• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Halal Bihalal DPD Permak Kepri

Redaksi

Kamis, 17 April 2025 23:11:57 WIB Dibaca : 166 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejalan dengan momentum Halal Bihalal 1446 H / 2025 M, Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Kepulauan Riau (PERMAK) - Jaya mengagas pendirian Badan Usaha Organisasi (BUO) dalam bentuk Koperasi.

Koperasi yang akan dibentuk tersebut, sebagai salah satu upaya yang akan dioptimalkan menuju kemandirian organisasi. "Kita gagas untuk bentuk koperasi, instrumen kemandirian yang memang sudah disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat, "ungkap Ketua Umum (Ketum) DPP PERMAK - JAYA, Asril Masbah dalam pengantar diskusi pada kesempatan tersebut, Kamis (17/4/2025).

Mantum (Mantan Ketua Umum) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kepulaun Anambas itu, bertekat membangun organisasi PERMAK - JAYA ke depannya, sebagai organisasi lokal Kepri yang berbasis usaha.

"Anggota PERMAK JAYA, harus dibekali keahlian dan keterampilan kerja. Untuk itu, pelatihan keahlian dan keterampilan, akan jadi fokus kegiatan internal organisasi. Sampai setiap nggota mampu membuat usha secara mandiri, " terang Asril.

Sebagai langkah awal menurut dia, badan usaha koperasi harus diwujudkn. "Melalui koperasi ini, nantinya kita bisa memulainya. Karena koperasi merupakan badan hukum usaha yang memiliki legal standing yang kuat.

"Melalui koperasi kita bisa bekerjasama dengan banyak pihak. Baik pemerintah maupun investor. Bisa mengelola usaha secara sah dan mendapatkan perlindungan konsumen, serta menolak praktek monopoli usaha" sebutnya.

Pada kesempatan tersebut, hadir juga pejabat fungsional, pengawas koperasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi, Kota Tanjungpinang, Mustakim.

“Ini langkah yang tepat. Pemahaman tentang berkoperssi yang baik, terlebih dahulu memang harus dimiliki masyarkat sebelum membentuk koperasi. Agar koperasi yang dibentuk dapat berjalan sesuai dengan harapan,” ujar Mustakim.

Dia menyambut baik atas rencana pembentukan koperasi tersebut. "Kami menyambut baik atas rencana pembentukan koperasi ini, kami siap mendampingi," ucapnya.

Acara berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Minggu depan, pertemuan lanjutan akan diadakan terkait rencana pembentukan koperasi tersebut.


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Gubernur Kepri dampingi Mendag RI Zulkifli Hasan Tinjau Pasar Jelang Nataru di Batam

10 Warga Binaan Dapat Remisi Natal di Lapas Klas IIA Tembilahan

Kapolda Riau Hadiri CFD Pekanbaru, Pacu Jalur Tampil Memukau di Tengah Kota

Gubri Abdul Wahid: Pengalaman di HMI Bentuk Ketangguhannya di Dunia Politik

Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Bupati Sampaikan Pengantar KUPA-PPAS 2025

Yuk! Tanya Jawab Seputar Covid 19 Bersama dr Indra Yovi dan Kepala Dinas Kesehatan Riau

Dibuka Bupati Kasmarni, MTQ ke-17 Tingkat Kecamatan Siak Kecil Resmi Dimulai

Wabup Lampung Utara Hadiri Pengajian dan Peringati HUT Desa Sido Kayo ke-56

Bupati Hadiri Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Inhil

Pengerjaan Peningkatan Jalan Poros Kec Pekaitan CV Patria mitra Persada Berjalan Lancar Proses Awal Hingga Akhir

Sekda Riau H. Yan Prana Jaya Silaturahmi Idul Fitri ke Kediaman Plh. Bupati Bengkalis

Bupati Bengkalis Kasmarni Lantik Delapan Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media