Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Mendarat di Bandara Matohara, Gubernur Ansar Disambut Hangat Pemprov Sulteng dan Pemkab Wakatobi
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad tiba di Bandara Matahora Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/6). Gubernur Ansar berkunjung ke Wakatobi untuk memenuhi undangan Kementerian ATR/BPN dalam event Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 yang akan berlangsung selama 3 hari mulai 8 hingga 10 Juni 2022.
Gubernur Ansar disambut hangat oleh Pemprov Sulteng dan Pemkab Wakatobi di Bandara yang terletak di Pulau Wangi-Wangi ini. Gubernur Ansar bersama Kementerian ATR/BPN dan peserta GTRA akan membahas Legalisasi tanah kawasan pesisir pada acara yang akan dihadiri presiden RI Joko Widodo.
Selain itu, di Wakatobi Gubernur Ansar juga akan menghadiri Welcome Dinner Peserta GTRA Summit 2022) yang dirangkaikan dengan pertemuan anggota Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan sebagai awal rangkaian acara pada Rabu (8/6) malam.
Tema GTRA Summit Wakatobi 2022 adalah “Menuju Puncak Presidensi G20: Pemulihan Ekonomi yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan melalui Reforma Agraria, Harmonisasi Tata Ruang, dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan.”
Event GTRA Summit Wakatobi 2022 adalah rangkaian dari penyelenggaraan Presidensi G20 dimana Indonesia bertindak selaku tuan rumah. GTRA Summit merupakan Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui kesepakatan dengan negara-negara yang tergabung di G20.
GTRA Summit adalah pertemuan lembaga negara dan kementerian terkait, pemerintah daerah, asosiasi, civil social organization (CSO), serta organisasi lainnya yang tergabung dalam GTRA. Kegiatan di tahun 2022 ini merupakan penyelenggaraan GTRA Summit pertama.
Mengutip dari gtrasummit.id, GTRA Summit 2022 diharapkan dapat menciptakan keselarasan pelaksanaan teknis antara tata ruang dengan penataan aset (kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah), serta penataan akses khususnya bagi masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, dan masyarakat tradisional di wilayah pesisir & pulau-pulau kecil. Hal ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja berikut peraturan turunannya.
GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).

Berita Lainnya
Pemkab Lampung Utara Selenggarakan Lomba Cipta Menu Kreasi B2SA
Pemprov Riau Ajukan Tiga Ranperda, Dua Diantaranya Dilanjutkan
Gubri Abdul Wahid Terima Penghargaan BWI Awards 2025 Kategori Indeks Wakaf Nasional Tertinggi
1331 Personil Dikerahkan Untuk Tegakkan Protokol Kesehatan di Area Ramai
Roby Kurniawan Sambut Port of Rotterdam Jajaki Potensi Bintan
Gubernur Ansar Yakin Realisasi APBD 2022 Akan Berjalan Lancar
Ketua TP-PKK Tubaba Hadiri Milad Aisyiyah ke-104 MIM Nurul Iman
Bupati Tubaba Sambut Kunker Pemkab Sarolangun, Tinjau Pengelolaan HPT
Warga Diminta Waspada! Kota Pekanbaru Sudah Masuk Zona Merah Corona
BKPSDM Inhil: Diperkirakan, SKB CPNS 2019 Digelar Agustus
Ansar Ahmad Menerima Jaket Kehormatan dari Ojol Batam
Bupati Bengkalis Resmi Buka Turnamen Sepakbola IGPJOK Cup 1 Tingkat SD,SMP, SMA Di Duri