• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Inhil

Nasabah Kecewa, Rekening BRK Syariah Mendadak Diblokir Tanpa Pemberitahuan

Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 08:54:48 WIB Dibaca : 364 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sejumlah nasabah Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan mengaku kecewa dan geram setelah mendapati rekening mereka tiba-tiba diblokir secara sepihak oleh pihak bank. Pemblokiran ini dilakukan tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya, dengan alasan rekening tidak aktif atau dormant, meskipun saldo di dalamnya masih ada dan mencukupi.

“Kami jelas kecewa. Uang kami ada, tapi tiba-tiba tidak bisa ditarik. Tidak ada penjelasan resmi sebelumnya, tahu-tahu saat mau transaksi rekening kami sudah diblokir. Ini sama saja menahan uang kami tanpa hak!” tegas salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya, Selasa (15/7/2025).

Para nasabah mempertanyakan dasar hukum pihak bank yang membatasi hak mereka terhadap tabungan sendiri, terlebih jika rekening tersebut tidak memiliki masalah kredit atau pinjaman.

Bahkan, sejumlah nasabah mengancam akan menggelar aksi protes di depan kantor BRK Syariah Tembilahan jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.

“Saya betul-betul kecewa. Kalau sampai tanggal 17 Juli tidak juga dibuka, saya akan datang lagi ke kantor BRK ini,” tegasnya salah satu nasabah.

Batas Transaksi Dinilai Merepotkan, Teknologi Tertinggal

Tak hanya masalah pemblokiran, nasabah juga mengeluhkan pembatasan transaksi yang dinilai tidak wajar. Saat ini, transaksi hanya diperbolehkan maksimal Rp10 juta per transaksi, jauh lebih kecil dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp250 juta.

“Dulu bisa transaksi sampai Rp250 juta, sekarang kenapa cuma Rp10 juta? Ini sangat merepotkan, apalagi banyak pembayaran sekarang menggunakan virtual account untuk bisnis, belanja, bahkan biaya sekolah dan kuliah. Di BRK malah tidak tersedia layanan virtual account, teknologinya jauh tertinggal dibanding bank lain,” keluh salah seorang nasabah.

Penjelasan Pihak Bank

Menanggapi keluhan tersebut, Pimpinan BRK Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin, menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan bagian dari kebijakan nasional terkait perpanjangan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant).

“Saat ini BRK Syariah masih memperpanjang kebijakan pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening yang tidak aktif bertransaksi, sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan sektor keuangan nasional. Kebijakan ini dilakukan sesuai arahan otoritas terkait dan berlaku hingga 17 Juli 2025,” jelas Khoirudin.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk menekan potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif, seperti tindak pidana pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung upaya pemerintah dalam digitalisasi layanan perbankan dan penertiban data nasabah.

“Perpanjangan ini dilakukan untuk memberi waktu lebih bagi perbankan dan pemilik rekening melakukan klarifikasi serta reaktivasi rekening yang masih valid,” tambahnya.

Khoirudin menegaskan, pemblokiran ini hanya bersifat sementara, bukan permanen. Nasabah yang rekeningnya terblokir karena status dormant diminta segera menghubungi pihak bank dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir aktivasi ulang.

“Pemblokiran ini bukan permanen, melainkan pengamanan sementara. Silakan nasabah datang langsung untuk aktivasi ulang,” ujarnya.

Namun, terkait dasar aturan resmi pemblokiran tersebut, pihak BRK Syariah Tembilahan mengaku masih perlu melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kantor pusat. “Kami konfirmasi dulu ke kantor pusat ya,” kata Khoirudin.

Ribuan Rekening Diduga Terdampak

Secara terpisah, salah satu nasabah berinisial ES juga mengaku sangat kecewa terhadap BRK Syariah Cabang Tembilahan. Menurutnya, pihak bank tidak pernah memberikan pemberitahuan ataupun notifikasi sebelumnya terkait pemblokiran rekening sepihak ini.

“Kami sebagai nasabah tentu sangat geram. Tidak ada informasi sebelumnya, dan pihak bank juga tidak memberikan kepastian kapan pemblokiran ini benar-benar akan dibuka. Kami dengar sekitar 16.000 rekening nasabah yang diblokir. Saat kami komplain, jawaban pihak bank pun tidak jelas,” ungkap ES.

Dengan kondisi ini, para nasabah mendesak pihak BRK Syariah untuk segera memberikan kejelasan dan solusi, agar hak mereka sebagai pemilik tabungan tetap terlindungi.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

6 Jenis Bukti Transaksi yang Umum Dipakai dalam Bisnis

Apa Antisipasi Pemerintah? Ancaman Gelombang PHK Massal Akibat Pandemi Corona,

Sensasi Asinan Buah Lezat dan Segar dari Cemal Cemil Home Made by Mak Yesha Inhil

Sumbar Ekspor Produk Olahan Kelapa ke Eropa Bahkan ke Negara Terpapar Corona

Program Ketahanan Pangan Nasional, PT SRR bersama Polres Inhu Manfaat Lahan kosong

Budidaya Udang Vaname di Desa Berindat Lingga Berhasil Panen Kedua, Hasilnya Meningkat Signifikan

Jhon Kannedy Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC Askonas Rokan Hulu

Kementerian ESDM Buka Ladang Minyak Baru di Riau

Temu Bisnis, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Wacanakan Penggunaan Google Form

Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan

Warga Way Kanan Keluhkan Kenaikan Harga Daging Sapi Jelang Lebaran 2022

Harga TBS Sawit Pekan Ini Rp2.150,36 per Kg

Terkini +INDEKS

Tekan Peredaran Narkotika di Bahtin Solapan ,Team Satnarkoba Amankan J Tarigan Dan Barang Bukti

17 Juli 2025
Gubri Dijadwalkan Hadir pada Puncak HUT ke-5 JMSI Riau di Kuansing
17 Juli 2025
Masyarakat Resah, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Jalan Lintas Timur Desa Japura Inhu
17 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Sidang BP4R, Empat Pasangan Siap Menuju Pernikahan
17 Juli 2025
Wabup Inhil Yuliantini Resmi Buka MTQ ke-XV Pulau Burung, Dorong Pembinaan Qori dan Hafidz Lokal
17 Juli 2025
Nasabah Kecewa, Rekening BRK Syariah Mendadak Diblokir Tanpa Pemberitahuan
17 Juli 2025
Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon
17 Juli 2025
Festival Pacu Jalur 2025 Disiapkan Jadi Event Internasional, Kemenpar Pastikan Akomodasi Siap
17 Juli 2025
Siswi MAN 3 Inhil, Dini Aqila, Lolos ke Tingkat Provinsi OSN-K Bidang Biologi, Harumkan Nama Madrasah
16 Juli 2025
Kemenkopolhukam dan Komdigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau
16 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Nasabah Kecewa, Rekening BRK Syariah Mendadak Diblokir Tanpa Pemberitahuan
  • 2 Festival Pacu Jalur 2025 Disiapkan Jadi Event Internasional, Kemenpar Pastikan Akomodasi Siap
  • 3 Siswi MAN 3 Inhil, Dini Aqila, Lolos ke Tingkat Provinsi OSN-K Bidang Biologi, Harumkan Nama Madrasah
  • 4 Kemenkopolhukam dan Komdigi Bahas Perlindungan Data Pribadi Hingga Konten Negatif di Riau
  • 5 Tangkap DPO Kasus Narkoba, Polsek Kelayang Sita Belasan Gram Narkoba dari Tersangka
  • 6 Tugas Kemanusiaan dan Kepedulian: Polisi Selamatkan Beruang Madu dari Jeratan
  • 7 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Pimpin Sertijab Kapolres di Mapolda Riau
  • 8 Viral Betor Jumping di Pekanbaru, Bikin Heboh Saat Kapolri Akan Hadir di LAMR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media