Galery
Berikut ini 13 Syarat Pengajuan Izin Praktek dan Kerja Ortotis Prostetis di DPMPTSP Inhil
BUALBUAL.com - Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. 27/10/23
Dilansir dari https://dpmpptatim.wordpress.com Ortotis Prostetis adalah setiap orang yang telah lulus program pendidikan ortotik prostetik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ortotik Prostetik adalah Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Ortotis Prostetis dalam hal alat bantu kesehatan berupa ortosis maupun prostesis untuk kesehatan fisik dan psikis berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkat kan derajat kesehatan individu, kelompok dan masyarakat yang diakibatkan oleh adanya ganguan fungsi dan gerak anggota tubuh dan trunk (batang tubuh) serta hilangnya bagian anggota gerak tubuh yang yang dapat mengakibatkan gangguan/ kelainan anatomis, fisiologis, psikologis dan sosiologis.
Ortosis adalah alat bantu kesehatan yang berfungsi untuk bracing, splinting, dan supporting yang dipasangkan diluar tubuh yang diperuntukkan bagi pasien/ klien yang membutuhkan.
Prostesis adalah alat pengganti anggota gerak tubuh yang dipasangkan diluar tubuh yang diperuntukkan bagi pasien/ klien yang membutuhkan.
Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat.
Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis (SIPOP) adalah bukti tertulis pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik pelayanan Ortotis Protetis secara mandiri.
Berikut ini syarat-syarat yang harus anda lengkapi jika ingin mengurus Surat Izin Praktik Ortotis Prostetis (SIPOP) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir.
Berita Lainnya
Banjir Hadiah Undian Panen Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2021
Arsya Fadillah, Bengkalis Dorong Creative Network (BCN) Dan Penguatan Koloborasi Ekonomi Kreatif
Turun Tipis, Harga Sawit Riau Rontok Jadi Rp 2.787 per Kg
Polsek Enok Berikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Kurang Mampu Terkena Dampak Covid-19
Tempatkan PHK Sebagai Pilihan Akhir Imbas Corona, Pemerintah Apresiasi Kepada Pengusaha
Dukungan Semangat Hafizha Bagi UMKM Melalui Program Inkubasi Bisnis
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Jadi Rp1.571,37 per Kg
Ayo Buruan! Bulog Tembilahan Sediakan Paket Sembako Murah selama Ramadhan
Konsistensi KARA Mempertahankan Predikat Top Brand 2022
Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Kepri Gelar Bazar Pangan Murah
DPMPTSP Inhil Serahkan Surat Izin Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Tembilahan
Ini Daftar Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Periode 2-8 November 2022