Pengusaha Rumah Makan Mr Blitz Abaikan Panggilan DPRD Kota Tanjungpinang
BUALBUAL.com - Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah hilangnya ijazah mantan karyawan (anam) Mr Blitz, Senin (05/05/2025).
Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Jurianto didampingi Wakil Ketua Sarifah Elfizana.
Turut hadir kuasa hukum mantan karyawan Mr Blitz Khairul Anam, Maskur Tilawahyu, Kadis Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang.
Maskur Tilawahyu dalam forum tersebut menyatakan bahwa kliennya telah melaporkan persoalan ini ke Polres Tanjungpinang karena diduga mengandung unsur pidana.
“Kami menganggap ini sebagai perbuatan pidana, maka kami sudah melapor ke kepolrsta Tanjungpinang dan prosesnya sedang berjalan,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa ijazah asli kliennya harus dikembalikan karena nilai pendidikan tidak bisa digantikan. begitu saja
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tanjungpinang, Efendi, mengakui bahwa pihaknya telah memanggil manajemen Mr Blitz pada Maret 2025 setelah mendengar laporan tersebut yang beredar di media sosial.
“Pihak Mr Blitz mengaku ijazah itu hilang dan berjanji akan bertanggung jawab. Namun hingga kini tidak ada titik terang progres penyelesaian dari mereka, sampai saat ini bahkan kami sudah menyuratinya namun tidak ada penjelasannya," bebernya.
Ia menambahkan, Disnaker hanya bertindak sebagai juru runding dan berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.
Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Dasril, menilai penanganan masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Sebagai fungsi pengawasan, rekomendasi kami adalah melakukan sidak. Jangan menunggu lagi, jadwalkan dan segera turun ke lapangan,” tegasnya.
Hal senada juga, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Sarifah Elfizana, yang menyesalkan ketidakhadiran pihak Mr Blitz dalam RDP tersebut.
“Mereka tidak serius untuk menanggapi surat kami. Seperti tidak menghargai lembaga DPRD, kota Tanjungpinang saya sepakat untuk turun langsung,” ujar politisi NasDem degan tegas.
“Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, juga menegaskan perlunya tindakan langsung ke lokasi,” katanya.
“Permasalahan ini harus dilihat langsung. DPRD akan turun bersama Disnaker, BPPRD, dan bila perlu Disnaker provinsi Kepri,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang lainnya, antara lain Setiyo Agus Utomo, Sabri, Frengki Simanjuntak, dan Yandi Andrian.
“Sidak ke Mr Blitz dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah konkret pengawasan dan perlindungan hak pekerja di Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Saat berita ini dilayangkan belum bisa dapat tanggapan dari Mr Biltz.

Berita Lainnya
Betawi Dukung Daerah Istimewa Riau: Melayu Harus Naik ke Permukaan
Bupati HM Wardan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Melantik IPHI Inhil
Perbaikan Jalan Rusak, Alat Berat Dinas PUTR Mesuji Sudah Stand By Disetiap Kecamatan
Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat
Gubernur Lampung Sampaikan 10 Poin Penting Tugas Pokok dan Fungsi Pilkada 2020
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Pemdes Air Kulim Gelar Sosialisasi Gizi Balita dan Ibu Hamil
Pemdes Pematang Obo, Salurkan Bantuan BANKEU Propinsi Tahap Awal
Bupati Kasmarni Hadiri Pengukuhan Kwaran Pramuka Mandau
Muflihun Ungkap Penyebab Utama Banjir Pekanbaru
Gubernur Riau : Penerapan PSBB Tidak Semua Daerah di Kabupaten kota Ikut Serta
Camat Kuantan Tengah Tinjau Titik Sampah di Teluk Kuantan, Libatkan Perangkat Desa