Mendarat di Bandara Matohara, Gubernur Ansar Disambut Hangat Pemprov Sulteng dan Pemkab Wakatobi
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad tiba di Bandara Matahora Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/6). Gubernur Ansar berkunjung ke Wakatobi untuk memenuhi undangan Kementerian ATR/BPN dalam event Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 yang akan berlangsung selama 3 hari mulai 8 hingga 10 Juni 2022.
Gubernur Ansar disambut hangat oleh Pemprov Sulteng dan Pemkab Wakatobi di Bandara yang terletak di Pulau Wangi-Wangi ini. Gubernur Ansar bersama Kementerian ATR/BPN dan peserta GTRA akan membahas Legalisasi tanah kawasan pesisir pada acara yang akan dihadiri presiden RI Joko Widodo.
Selain itu, di Wakatobi Gubernur Ansar juga akan menghadiri Welcome Dinner Peserta GTRA Summit 2022) yang dirangkaikan dengan pertemuan anggota Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan sebagai awal rangkaian acara pada Rabu (8/6) malam.
Tema GTRA Summit Wakatobi 2022 adalah “Menuju Puncak Presidensi G20: Pemulihan Ekonomi yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan melalui Reforma Agraria, Harmonisasi Tata Ruang, dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan.”
Event GTRA Summit Wakatobi 2022 adalah rangkaian dari penyelenggaraan Presidensi G20 dimana Indonesia bertindak selaku tuan rumah. GTRA Summit merupakan Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui kesepakatan dengan negara-negara yang tergabung di G20.
GTRA Summit adalah pertemuan lembaga negara dan kementerian terkait, pemerintah daerah, asosiasi, civil social organization (CSO), serta organisasi lainnya yang tergabung dalam GTRA. Kegiatan di tahun 2022 ini merupakan penyelenggaraan GTRA Summit pertama.
Mengutip dari gtrasummit.id, GTRA Summit 2022 diharapkan dapat menciptakan keselarasan pelaksanaan teknis antara tata ruang dengan penataan aset (kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah), serta penataan akses khususnya bagi masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, dan masyarakat tradisional di wilayah pesisir & pulau-pulau kecil. Hal ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja berikut peraturan turunannya.
GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).
Berita Lainnya
Gubernur Lampung Lantik Wakil Bupati Lampura Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Pemko Pekanbaru Ajukan Kembali 1.214 Formasi PPPK Guru
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan 2018-2023 Senilai Rp4 Milyar Lebih
Paripurna 3 Tahun Kepemimpinan Bupati Kasmarni dan Bagus Santoso, Masyarakat Tumpah Ruah
Agar Tak Salah Paham, BAPENDA Riau: Bupati Meranti Harus Satu Persepsi Terkait Aturan Pembagian DBH
Realokasi APBD Riau Juga Untuk Pemulihan Ekonomi
Gubernur Ansar Sambut Panglima TNI di Bandara RHF
Bahas Gebyar Lelang UMKM, Gubri Terima Kunjungan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI
Gubernur Ansar - Menhub Budi Gelar Rakor Bahas Pemulangan PMI di Batam
Ketua KPK H. Firli Bahuri Ajak Pemuda dan LSM Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi
Olah raga Untuk Kesehatan dan Kerukunan di Hari Amal Bhakti Ke-76, ini pesan Plt Bupati Bintan
Ketua TP-PKK Buka Acara Kegiatan Pembinaan Posyandu di Desa Candra Mukti