Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Penganiayaan
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Tanjungpinang - Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak yang menyeret nama pasangan suami istri FS dan IR, warga Kota Tanjungpinang, kembali menuai perhatian publik. FS, yang juga istri dari IR, akhirnya angkat bicara dan membantah tudingan sejumlah media online yang menyebut dirinya dan sang suami melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya.
FS menegaskan bahwa pemberitaan tersebut itu tidak benar dan merupakan fitnah. terhadap keluarga saya
Menurutnya, permasalahan ini bermula sejak 10 Agustus 2025, ketika anaknya, Atika (9), dilaporkan mengalami kekerasan. Namun dua hari setelahnya, tepatnya pada 12 Agustus 2025, sang anak saya justru diambil secara tiba-tiba oleh ayah kandungnya dengan dalih adanya kekerasan dalam rumah tangga..
“Tidak ada penganiayaan seperti yang dikatakan beberapa media, apalagi yang dilaporkan ke polisi. Mereka itu melapor dua kali, satu ke polisi dan satu ke Pengadilan Agama. Laporan di polisi masih bergulir sampai sekarang, tapi saya pastikan tuduhan kekerasan itu tidak benar,” ujar FS saat ditemui, Senin malam (3/11/2025).
“kePolisi sudah bekerja dengan baik. bahkan Saya diperiksa dari jam dua siang sampai jam tujuh malam, suami saya juga begitu. Jadi biarlah proses hukum berjalan. Kalau memang ingin mencari keadilan untuk anak, silakan, tapi kami juga ingin keadilan karena suami saya difitnah,” ungkapnya degan tegas
Lebih lanjut, FS mempertanyakan sumber tuduhan penganiayaan yang disebut berasal dari pengakuan anaknya kepada ayah kandungnya.
“Padahal tanggal 10 Agustus itu suami saya tidak ada di rumah dari pagi sampai larut malam karena suami saya ada kegiatan. luar , ada saksinya yang melihat,” ungkap nya
FS berharap agar masalah ini tidak dibesar-besarkan dan tidak dijadikan bahan untuk menggiring opini publik. Ia meminta semua pihak agar tidak mudah menilai tanpa mengetahui duduk persoalan sebenarnya.. terlebih dulu
“Jangan menjatuhkan karakter dan memfitnah. Saya pastikan semua tuduhan itu tidak benar. Justru selama ini anak saya tidak pernah dinafkahi oleh ayah kandungnya sejak saya bersama suami saya sekarang,” tambahnya.. ungkap nya.degan jelas
FS juga mengungkapkan bahwa ia telah mengikuti serangkaian sidang di Pengadilan Agama Tanjungpinang dan menghadirkan berbagai bukti serta saksi. Berdasarkan putusan nomor 690/Pdt.G/2025/PA.TPI, hak asuh anak masih tetap berada di saya. ungkap nya. pada awak media. Senin malam
Selain membantah isu penganiayaan, FS juga menepis kabar yang menyebut dirinya menikah siri dengan IR.
“Nikah siri dari mana? Buku nikah saya ada, saya tercatat resmi sebagai istri sah IR dan terdaftar di catatan sipil. Ini kasus soal anak, tapi malah digiring ke arah lain,” ujarnya sambil menunjukkan buku nikah sebagai bukti.
Bahkan saya akan tuntut balik atas pencemaran nama baik keluarga saya. tutup nya...(yata)


Berita Lainnya
Teàm Didagperin Koloborasi Team TPID Gealar Sidak Pasar Tradisional di Bengkalis
Hari Bhayangkara, Bupati Bengkalis : Semoga Polres Bengkalis Semakin Hebat
Bupati H Budi Utomo Buka Muscab Pengurus Cabang VII Gapensi Lampura
Bupati Kampar sampaikan - PPAS APBD Kampar Tahun 2021 Dan 10 Ranperda Kampar Tahun 2020
Gubernur Ansar Lepas Jalan Santai Reuni Alumni SMAN 2 Tanjungpinang
Plh Bupati Buka Perlombaan Desain Busana
Ketua Dekranasda Inhil Hj. Katerina Susanti Pimpin Rapat Perdana dan Serahkan SK Pengurus Periode 2025-2030
Gubernur Ansar Pimpin Rapat Evaluasi dan Himbau Seluruh OPD Gesa Capaian Realisasi APBD
Kadiskes Riau : 7000 APD Akan Didistribusikan Ke Dinkes Kabupaten Kota se Provinsi Riau
Gubri Bersama Karmila Sari Tinjau Kondisi Jalan di Pesisir Rohil
Pemrov Riau Siapkan Dana Santunan untuk Tenaga Medis yang Wafat
Sangat Antusias Ribuan Peserta Pawai Taruf Meriahkan Perhelatan MTQ ke XIX Kecamatan Pinggir