Langkah Positif Gubernur Abdul Wahid: Menghapus Beban Finansial dalam Dunia Pendidikan Riau

BUABUBKebijakan Gubernur Riau, Abdul Wahid, untuk melarang kegiatan perpisahan di luar sekolah adalah langkah yang sangat positif dan mendukung terciptanya pendidikan yang lebih inklusif dan terjangkau bagi semua kalangan.
Dengan semakin mahalnya biaya yang harus ditanggung oleh orang tua, terutama dalam kegiatan perpisahan dan study tour, kebijakan ini hadir sebagai solusi yang sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh orang tua murid terlebih dengan kondisi keekonomian yang kurang stabil.
Tujuan utama dari kebijakan ini tentunya untuk memastikan bahwa pendidikan tidak menjadi beban finansial yang berat bagi keluarga siswa. Dalam konteks ini, kebijakan ini tidak hanya relevan, tetapi juga sangat mendalam, karena memperhatikan aspek kesejahteraan orang tua.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi riau dalam menciptakan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan.
Dengan adanya larangan terhadap penyelenggaraan perpisahan yang mewah, Gubernur Riau juga mengingatkan kita bahwa pendidikan harus menjadi hak yang dapat diakses oleh semua orang, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan kemampuan finansial.
Kebijakan ini juga memberi sinyal bahwa pendidikan di riau harus terfokus pada pengembangan akademik dan karakter siswa baik secara softskill maupun hardskill, bukan pada kemewahan acara seremonial yang bisa membebani orang tua.
Langkah tegas Gubernur Riau yang diambil dengan memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar aturan ini menunjukkan komitmen gubernur serius bahwa pemerintah provinsi riau tidak main-main dalam menegakkan kebijakan ini. Pencopotan kepala sekolah bagi yang melintang merupakan bentuk keseriusan yang patut diapresiasi.
Meskipun Gubernur tidak memiliki kewenangan langsung terhadap sekolah swasta, upaya untuk menghimbau dan mengingatkan mereka agar mengikuti aturan yang sama menunjukkan konsistensi dan keinginan untuk menciptakan kesetaraan dalam sistem pendidikan.
Kebijakan ini tidak hanya melindungi kepentingan orang tua, namun juga memastikan bahwa pendidikan di Provinsi Riau dapat berjalan dengan lebih adil dan berkeadilan. Dengan adanya peraturan yang jelas dan tegas, diharapkan kedepannya tidak ada siswa yang terhambat dalam melanjutkan pendidikannya hanya karena faktor biaya, dan seluruh pihak bisa fokus pada kualitas pendidikan yang sebenarnya.*
Berita Lainnya
Menuju Kampus Unggul, Unilak Riau Cetak 12 Dosen Lektor Kepala di Milad ke-43
Jalur Afirmasi Tak di Terima, Riska Effendi Terancam Putus Sekolah
Mendikbud Ristek Sampaikan Keseriusan Angkat Satu Juta Guru Jadi ASN PPPK, Hadiah Sempena HGN 2022
PHR Berbagi Ilmu dan Semangat Lestari kepada Pelajar di Momen Hari Lingkungan Hidup 2024
Enam Lulusan Perdana Prodi Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Cumlaude
Dhiraj Kelly Sawlani Lulus Doktor Dengan Predikat Cumlaude
Perjalanan Zurriyati, Anak Petani yang Mendapatkan Beasiswa Prestasi PHR
Mundur Dari MUI, Sejumlah Ulama Riau Deklarasikan MURI
Dua Putri Riau Peraih Beasiswa Prestasi PHR S2 Siap Diberangkatkan ke Amerika
Bangun Kesadaran Sejak Dini, 140 Mahasiswa Riau Ikut Pajak Bertutur 2021
Kadisdik Bengkalis, Hj Kholijah, Hadiri Konferensi Kerja II PGRI Proivnsi Riau Di Kota Dumai
Mencegah Kekerasan; Imeldalius Masuk Sekolah Memberikan Pengertian Hukum