Diduga Menyediakan Wanita Penghibur, Salah Satu Kafe di Bintan Dirazia Polisi

BUALBUAL.com - Mendapati informasi dugaan salah satu cafe yang menyediakan wanita penghibur, Satreskrim Polres Bintan Segera melakukan investigasi ke lokasi yaitu di Star Pool and Cafe di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu (16/4/25).
Razia ini dilakukan untuk memastikan informasi yang didapat Polisi bahwa Star Pool Cafe menyediakan wanita penghibur.
Kanit unit Idik IV PPA Sat Reskrim Ipda Rafi Arya Yudhantara yang memimpin razia tersebut mengatakan bahwa pihaknya menyisiri dan memeriksa pengunjung serta fasilitas hingga ruangan di cafe tersebut.
"Selama pemeriksaan kita tidak menemukan tanda-tanda adanya wanita penghibur dan semua aman kondusif," kata Rafi.
Ia menambahkan, dalam kegiatan razia tempat hiburan malam di Star Pool & Cafe ini, tidak juga ditemukan narkoba, senjata tajam maupun tindak pidana lainnya. Pihak pengelola kooperatif selama kegiatan berlangsung.
“Situasi secara umum sampai saat ini aman, kondusif dan tidak ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum,” tutup Rafi.
Berita Lainnya
Gandeng Polda Riau, Cipayung Plus Peduli Gelar Mudik Kebangsaan
Kapolda Irjen Aris Budiman Ikuti Musrembang Kepri 2022
Kapolri Bersama Mentan Bahas Swasembada Beras Hingga Pendistribusian Pupuk Subsidi
Antisipasi Bullying, Polres Lampung Utara Tingkatkan Sambangi Sekolah di SD, SMP hingga SMA
Divisi Hubinter Polri Berkontribusi Kembangkan Strategi Keamanan Regional MSG
Korcab IV DJA I Gelar Acara Puncak HUT ke-75 Jalasenastri 2021
Kegiatan Non-Fisik TMMD ke-113 Kodim 0315/Tanjungpinang, Pengobatan Gratis dan Vaksinasi
Dandim 0314/Inhil Tinjau Program Bedah Rumah di Dua Kecamatan
Turnamen Domino Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Bintan Siapkan Hadiah Tambahan 2 Ekor Kambing
Tim Divisi Propam Mabes Polri Laksanakan Supervisi di Polres Bintan
Salah Satu Sasaran Non Fisik, Satgas TMMD Tapin Berikan Sosialisasi Rekrutmen TNI AD
Aksi Heroik Personel Brimobda Riau Selamatkan Lansia dari Kebakaran