Langkah Positif Gubernur Abdul Wahid: Menghapus Beban Finansial dalam Dunia Pendidikan Riau

BUABUBKebijakan Gubernur Riau, Abdul Wahid, untuk melarang kegiatan perpisahan di luar sekolah adalah langkah yang sangat positif dan mendukung terciptanya pendidikan yang lebih inklusif dan terjangkau bagi semua kalangan.
Dengan semakin mahalnya biaya yang harus ditanggung oleh orang tua, terutama dalam kegiatan perpisahan dan study tour, kebijakan ini hadir sebagai solusi yang sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh orang tua murid terlebih dengan kondisi keekonomian yang kurang stabil.
Tujuan utama dari kebijakan ini tentunya untuk memastikan bahwa pendidikan tidak menjadi beban finansial yang berat bagi keluarga siswa. Dalam konteks ini, kebijakan ini tidak hanya relevan, tetapi juga sangat mendalam, karena memperhatikan aspek kesejahteraan orang tua.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi riau dalam menciptakan pendidikan yang lebih merata dan berkeadilan.
Dengan adanya larangan terhadap penyelenggaraan perpisahan yang mewah, Gubernur Riau juga mengingatkan kita bahwa pendidikan harus menjadi hak yang dapat diakses oleh semua orang, tanpa adanya diskriminasi berdasarkan kemampuan finansial.
Kebijakan ini juga memberi sinyal bahwa pendidikan di riau harus terfokus pada pengembangan akademik dan karakter siswa baik secara softskill maupun hardskill, bukan pada kemewahan acara seremonial yang bisa membebani orang tua.
Langkah tegas Gubernur Riau yang diambil dengan memberikan sanksi kepada sekolah yang melanggar aturan ini menunjukkan komitmen gubernur serius bahwa pemerintah provinsi riau tidak main-main dalam menegakkan kebijakan ini. Pencopotan kepala sekolah bagi yang melintang merupakan bentuk keseriusan yang patut diapresiasi.
Meskipun Gubernur tidak memiliki kewenangan langsung terhadap sekolah swasta, upaya untuk menghimbau dan mengingatkan mereka agar mengikuti aturan yang sama menunjukkan konsistensi dan keinginan untuk menciptakan kesetaraan dalam sistem pendidikan.
Kebijakan ini tidak hanya melindungi kepentingan orang tua, namun juga memastikan bahwa pendidikan di Provinsi Riau dapat berjalan dengan lebih adil dan berkeadilan. Dengan adanya peraturan yang jelas dan tegas, diharapkan kedepannya tidak ada siswa yang terhambat dalam melanjutkan pendidikannya hanya karena faktor biaya, dan seluruh pihak bisa fokus pada kualitas pendidikan yang sebenarnya.*
Berita Lainnya
Tim Siber Pungli Siap Deteksi Praktik Kecurangan PPDB SMA/SMK Negeri di Riau
Wisuda STMIK Indragiri Pekanbaru 2025: Dari Kampus Digital Menuju Indonesia Emas 2045
SMKN 01 Bangko Sudah Siap Adakan Ujian Semester
Ketum PP IWO Bersama Jajaran, Hadiri HUT ke 72 Humas Polri di Jakarta
21 Siswa MTsN 2 Inhil Lulus ke MAN Insan Cendekia Melalui Jalur SNPDB
Agusfirdamalis, Wakili Kadisdik Bengkalis Hj.Kholijah Gelar Sosiliasasi Penerapan Perbup 1 tahun Pra SD
Komunitas Santri Riau Mengelar Shalat Ghaib Doakan Pemuka Agama yang Wafat
Unri Mengadakan Kuliah Umum dan Bedah Buku Aldera: Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999
Gratis, SMA Islam Alhusniyah Reteh Buka PPDB Tahun Ajaran 2024/2025
Kuliah Daring dan Menjadi Mahasiswa Kreatif di Masa Pandemi
Gagasan Daerah Istimewa Riau Kembali Mengemuka di Diskusi Mahasiswa UR
Kapolda Riau Tawarkan SIM Gratis untuk Pelajar yang Menanam 10 Pohon