Soal Mobil Angkutan Barang, Bupati Inhil Gelar Rapat Evaluasi

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat evaluasi posko sosialisasi dan pengawasan angkutan barang masuk Kota Tembilahan, Minggu (21/4/2025) malam.
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kediaman Bupati Indragiri Hilir, yang dipimpin langsung oleh Bupati Inhil, Herman, serta dihadiri oleh Asisten II Setda Inhil, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat angkutan barang di dalam Kota Tembilahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan laporan pelaksanaan, posko pengawasan yang didirikan di depan Terminal Bandar Laksamana Indragiri telah beroperasi selama 24 jam sejak 9 April hingga 22 April 2025.
Dalam laporan hasil monitoring, tercatat sebanyak 582 unit mobil angkutan barang telah melewati posko sejak tanggal tersebut. Dari jumlah itu, 551 unit kendaraan berhasil diterbitkan izin setelah melalui proses pemeriksaan, sementara 33 unit diarahkan untuk bongkar muat di Terminal Bandar Laksamana Indragiri, dan 13 unit kendaraan diputar balik karena melanggar ketentuan.
Selain itu, tercatat pula sebanyak 75 kartu KIR kendaraan dijaminkan di posko sebagai bagian dari penertiban administrasi.
Bupati Indragiri Hilir, H Herman, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini sangat penting demi menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan perkotaan.
“Kegiatan pengawasan ini perlu terus ditingkatkan agar aktivitas bongkar muat barang tidak lagi dilakukan di bahu jalan dalam Kota Tembilahan,” tegas Bupati H. Herman.
Dari rapat evaluasi tersebut disimpulkan bahwa kegiatan pengawasan dapat berjalan efektif jika dilaksanakan secara terintegrasi dan berkelanjutan, serta didukung penuh oleh seluruh pihak terkait.
Beberapa saran yang dihasilkan di antaranya perlunya instruksi resmi dari Bupati terkait pengawasan dan penindakan angkutan barang, pembentukan satgas operasi gabungan, serta peningkatan kolaborasi dengan pihak kepolisian untuk penindakan tilang elektronik terhadap kendaraan yang melanggar aturan. (Adv)
Berita Lainnya
Bupati Sukiman Imbau Masyarakat dan Perusahaan Antisipasi Dini Karhutla
Wagub Kepri Blusukan ke Berbagai Lokasi Vaksinasi di Batam
Pemkab Bintan Lakukan Penandatanganan MoU dengan 2 Sekolah Tinggi
Paripurna Pergantian Unsur Pimpinan dan Anggota Komisi di DPRD Inhil
Serius Perhatikan Inhil, Anggota DPR RI Ini Anggarkan Pembangunan Jalan Menuju Wisata Religi
Wali Kota Tanjungpinang Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2021, Berikut Rinciannya
Dandim 0315/Tanjungpinang Temui Kepala Beacukai Tanjungpinang, Bahas Pengawasan Narkoba dan Kepabeanan
Bupati Bengkalis Kasmarni Lantik 68 Pejabat Baru, Berikut Nama Namanya
Tren Positif, TPT Kepri Turun dengan Nilai Terbesar Secara Nasional
Plh Bupati Bengkalis Resmi Lantik Syafarudin Kades Tasik Serai Barat
Jalan Tol dibangun, Catur Minta Masyarakat Siap dengan Kuliner dan Wisatanya di kawasan Exit Tol.
Desa Buruk Bakul dapat BKK 190 Juta Rupiah dari Gubernur Riau