Menteri Zulhas Tegaskan Ekspor Kelapa Tak Dihentikan Meski dalam Negeri Harga Tinggi

BUALBUAL.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan memastikan bahwa aktivitas ekspor kelapa tidak akan dihentikan, meskipun harga komoditas tersebut di pasar domestik mengalami kenaikan. Ia mendorong para petani untuk meningkatkan produksi guna menjaga ketersediaan pasokan di dalam negeri.
“Harga kelapa mahal, ya bagus untuk petani. Solusinya, tanam lebih banyak,” ujar Zulkifli Hasan dalam acara World of Coffee Jakarta 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, tren kenaikan harga kelapa justru memberikan dampak positif bagi petani, khususnya dengan meningkatnya aktivitas ekspor yang mendorong petani melakukan penanaman ulang. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan perputaran ekonomi di sektor pertanian kelapa.
“Tidak, tidak, tidak ada penghentian ekspor kelapa. Saat ini petani sedang semangat menanam lebih banyak. Itu bagus,” tambahnya.
Zulkifli menjelaskan, tingginya harga kelapa di dalam negeri disebabkan oleh meningkatnya permintaan dari luar negeri, khususnya dari Tiongkok. Komoditas kelapa asal Indonesia banyak diolah menjadi coconut milk yang digunakan sebagai campuran minuman kopi di negara tersebut.
“Kelapa sekarang langka karena diolah jadi santan. Di Tiongkok, orang minum kopi bukan lagi pakai susu, tapi santan kelapa. Jadi, harga kelapa naik,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan detikcom, harga kelapa parut di sejumlah pasar tradisional mengalami kenaikan signifikan. Pada 11 April 2025, harga kelapa parut di Pasar Rawa Bebek, Bekasi, tercatat berkisar Rp 20.000–Rp 25.000 per butir, tergantung ukuran. Sebelumnya, harga normal berada di kisaran Rp 10.000–Rp 15.000.
“Saat ini Rp 20.000–Rp 25.000, tergantung besar kecilnya. Kalau yang kecil Rp 20.000, yang besar Rp 25.000. Biasanya paling mahal Rp 15.000,” kata Usin, salah satu pedagang di pasar tersebut.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya mengusulkan moratorium ekspor kelapa bulat selama 3 hingga 6 bulan. Usulan tersebut diajukan guna menstabilkan pasokan di pasar domestik, mengingat kelangkaan bahan baku telah berdampak terhadap kegiatan industri pengolahan dan tenaga kerja.
“Dalam rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga, kami mengusulkan penerapan moratorium ekspor kelapa bulat sebagai solusi jangka pendek (3–6 bulan) untuk menstabilkan pasokan domestik,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).*
Berita Lainnya
Tetap Larang Mudik, Riau Tidak Keluarkan Izin Untuk Transportasi Umum
Pemprov Riau Bakal Bentuk BUMD Baru Garap Perkebunan Sawit
Bupati Bengkalis Tinjau Langsung, Jalan Lingkar Duri Barat Tembus ke Balai Raja, Tahun Depan Diperkirakan Rampung
Semarak Hari Jadi Polri Ke-79, Polres Inhu Akan Helat Bhayangkara Festival, Catat Tanggalnya!
Tingkatkan Pelayanan Kinerja Puskesmas,Bupati Kasmarni Buka Bimtek BLUD dan BOK
Wali Kota Tanjungpinang Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2021, Berikut Rinciannya
Hari Jadi dan Nama Indragiri Disahkan, Bupati Rezita: Ini Momentum Bersejarah
Minta Dukungan Pengelolaan Kawasan Hutan, Gubri Abdul Wahid Temui Menteri Kehutanan
Pembukaan MTQ ke-XIV, Kecamatan Pulau Burung Siap Jadi Tuan Rumah Pada MTQ Tingkat Kabupaten 2025
Gebyar Bagi Hasil Tahunan Usaha Ekonomi Kelurahan Simpan Pinjam (UEK-SP) Kelurahan Pematang Pudu
Projo Kampar Desak Pemda Untuk Periksa Kades Tanah Merah
Kapolres Lingga Hadiri Upacara Peringatan HUT RI ke-78 Tingkat Kabupaten Lingga 2023