya
Kodim HST Khitan Anak di Lokasi TMMD
Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkalis Ucapkan Terima Kasih kepada Tim Gabungan Ops KRYD
Mutasi Besar-besaran, 8 Kapolres di Lampung Diganti
TNI Dan Warga Maksimalkan Pra TMMD Imbangan Kodim 0314/Inhil Guna Percepat Sasaran Pembuatan Jalan
Kapolres Mesuji Lampung Sambut Baik Media bualbual.com di Wilayah Kerjanya
Akhirnya Dimulai! Sungai Kesongo Dikorek Besar-besaran, Warga Sambut Harapan Baru
Arus Mudik Aman, Aparat Gabungan Amankan Keberangkatan Kapal di Pelindo Tembilahan
Jumat Curhat Polres Bintan Kembali Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Danrem 033/WP Hadiri Kegiatan Virtual Seremonial Akabri 1999 Peduli di Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia Batam
Kapolda Lampung Lantik 273 Bintara Remaja, 3 Siswa Peroleh Predikat Terbaik
Kapolres Inhu Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Presisi Indragiri Hulu Untuk Janda Miskin
Asah Kemampuan Dalam Hadapi Pilkada, Polres Bintan Lakukan Latihan Dalmas