Diduga Menyediakan Wanita Penghibur, Salah Satu Kafe di Bintan Dirazia Polisi

BUALBUAL.com - Mendapati informasi dugaan salah satu cafe yang menyediakan wanita penghibur, Satreskrim Polres Bintan Segera melakukan investigasi ke lokasi yaitu di Star Pool and Cafe di Jalan Barek Motor, Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Rabu (16/4/25).
Razia ini dilakukan untuk memastikan informasi yang didapat Polisi bahwa Star Pool Cafe menyediakan wanita penghibur.
Kanit unit Idik IV PPA Sat Reskrim Ipda Rafi Arya Yudhantara yang memimpin razia tersebut mengatakan bahwa pihaknya menyisiri dan memeriksa pengunjung serta fasilitas hingga ruangan di cafe tersebut.
"Selama pemeriksaan kita tidak menemukan tanda-tanda adanya wanita penghibur dan semua aman kondusif," kata Rafi.
Ia menambahkan, dalam kegiatan razia tempat hiburan malam di Star Pool & Cafe ini, tidak juga ditemukan narkoba, senjata tajam maupun tindak pidana lainnya. Pihak pengelola kooperatif selama kegiatan berlangsung.
“Situasi secara umum sampai saat ini aman, kondusif dan tidak ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum,” tutup Rafi.
Berita Lainnya
Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan Dilaksanakan Polsek TPTM Rohil
Kapolres Lepas 2 Purnawirawan Polri/PNS Polres Tanjungpinang
Kapolres Tanjungpinang Pimpin Operasi Gaktibplin Gabungan
Kapolsek Sungai Batang, Polres Inhil, Polda Riau Ikut Penggalangan Dana buat Korban Tanah Longsor di Kecamatan Tanah Merah
Kapolres Tanjungpinang Himbau Masyarakat Untuk Gunakan Hak Pilih Pada Pilkada 2020
Sambut Idul Adha 1443 H, Polres Lingga Bersama TNI dan Pemkab Lingga Gelar Pengamanan Pawai Takbir Keliling
Hari Jadi ke-73 Polwan RI, Kapolri: Jadilah Srikandi Polri yang Membawa Harum Nama Institusi
Audiensi dan Silaturahmi Kapolda Kepri bersama Forum Pemuda Lintas Agama
Irjen Muhammad Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau
Gelar Penelitian Terhadap Kinerja Polri, Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polres Lampura
Kapolda Riau Bersama Danrem serta Danlanud Ikuti Rapim TNI-Polri Secara Virtual
Cegah Covid-19, Polres Karimun Terus Galakkan 'Gerakan Karimun Bermasker'