Heboh Minyakita Tidak Cukup Volume, Polres Inhu Gandeng Disperindag Cek Lapangan
BUALBUAL.COM INHU – Menindaklanjuti isu yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi merek Minyakita di pasaran, Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri pada 10/3/ 2025 untuk memastikan takaran minyak goreng Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Pada Selasa, 11/3/ 2025, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., M.A. yang diwakili oleh Kanit IV Sat Reskrim, IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun, S.Tr.K, bersama tim Disperindag Inhu dan UPT Metrologi Kabupaten Indragiri Hulu, melakukan inspeksi ke beberapa lokasi di Kota Rengat. Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart, dan Toko Bali.
Dalam kegiatan ini, tim mengambil sampel Minyakita ukuran 1 liter dari beberapa produsen, yakni PT. Samawa, PT. Wilmar Nabati Industri, PT. Inti Buana Perkasa, PT. Multimas Industri, dan PT. Kurnia Tunggal Nugraha. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat ukur volume oleh tim Metrologi untuk memastikan kesesuaian isinya.
Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter. Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan volume dalam kemasan yang diperiksa.
"Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil pemeriksaan, volumenya tetap sesuai dengan yang tertera pada kemasan," ujar IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Minyakita yang beredar di pasaran dikabuparen Indragiri Hulu tidak mengalami pengurangan isi. Polres Inhu dan Disperindag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan dapat menjalankan ibadah puasa dan lebaran dengan nyaman

Berita Lainnya
Pagi yang Cerah, Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil dan Masyarakat Siap Laksanakan Goro ke lokasi Sasaran Fisik
Dandim 0314 Inhil Pimpin Sidang Pankar Usul Kenaikan Pangkat
Jalan yang Sulit Sekarang Menjadi Jalan yang Bisa Dilewati
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
Pemenang ESI Inhil Competition 2021 Telah Terima SIM C dari Polres Inhil
Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Anggota Polres Tanjungpinang Jalani Tes Urine dan Air Liur
Polres Tanjungpinang Siap Kawal Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Mutasi Besar-besaran, 8 Kapolres di Lampung Diganti
Lewat Vaksinasi Massal, Kapolri Targetkan 1.258.556 Orang Divaksin Hari Ini
Berprestasi percepatan vaksinasi Covid-19 Lampung Utara, Kapolres berikan penghargaan pada nakes
Kapolsek KSKP Tembilahan Gencar Sosialisasikan dan Beri Imbauan Pemilu Damai
Pedulian kepada Warga Kurang Mampu, Pangdam III/Slw Bagikan Ratusan Paket Sembako