Heboh Minyakita Tidak Cukup Volume, Polres Inhu Gandeng Disperindag Cek Lapangan

BUALBUAL.COM INHU – Menindaklanjuti isu yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian volume minyak goreng subsidi merek Minyakita di pasaran, Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri pada 10/3/ 2025 untuk memastikan takaran minyak goreng Minyakita sesuai dengan yang tertera pada kemasan.
Pada Selasa, 11/3/ 2025, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhu yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh S.Tr.K., S.I.K., M.A. yang diwakili oleh Kanit IV Sat Reskrim, IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun, S.Tr.K, bersama tim Disperindag Inhu dan UPT Metrologi Kabupaten Indragiri Hulu, melakukan inspeksi ke beberapa lokasi di Kota Rengat. Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan antara lain Pasar Rakyat Kota Rengat, Toko Alang, Toko Family Mart, dan Toko Bali.
Dalam kegiatan ini, tim mengambil sampel Minyakita ukuran 1 liter dari beberapa produsen, yakni PT. Samawa, PT. Wilmar Nabati Industri, PT. Inti Buana Perkasa, PT. Multimas Industri, dan PT. Kurnia Tunggal Nugraha. Sampel tersebut kemudian diuji menggunakan alat ukur volume oleh tim Metrologi untuk memastikan kesesuaian isinya.
Dari hasil pengecekan, seluruh sampel Minyakita yang diambil terbukti memiliki isi yang sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 1 liter. Tidak ditemukan adanya penyimpangan atau pengurangan volume dalam kemasan yang diperiksa.
"Kami memastikan bahwa minyak goreng subsidi Minyakita yang beredar di pasaran sesuai dengan standar yang ditentukan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena berdasarkan hasil pemeriksaan, volumenya tetap sesuai dengan yang tertera pada kemasan," ujar IPDA Allan Kenneth Yohanes Marbun.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Minyakita yang beredar di pasaran dikabuparen Indragiri Hulu tidak mengalami pengurangan isi. Polres Inhu dan Disperindag berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga.
Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan masyarakat tetap tenang dan dapat menjalankan ibadah puasa dan lebaran dengan nyaman
Berita Lainnya
Ingin Pembangunan Fisik Tahan Lebih Lama, Satgas TMMD ke 111 Bangun Box Colvert Gorong-gorong
Maknai Peringatan ke-76 Hari TNI AU, Lanud RHF Gelar Serbuan Vaksinasi dan Bansos
IPDA Ripal: Jadilah Guru yang Menjadi Pelita Bagi Murid dan Lingkungan
Kurun Waktu 1 Bulan, Polda Lampung Berhasil Selamatkan 100.300 Jiwa dari Peredaran Narkotika
Satgas Anti Begal Polres Inhil Mulai Beraksi, Pantau Masyarakat Yang Gowes
Tunaikan Janji, Kapolda Riau Berikan Penghargaan Kasatker dan Kasatwil Berprestasi
Giat Minggu Kasih Polres Bintan Kembali Dilaksanakan
Ini Program Kapolres Inhil Selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah
Satker Bidhumas Polda Kepri Tengah Persiapkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Yayasan Kemala Bhayangkari Lampura Raih Juara 3 Lomba Desain e-flyer se-Indonesia
Polsek Bintan Timur Amankan Remaja yang Hendak Lakukan Perang Sarung
Terus Bekerja Tak Kenal Lelah Masyarakat Bersama Satgas TMMD Kodim 1004/Kotabaru