Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Cara Aktivasi Rekening Dormant BRK Syariah
Ini Alasan BRK Syariah Perpanjang Penghentian Transaksi Rekening Dormant
BUALBUAL.com - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), yang dikenal luas sebagai BRK Syariah, mengumumkan perpanjangan masa penghentian sementara transaksi terhadap rekening dormant.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen bank dalam memperkuat keamanan sistem perbankan, menjaga integritas data nasabah, serta mendukung kebijakan nasional terkait penertiban rekening tidak aktif.
Rekening dormant adalah rekening yang tidak mengalami transaksi debet dalam jangka waktu tertentu—umumnya antara 6 hingga 12 bulan—dan secara otomatis berstatus tidak aktif sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.
“Selanjutnya BRK Syariah memberi kesempatan lebih luas kepada nasabah dalam melakukan klarifikasi dan reaktivasi rekening yang masih valid,” ujar T.M Fadhly Kholis, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah.
Lebih lanjut, Fadhly menjelaskan bahwa langkah ini juga sejalan dengan upaya pencegahan tindak pidana keuangan, seperti penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk kegiatan ilegal, termasuk pencucian uang. Sesuai regulasi, status dormant telah tercantum dalam syarat dan ketentuan yang disepakati nasabah saat pembukaan rekening.
“Rekening yang tidak aktif dan tidak mendapat respons dari nasabah akan dikenakan pemblokiran sementara hingga dilakukan verifikasi. Namun, perlu kami tegaskan bahwa pemblokiran ini bukan bersifat permanen, melainkan langkah preventif untuk pengamanan dana dan data nasabah,” tegasnya.
Nasabah yang merasa rekeningnya terdampak kebijakan ini diimbau segera mengunjungi kantor cabang BRK Syariah terdekat untuk melakukan aktivasi ulang. Proses aktivasi cukup sederhana, yaitu dengan membawa KTP atau identitas resmi lainnya, buku tabungan atau kartu debit, serta melakukan transaksi ringan sebagai tanda reaktivasi.
Sejak pemberitahuan pertama kali dikirimkan kepada nasabah pada Mei 2025 lalu, BRK Syariah telah memberikan ruang waktu yang cukup untuk proses aktivasi. Perpanjangan kali ini diharapkan menjadi kesempatan terakhir yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh nasabah.
Dalam kesempatan ini, BRK Syariah juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh nasabah atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi. BRK Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan keamanan dan kenyamanan setiap transaksi nasabah.
“Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan kami dalam mendukung inklusi keuangan nasional dan mewujudkan sistem perbankan yang lebih transparan dan akuntabel di era digital,” tutup Fadhly.

Berita Lainnya
Potensi Aren Bisa Ditanam di Riau, DPP APPI Jalin Kerjasama dengan Aptari
8 Syarat yang Wajib Kami Penuhi Jika Ingin Membuat Surat Izin Praktik Bidan di DPMPTSP Inhil
DPMPTSP Hadari Penyusunan RPJPD Kabupaten Indragiri Hilir TH 2025 - 2045
Mau Cukur Kekinian dan Fasilitas yang Top, Datang Aja ke Wencio Barbershop 86 Jalan Soebrantas Tembilahan
Tingkat Ketimpangan Riau Masih Rendah, Tapi Gini Ratio Perkotaan Naik Jadi 0,345
Kabar Baik Petani! Harga TBS Sawit Riau Tembus Rp3.290 per Kg
Rupiah Semakin Melemah, Kasus Positif Corona di Indonesia Setiap Hari Bertambah
Turun, Ini Daftar Harga TBS Sawit Periode 25-31 Januari 2023
Kedai Kopi Tom Kijang, Nikmatnya Kopi Legendaris Kijang Ada di Kota Batam
Petani Antosias Hadiri Temu Tani Inhu 2025 Dorong Sektor Pertanian
KNPI Riau Buka Lowongan Kerja Bagi Tenaga Pengamanan Sebanyak 500 Orang
Survei Robert Walters 2025: 40% Profesional Indonesia Ingin Kenaikan Gaji Lebih dari 10%