Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XIX, dan Kajati Riau, Penumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo
BUALBUAL.com - Upaya penyelamatan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau mulai menunjukkan hasil positif. Ditandai penumbangan pohon sawit, masyarakat melepaskan hak tanah untuk pemulihan fungsi Tesso Nilo sebagai hutan konservasi.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Sabtu (20/12/2025) siang, disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo.
Menteri Raja Juli menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Bagan Limau yang bersedia melepaskan hak atas tanahnya yang berada di kawasan TNTN tersebut. Menurutnya, rekonsiliasi ini sebagai upaya win-win solution.
"Apa yang terjadi pada hari ini akan menjadi teladan bagi tempat-tempat lainnya, bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, tetapi kita mengembalikan fungsi taman nasional kepada porsinya sebagai hutan konservasi," kata Raja Juli.
Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan relokasi lahan ini merupakan pondasi penting sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem ke depannya.
SF Hariyanto juga menyampaikan apresiasi kepada tim verifikasi lapangan Desa Bagan Limau, kepala desa serta seluruh masyarakat yang telah menunjukkan sikap kooperatif.
"Ini menjadi contoh bahwa dialog keterbukaan dan kemauan bekerja sama adalah jalan yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan kawasan hutan. Dan seluruh kepala desa lainnya (diharapkan) untuk mengikuti langkah yang sama," kata SF Hariyanto.
Total ada 227 kepala keluarga (KK) melepaskan hak atas tanah mereka yang berada di kawasan TNTN kepada negara dengan total luas lahan sekitar 633 hektare.
Pemerintah juga memastikan hak dan penghidupan masyarakat tetap menjadi perhatian, dengan menyiapkan skema relokasi yang aman dan legal, termasuk penerbitan izin hutan kemasyarakatan (HKm) bagi tiga kelompok tani. Relokasi dilakukan ke luar kawasan TNTN agar fungsi ekosistem tetap terjaga dan hutan kembali menjadi habitat aman bagi satwa liar seperti gajah, tapir, dan rusa, sekaligus memulihkan kawasan konservasi secara berkelanjutan.
Penumbangan pohon sawit yang berada di kawasan TNTN, di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan menandai pelepasan tanah oleh masyarakat. Kegiatan kemudian diakhiri dengan penanaman pohon secara simbolis oleh masyarakat dan para pejabat yang hadir.
Turut hadir di lokasi, Kajati Riau Sutikno, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Satyawan Pudyatmoko, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani, Dirjen Penanganan Konflik Pertahanan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dansatgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto, Danren 031/Wira Bima Brigjen TNI Jarot Suprihanto, Kakorwil Satgas PKH Kolonel Cku Eko, Bupati Pelalawan H Zukri, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Dandim 0313/Kampar Letkol Czi Satriady Prabowo, Ketua DPRD Pelalawan Safrizal, dan Kajari Pelalawan Siswanto AS.

Berita Lainnya
Polres Karimun Melaksanakan Vaksinasi di Bulan Ramadhan
Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, 47 Personel Terima Penghargaan dari Kapolda Riau
100 Hari Kerja Kapolri, Berbagai Aplikasi Wujud Keseriusan Perbaikan Korps Bhayangkara
Polisi Temukan 500 Keping Kayu Ilegal di Perairan Desa Dedap, Kepulauan Meranti Riau
Bukan Sekadar Seremoni! Pembukaan TMMD 129 Disemarakkan Bazar Pangan Murah yang Bikin Warga Antusias
Maraknya Kecelakaan di Tol Permai, Kendaraan Lebihi Muatan dan Kecepatan Siap-Siap Ditilang
Personil Polres Tubaba dan Masyarakat Wajib Terapkan Aplikasi Pelindung Diri
Jelang Sertijab, Danlanud RHF Pamitan kepada Danlantamal IV Tanjungpinang
Danrem 063/Sunan Gunung Jati Resmikan Mushollah Al Ikhlas Cirebon
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Semua Target yang kita Capai Hai ini Berkat Kerja Sama yang Baik
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
5 Putra Daerah Kepri ikuti Pantukhir Tingkat Daerah Calon Taruna AAU di Lanud RHF