• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Provins Riau

Gebrakan Gubri Abdul Wahid: Luncurkan Program BERMARWAH Ringankan Pajak Kendaraan Riau!

Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 23:24:05 WIB Dibaca : 1220 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid meluncurkan program Riau BERMARWAH—Bebas, Ringan, Murah, Ramah, Wajar, Adil, dan Hemat—sebagai solusi nyata untuk meringankan beban pajak kendaraan bermotor. Langkah itu menjadi wujud komitmennya sebagai pemimpin yang tanggap terhadap keluhan masyarakat, yang selama ini banyak disuarakan melalui media sosial.

Melalui akun media sosialnya, Wahid membaca satu per satu aspirasi masyarakat. Salah satu komentar berbunyi, “Pak Gub, tolong hapuskan denda pajak kendaraan dan tunggakan, agar beban kami jadi ringan,” tulis salah satu masyarakat.

Bagi Wahid, itu bukan sekadar keluhan, tapi suara hati masyarakat Riau yang harus direspons dengan kebijakan. Sebab ia tak hanya ingin menjadi pendengar, namun hadir sebagai solusi. 

“Karena itu, mulai hari ini 19 Mei 2025, kami meluncurkan program BERMARWAH. Ini langkah konkret untuk membantu masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Riau,” ujar Gubernur, Senin (19/5/2025). 

Program ini mencakup beberapa kebijakan utama:

1. Penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor yang menunggak.

2. Wajib pajak yang menunggak dua tahun atau lebih cukup membayar pokok satu tahun terakhir dan tahun berjalan.

3. Berlaku untuk kendaraan pribadi, dinas, serta angkutan umum dengan plat BM yang terdaftar di Riau.

4. Kendaraan non-BM yang mutasi masuk ke Riau mendapat diskon 50% pokok pajak pada tahun pertama.

5. Wajib pajak yang tertib selama tiga tahun berturut-turut berhak mendapat potongan 10%, dengan pengajuan permohonan satu bulan sebelum jatuh tempo.

Namun, Wahid menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan mutasi keluar, penyerahan pertama, serta kendaraan eks lelang eksekutif.

Program BERMARWAH ini berlaku selama tiga bulan sejak 19 Mei 2025, dan Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkannya sebaik mungkin.

“Ini bukan program biasa. Ini bentuk cinta dan kepedulian kami terhadap masyarakat Riau. Setiap kebijakan kami dasarkan pada kebutuhan rakyat. Saya ingin Riau dibangun dengan kejujuran, transparansi, dan kebersamaan. Mari kita jaga Riau dengan tertib membayar pajak,” tutup Wahid.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Rendezvous at Sea Bea Cukai Bersama Singapore Police Coast Guard, Tingkatkan Pengawasan Laut

Bupati Bengkalis Kasmarni Lantik Delapan Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Majukan Pendidikan, Tahun 2023 Disdik Riau Bangun 18 Unit Sekolah Baru SMA/SMK Negeri

Pemdes Resam Lapis Serahkan BLT kepada 42 Keluarga Penerima Manfaat

Camat Akui Masih Ada Sebagian Perusahaan di Bonai Darussalam 'Pejamkan Mata' Tak Bantu Warga Terdampak Covid-19

Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Kadisdik Riau: Senin Pekan Depan PPDB SMA/SMK Sederajat akan dibuka

Ketua PKK Lampung Utara Hadiri Kegiatan Khitanan Masal dan Donor Darah

Jangan Sampai Ada Masyarakat Meranti yang Tidak Miliki Bahan Untuk Makan

Gubernur Ansar Minta Pusat Kirim Antigen dan Obat-obatan Covid-19

Penyerahan Alat Posyandu untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Balita di Kecamatan Mandau

Bupati Rohil Ingatkan Jangan Pernah Berhenti Berjuang untuk Melayani Masyarakat

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media