Heboh Minyakita Tidak Cukup Volume, Polres Inhu Gandeng Disperindag Cek Lapangan

BUALBUAL.COM INHU – Menindaklanjuti isu yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi merek Minyakita di pasaran, Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri pada 10/3/ 2025 untuk memastikan takaran minyak goreng Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Pada Selasa, 11/3/ 2025, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., M.A. yang diwakili oleh Kanit IV Sat Reskrim, IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun, S.Tr.K, bersama tim Disperindag Inhu dan UPT Metrologi Kabupaten Indragiri Hulu, melakukan inspeksi ke beberapa lokasi di Kota Rengat. Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart, dan Toko Bali.
Dalam kegiatan ini, tim mengambil sampel Minyakita ukuran 1 liter dari beberapa produsen, yakni PT. Samawa, PT. Wilmar Nabati Industri, PT. Inti Buana Perkasa, PT. Multimas Industri, dan PT. Kurnia Tunggal Nugraha. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat ukur volume oleh tim Metrologi untuk memastikan kesesuaian isinya.
Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter. Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan volume dalam kemasan yang diperiksa.
"Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil pemeriksaan, volumenya tetap sesuai dengan yang tertera pada kemasan," ujar IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Minyakita yang beredar di pasaran dikabuparen Indragiri Hulu tidak mengalami pengurangan isi. Polres Inhu dan Disperindag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan dapat menjalankan ibadah puasa dan lebaran dengan nyaman
Berita Lainnya
Beri Wadah Kebebasan Berekspresi, Polri Gelar Festival Mural Piala Kapolri 2021
Seluruh Anggota Polres Karimun Lakukan Rapid Tes, Hasilnya Non Reaktif
Kapolres Bintan Ajak Personel Main Bola, Salah Satu Bukti Dukung Timnas Indonesia U-23 di Ajang AFC 2024
Cegah radikalisme, Sat Binmas Polres Lampura Laksanakan Operasi Bina Waspada
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Bangun Jalan dari Batang Kelapa
Pekerja Migran Indonesia yang Dirawat di RSKI Batam 131 Orang
Dalam Rangka Hari Jadi Polwan ke 74, Polres Inhil Gelar Kegiatan sosialisasi bijak dalam Gunakan Medsos di Sekolah
Akibat kelangkaan minyak goreng, Polres Lampung Utara turunkan sidak ketoko sembako
Patroli Pasar Jumat, Polsek TPTM Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga
Hari Sumpah Pemuda, Taruna Akpol Riau Gelar Bhakti Sosial
225 Pekerja Migran Indonesia di Rawat RSKI Batam
RTLH Program TMMD ke 112 Kodim 1004/Kotabaru Mulai di Cat Hijau