• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Gebrakan Gubri Abdul Wahid: Luncurkan Program BERMARWAH Ringankan Pajak Kendaraan Riau!

Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 23:24:05 WIB Dibaca : 1089 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meluncurkan program Riau BERMARWAH—Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat—sebagai solusi nyata untuk meringankan beban pajak kendaraan bermotor. Langkah itu menjadi wujud komitmennya sebagai pemimpin yang tanggap terhadap keluhan masyarakat, yang selama ini banyak disuarakan melalui media sosial.

Melalui akun media sosialnya, Wahid membaca satu per satu aspirasi masyarakat. Salah satu komentar berbunyi, “Pak Gub, tolong hapuskan denda pajak kendaraan dan tunggakan, agar beban kami jadi ringan,” tulis salah satu masyarakat.

Bagi Wahid, itu bukan sekadar keluhan, tapi suara hati masyarakat Riau yang harus direspons dengan kebijakan. Sebab ia tak hanya ingin menjadi pendengar, namun hadir sebagai solusi. 

“Karena itu, mulai hari ini 19 Mei 2025, kami meluncurkan program BERMARWAH. Ini langkah konkret untuk membantu masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Riau,” ujar Gubernur, Senin (19/5/2025). 

Program ini mencakup beberapa kebijakan utama:

1. Penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

2. Wajib pajak yang menunggak dua tahun atau lebih cukup membayar pokok satu tahun terakhir dan tahun berjalan.

3. Berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas, serta angkutan umum dengan plat BM yang terdaftar di Riau.

4. Kendaraan non-BM yang mutasi masuk ke Riau mendapat diskon 50% pokok pajak pada tahun pertama.

5. Wajib pajak yang tertib selama tiga tahun berturut-turut berhak mendapat potongan 10%, dengan pengajuan permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo.

Namun, Wahid menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan mutasi keluar, penyerahan pertama, serta kendaraan eks lelang eksekutif.

Program BERMARWAH ini berlaku selama tiga bulan sejak 19 Mei 2025, dan Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.

“Ini bukan program biasa. Ini bentuk cinta dan kepedulian kami terhadap masyarakat Riau. Setiap kebijakan kami dasarkan pada kebutuhan rakyat. Saya ingin Riau dibangun dengan kejujuran, transparansi, dan kebersamaan. Mari kita jaga Riau dengan tertib membayar pajak,” tutup Wahid.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Gubernur Ansar Serukan Serbuan Vaksinasi dan Protokol Kesehatan

Bupati Rohil Tekankan Semua Dinas Bayar Tagihan Listrik Tepat Waktu

Maroko Tumbang, Final Piala Dunia Qatar Gubri Jagokan Argentina

Gugus Tugas Covid 19 Riau Akan Optimalisasi Pengawasan Pintu Masuk Provinsi Riau , Tim terpadu Kembali Disiapkan

Kepala Daerah di Riau Temui Direktur PLN, Alhamdulillah 2026 Seluruh Dusun Teraliri Listrik

Wawako Tanjungpinang Tinjau Masyarakat Gang Natuna yang Terdampak Mobilisasi Alat Berat

Abdul Wahid : Saya Tak Larang Perpisahan Sekolah, Asal Jangan Bermewah - Mewahan

Pj Bupati Inhil Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

Hadir di Kenduri Desa Mantiasa Meranti, Gubri: Kita Berjuang Dapatkan Anggaran Besar Untuk Infrastruktur

Peringati HLUN ke-25, Bupati Kab Inhil HM Wardan Silaturahmi Dengan Para Lansia

Pemkab Lampura Kontestan Penilaian Virtual Penangan Covid-19

Tajamkan Progres, Dewi Ansar Pimpin Rakor TPPS

Terkini +INDEKS

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media