• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Polri-TNI
  • Pekanbaru

Maraknya Kecelakaan di Tol Permai, Kendaraan Lebihi Muatan dan Kecepatan Siap-Siap Ditilang

Redaksi

Selasa, 19 Januari 2021 20:54:43 WIB Dibaca : 748 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Diawal tahun 2020, marak terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tol Pekanbaru - Dumai. Hal ini tentunya menjadi perhatian pihak terkait seperti pengembang tol Hutama Karya Indonesia (HKI), Direktoral Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Polisi Militer, Dinas Perhubungan Riau, dan Badan Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Indra Putrayana melalui Kasi Ops Suardi mengatakan, pihaknya bersama pengembang jalan tol Pekanbaru-Dumai, Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan Riau dan BPTD Kementerian Perhubungan akan melakukan razia truk yang bermuatan lebih.

"Truk bermuatan lebih masih ada yang bandel menggunakan jalan tol Pekanbaru-Dumai. Untuk itu kita akan melakukan penegakan hukum dalam operasi bersama, waktu dekat ini di pintu keluar masuk tol," kata Suardi menjelaskan, Selasa (19/1/2021).

Adapun sanksi tegas yang dilakukan dalam operasi bersama itu, dikatakan Suardi, berupa sanksi tilang. Pengemudi truk yang melebihi muatan agar tidak menggunakan jalan tol Pekanbaru-Dumai, karena sudah ada aturan yang mengaturnya.

"Dalam waktu dekat ini kita lakukan operasi bersama. Namun, untuk rekan kita di Ditlantas Polda Riau mungkin lebih dulu melakukan tindakan tegas untuk kendaraan yang melebihi kecepatan 80 km per jam menggunakan speed gun," jelas Suardi.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pengemudi yang melebihi batas kecepatan di jalan bebas hambatan itu.

"Menyikapi kejadian laka lantas di jalan Tol Pekanbaru-Dumai akhir-akhir ini, kita dari Ditlantas Polda Riau mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar. Tidak ada lagi toleransi," tegas Firman kepada wartawan.

Kata Firman, pihaknya bersama pengelola tol Pekanbaru-Dumai sudah memberikan sosialisasi dan imbauan baik secara lisan maupun tulisan.

"Disepanjang jalan tol kan sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam dan minimal 60 kilometer per jam," kata Firman.

Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas bagi pengemudi yang melebihi batas kecepatan tersebut. Petugas akan memantau pengendara melalui speed gun (alat pendeteksi batas kecepatan).

"Jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan di atas  80 kilometer per jam, maka kita tindak tegas," tutup Firman. 


Sumber : Mcr /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kapolda Riau Berikan Penghargaan ke 41 Personel yang Berprestasi

43 Personel Polres Tulang Bawang Barat Tes Antigen Covid-19, Ini Hasilnya

Dandim 0314 Inhil Berikan Kejutan kepada Kapolres di Hari Bhayangkara

Operator Alat Berat Isi BBM Dibantu Oleh Satgas TMMD 112 Kodim 1004/Kota Baru

Polres Tanjungpinang Rayakan Natal 2020 Dengan Berbagi Sukacita di Panti Asuhan

Sambut Peringatan Ke-73 Hari Bakti TNI AU Tahun 2020, Lanud RHF Gelar Donor Darah

PON XX Sukses Tanpa Klaster Baru, Lantamal X Terus Galakkan Serbuan Vaksin Maritim

Mulai Besok Razia Zebra Lancang Kuning Digelar Polres Inhu,Ada 7 Prioritas Pelanggaran dan Denda

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan Pupuk dan Bibit Tanaman

Satgas Preemtif LK 2024 Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat Rengat, Ini Pesan Kasat Lantas

Jalin Sinergitas, Kapolres Inhu jalin silaturahmi Bersama Puluhan Wartawan

Hari kesaktian Pancasila, 17 Prajurit Korem 031/WB Naik Pangkat

Terkini +INDEKS

Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025

08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025
ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
08 Mei 2025
Harapan Ketua TP PKK Riau untuk MTsN 1: Terus Cetak Generasi Berakhlak dan Berprestasi
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media