Diduga Menyediakan Wanita Penghibur, Salah Satu Kafe di Bintan Dirazia Polisi

BUALBUAL.com - Mendapati informasi dugaan salah satu cafe yang menyediakan wanita penghibur, Satreskrim Polres Bintan Segera melakukan investigasi ke lokasi yaitu di Star Pool and Cafe di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu (16/4/25).
Razia ini dilakukan untuk memastikan informasi yang didapat Polisi bahwa Star Pool Cafe menyediakan wanita penghibur.
Kanit unit Idik IV PPA Sat Reskrim Ipda Rafi Arya Yudhantara yang memimpin razia tersebut mengatakan bahwa pihaknya menyisiri dan memeriksa pengunjung serta fasilitas hingga ruangan di cafe tersebut.
"Selama pemeriksaan kita tidak menemukan tanda-tanda adanya wanita penghibur dan semua aman kondusif," kata Rafi.
Ia menambahkan, dalam kegiatan razia tempat hiburan malam di Star Pool & Cafe ini, tidak juga ditemukan narkoba, senjata tajam maupun tindak pidana lainnya. Pihak pengelola kooperatif selama kegiatan berlangsung.
“Situasi secara umum sampai saat ini aman, kondusif dan tidak ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum,” tutup Rafi.
Berita Lainnya
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Inhu Kunjungi Kodim 0302 Inhu
Brigjen TNI Jimmy: Jangan Lengah, Tetap Jaga Kesehatan & konsisten Disiplin Prokes
Polres Bintan Gilas Bos 303 Turnamen Bola Voli Hari Bhayangkara ke-78
Giat Patroli Polsek TPTM ke Perkebunan Kelapa Sawit
Patroli Jelang Idul Fitri, Polres Inhil Sita Miras di 3 Lokasi
Pendim 1008 Tabalong Bagikan Ilmu Fotografi Kepada Anak-anak di Lokasi TMMD
Rencana Tawuran Remaja di Inhu Terendus Polisi, Parang dan Pisau Disita
Jembatan STA.1.450 Sudah Dapat Dimanfaatkan Warga Desa Rantau Keminting
Warga Sukatani bersama TNI Pertahankan Ketahanan Pangan
Hari Bhayangkara ke-76, Polres Bintan Lakukan Bakti Sosial Kunjungi Rumah Bahagia
HUT ke-70, Humas Polda Kepri Gelar Berbagai Kegiatan
Polres Bengkalis Gelar Kegiatan Jumat Curahan Hati di Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksmana