• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Inpest dan Forum Tani Desak Kejari Inhu Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Kades

Redaksi

Selasa, 03 Juni 2025 12:18:21 WIB Dibaca : 636 Kali
Cetak
Ketua forum tani, Andi Irawan SE dan Sekretaris Lembaga Inpest, Kusuma Negara ST


BUALBUAL.COM Inhu – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Kusuma Negara ST bersama Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan SE mendek kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menuntaskan perkara dugaan penipuan dan gratifisi Kepala desa (Kades) Sungai Raya Erwanto SE.

Perkara tersebut menjadi perbincangan masyarakat dalam dugaan kasus dugaan penipuan dan gratifikasi bill hotel yang diduga melibatkan Kades. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kasus tersebut dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan Inhu dan Kejaksaan Inhu sudah berkoordinasi ke Inspektorat Inhu untuk memastikan kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan kades.

Berdasarkan informasi yang berhasil di peroleh lembaga Inpest dan forum tani dari staf Intel Kejari Inhu, Hafiz, saat audiensi beberapa waktu lalu. Kemudian LSM Inpest juga telah menemui sejumlah staf Inspektorat, termasuk dari bagian umum, Irban IV Inspektorat Inhu atas nama Rina dan Sekretaris Inspektorat Inhu.

"Kita dapat kabar kalau, surat dari Kejari Inhu terkait kasus dugaan gratifikasi dan penipuan melibatkan Kades Sungai Raya telah masuk ke Inspektorat pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu, yang ditujukan langsung kepada Kepala Inspektorat, Boy Stinjak. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut karena pimpinan Inspektorat sedang mengikuti pelatihan di Jakarta," kata Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan SE kepada sejumlah wartawan Senin (2/6/2025).

Kepada Lembaga Inpest dan forum tani disarankan oleh Sekretaris Inspektorat Inhu untuk kembali setelah libur Hari Raya Idul Adha untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.

Selain mendorong penyelesaian kasus dugaan penipuan tersebut, LSM Inpest bersama Forum Serikat Petani Indragiri Hulu juga mendesak Bupati Inhu segera membentuk tim penyelesaian konflik lahan di Desa Sungai Raya.

"Kami minta Bupati Inhu segera bertindak merespons lambannya birokrasi Pemkab Inhu dalam menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Inhu yang dikirim pada 25 April 2025 dan diterima Bagian Umum Setda pada 28 April lalu," kata Andi Irawan.

Ada alur birokrasi panjang yang memungkinkan perkara sengketa lahan di Inhu sulit untuk diselesaikan, kata Andi Irawan, surat dari DPRD Inhu tersebut kemudian diteruskan ke Asisten I Setda Inhu, lalu ke Sekretaris Daerah (Sekda) pada 7 Mei, dan dikabarkan telah dikirimkan ke Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM).

"Menurut penelusuran LSM Inpest dan forum tani, hingga kini belum ada catatan surat masuk tersebut dalam administrasi TAPEM. Hal ini disampaikan oleh Azmi, salah satu staf TAPEM Setda Inhu, yang juga menjelaskan bahwa konflik tersebut merupakan kewenangan Kesbangpol, sementara TAPEM hanya menangani aspek administratif lahan," kata Andi Irawan dibenarkan Kusuma Negara.

Kepada lembaga Inpest dan forum tani, staf tapem Azmi itu menjelaskan, bahwa ke depan akan dibentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait seperti TAPEM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), Satpol PP, dan Kesbangpol. "Alasan tidak dibentuk tim itu tidak masuk akal, alasan cuti, karena Kepala Bagian terkait sedang cuti, dan masyarakat diminta bersabar hingga setelah libur Idul Adha," jelas Andi Irawan.

Sekretaris LSM Inpest, Kusuma Negara, bersama Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan, menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas dan adil dalam menyelesaikan konflik lahan tersebut. Menurut mereka, gesekan horizontal antarwarga dan petani di Sungai Raya sudah mengarah pada potensi kekerasan.

"Kami mendesak Bupati Inhu yang baru terpilih untuk menunjukkan kinerja yang berpihak pada rakyat, sesuai arahan Presiden, dan jangan sekali-kali menyudutkan petani. Pemerintahan desa harus bersih, tidak berpihak pada kelompok tertentu, serta tidak menjadikan rakyat sebagai tameng untuk meraih keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas sekertaris LSM Inpset Kusuma Negara.

LSM Inpest juga meminta Inspektorat bekerja secara profesional dan objektif, mengingat laporan dugaan gratifikasi tersebut sangat berkaitan erat dengan konflik lahan yang masih berlangsung.

Jika dibiarkan, konflik lahan seluas 370 hektare itu dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian daerah hingga miliaran rupiah dan menjadi bom waktu bagi Pemkab Inhu di kemudian hari. **


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Kejari Inhu Selesaikan Perkara Tindak Pidana Lalulintas

Terkait Pungutan di SMKN 1 Kotabumi, Ini Kata Ombudsman RI Perwakilan Lampung

Wow.. Dum Truk Tanpa Plat Nompol Lakukan Aktivitas Penimbunan di Proyek Penanganan Banjir Sei Jang

Warga Desa Pulau Kecil Inhil Ditemukan Tewas Gantung Diri

Polisi Ralat Jumlah Korban Kapal Evelyn, Jadi 11 Penumpang Meninggal

BPOM Pekanbaru Periksa Jajanan Diduga Sebabkan 18 Murid SD Keracunan di Gaung Inhil

Aneh Tapi Nyata! Gubri Syamsuar Lantik Kepala Dinas Sosial Secara Tertutup

Terduga Teroris Diamankan di Air Tiris, Kampar-Riau

HET Rp15 Ribu, Tapi Minyakita Dijual Sampai Rp23 Ribu di Pekanbaru

Hari Pertama Pencarian, Rayendra Belum Ditemukan di Sungai Batang Kuantan

Layanan Puskesmas Rumbai Pesisir Ditutup, Salah Satu Dokter Positif Corona

Mayat Perempuan Terapung di Tepian Sungai Rokan, Diduga Korban Pembunuhan

Terkini +INDEKS

Sayat Leher Korban Saat Mencuri, Perampok Sadis di Dumai Akhirnya Ditangkap

07 Juni 2026
Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing
06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media