• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhu

Inpest dan Forum Tani Desak Kejari Inhu Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Kades

Redaksi

Selasa, 03 Juni 2025 12:18:21 WIB Dibaca : 479 Kali
Cetak
Ketua forum tani, Andi Irawan SE dan Sekretaris Lembaga Inpest, Kusuma Negara ST


BUALBUAL.COM Inhu – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Kusuma Negara ST bersama Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan SE mendek kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menuntaskan perkara dugaan penipuan dan gratifisi Kepala desa (Kades) Sungai Raya Erwanto SE.

Perkara tersebut menjadi perbincangan masyarakat dalam dugaan kasus dugaan penipuan dan gratifikasi bill hotel yang diduga melibatkan Kades. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kasus tersebut dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan Inhu dan Kejaksaan Inhu sudah berkoordinasi ke Inspektorat Inhu untuk memastikan kerugian negara atas perbuatan yang dilakukan kades.

Berdasarkan informasi yang berhasil di peroleh lembaga Inpest dan forum tani dari staf Intel Kejari Inhu, Hafiz, saat audiensi beberapa waktu lalu. Kemudian LSM Inpest juga telah menemui sejumlah staf Inspektorat, termasuk dari bagian umum, Irban IV Inspektorat Inhu atas nama Rina dan Sekretaris Inspektorat Inhu.

"Kita dapat kabar kalau, surat dari Kejari Inhu terkait kasus dugaan gratifikasi dan penipuan melibatkan Kades Sungai Raya telah masuk ke Inspektorat pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu, yang ditujukan langsung kepada Kepala Inspektorat, Boy Stinjak. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut karena pimpinan Inspektorat sedang mengikuti pelatihan di Jakarta," kata Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan SE kepada sejumlah wartawan Senin (2/6/2025).

Kepada Lembaga Inpest dan forum tani disarankan oleh Sekretaris Inspektorat Inhu untuk kembali setelah libur Hari Raya Idul Adha untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.

Selain mendorong penyelesaian kasus dugaan penipuan tersebut, LSM Inpest bersama Forum Serikat Petani Indragiri Hulu juga mendesak Bupati Inhu segera membentuk tim penyelesaian konflik lahan di Desa Sungai Raya.

"Kami minta Bupati Inhu segera bertindak merespons lambannya birokrasi Pemkab Inhu dalam menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD Inhu yang dikirim pada 25 April 2025 dan diterima Bagian Umum Setda pada 28 April lalu," kata Andi Irawan.

Ada alur birokrasi panjang yang memungkinkan perkara sengketa lahan di Inhu sulit untuk diselesaikan, kata Andi Irawan, surat dari DPRD Inhu tersebut kemudian diteruskan ke Asisten I Setda Inhu, lalu ke Sekretaris Daerah (Sekda) pada 7 Mei, dan dikabarkan telah dikirimkan ke Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM).

"Menurut penelusuran LSM Inpest dan forum tani, hingga kini belum ada catatan surat masuk tersebut dalam administrasi TAPEM. Hal ini disampaikan oleh Azmi, salah satu staf TAPEM Setda Inhu, yang juga menjelaskan bahwa konflik tersebut merupakan kewenangan Kesbangpol, sementara TAPEM hanya menangani aspek administratif lahan," kata Andi Irawan dibenarkan Kusuma Negara.

Kepada lembaga Inpest dan forum tani, staf tapem Azmi itu menjelaskan, bahwa ke depan akan dibentuk tim terpadu yang melibatkan instansi terkait seperti TAPEM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), Satpol PP, dan Kesbangpol. "Alasan tidak dibentuk tim itu tidak masuk akal, alasan cuti, karena Kepala Bagian terkait sedang cuti, dan masyarakat diminta bersabar hingga setelah libur Idul Adha," jelas Andi Irawan.

Sekretaris LSM Inpest, Kusuma Negara, bersama Direktur Serikat Tani Indragiri Hulu, Andi Irawan, menekankan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas dan adil dalam menyelesaikan konflik lahan tersebut. Menurut mereka, gesekan horizontal antarwarga dan petani di Sungai Raya sudah mengarah pada potensi kekerasan.

"Kami mendesak Bupati Inhu yang baru terpilih untuk menunjukkan kinerja yang berpihak pada rakyat, sesuai arahan Presiden, dan jangan sekali-kali menyudutkan petani. Pemerintahan desa harus bersih, tidak berpihak pada kelompok tertentu, serta tidak menjadikan rakyat sebagai tameng untuk meraih keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas sekertaris LSM Inpset Kusuma Negara.

LSM Inpest juga meminta Inspektorat bekerja secara profesional dan objektif, mengingat laporan dugaan gratifikasi tersebut sangat berkaitan erat dengan konflik lahan yang masih berlangsung.

Jika dibiarkan, konflik lahan seluas 370 hektare itu dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian daerah hingga miliaran rupiah dan menjadi bom waktu bagi Pemkab Inhu di kemudian hari. **


 Editor : Tupang


Berita Lainnya

Astaga! Selama Bertahun-tahun Pria Dipekanbaru Ini Diduga Cabuli Anak Tirinya

Ibulota Kabupaten Rohul Banjir, Air Sungai Telah Rendam Ratusan Rumah dan Jalan Lintas Utama

Banjir di Karawang Terjang Rumah Warga Hingga Rusak Parah

Empat Pasangan di Inhil Malah 'Ngamar', Akhirnya Ditangkap Satpol PP

Satwa Liar Ular Piton Mati Terpanggang di Lahan Terbakar di Siak Riau

Terkait Penyimpanan Stok Blanko e-KTP, Ini Penjelasan Disdukcapil Lampura

Tinggalkan Mobil saat Cari Bengkel karena Ban Bocor, Dana BOS SD N 08 Bungaraya Siak Rp84 Juta Raib

Aktivis Larshen Yunus, Menghadirkan Keadilan - Memperbaiki Negeri

Warga Keluhkan Bebasnya Jual Beli Cip Higgs Domino di Kecamatan TPTM Rohil

Warga Senapelan Pekanbaru Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Kontrakan

Setelah Dievakuasi Warga dalam Kondisi Lemah, Seekor Tapir di Reteh Inhil Riau Mati

Anggota Brimob Riau Curhat di Medsos, Ngaku Kerap Setor Uang ke Komandannya Capai 650 Juta Rupiah

Terkini +INDEKS

BPBD Riau: Titik Api Padam, Pendinginan Masih Berlangsung di Beberapa Lokasi

30 Juli 2025
Kegiatan Fisik Riau Jalan di Tempat, Realisasi Hanya 0,38 Persen Hingga Juli 2025
30 Juli 2025
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
  • 2 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 3 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 4 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 5 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 6 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 7 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 8 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media