Benarkah Jam Rolex Prabowo untuk Timnas dari APBN? Ini Faktanya!

BUALBUAL.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah jam tangan mewah merek Rolex kepada para pemain dan ofisial Timnas Indonesia. Hadiah ini disampaikan dalam acara makan siang bersama di kediaman Presiden di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 6 Juni 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa seluruh jam tangan tersebut dibeli dari uang pribadi Presiden Prabowo, bukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan moral kepada para pemain yang baru saja meraih kemenangan 1–0 atas China dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
“Presiden memberikan jam tangan Rolex sebagai bentuk dukungan pribadi. Tidak ada dana APBN yang digunakan,” kata Prasetyo.
Hadiah ini disambut antusias oleh para pemain dan pelatih Timnas Indonesia. Namun, beberapa kalangan menilai perlu ada keseimbangan dalam pemberian apresiasi agar tidak menimbulkan kesan pilih kasih antar cabang olahraga.
Diperkirakan harga jam tangan yang diberikan Presiden Prabowo mencapai Rp 200 juta per unit.
Berita Lainnya
Klub Tiga Naga Tolak Kompetisi Liga 2 dengan Format Empat Grup
FIFA Resmi Tunjuk Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023
Asisten II Setda Lingga Buka Secara Resmi Turnamen Sepak Bola Selayar Cup 2024
Porprov ke V Berakhir, Tuan Rumah Ucapkan Tahniah Untuk Semua Atlet Kebanggan Kepri
Piala Dunia 2022 Prancis Tampil Tangguh, Bungkam Polandia Skor 3-1
Gila Tembus Segini Nih! Perputaran Uang Judi Bola Selama Piala Dunia 2022 Qatar
MotoGP Indonesia Dapat Tambahan Kontrak Menjadi 10 Tahun dari Dorna
Riau Optimis Lolos dan Bawa Medali pada Pra PON Ski Air di Sumut
Jumat Sehat, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi Laksanakan Senam Aerobic dan Zumba
Jangan Lewatkan! Final Futsal Iwan Taruna Cup II Bakal Seru Malam ini
Cabor Keluhkan Uang Pembinaan Atlit Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Ketua KONI Inhil
Dampak Covid-19, Pembangunan Gedung Edutorium Muktamar Muhammadiyah Mandek