Resahkan Sopir Truk, Tiga Preman Jalanan Diciduk Polres Dumai Dini Hari
BUALBUAL.com - Tim RAGA Polres Dumai berhasil meringkus tiga pria yang diduga kerap melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Simpang Melayu, Kota Dumai.
Penindakan tegas ini dilakukan pada Minggu (1/3/2026) dini hari sebagai respons cepat kepolisian dalam memberantas premanisme yang meresahkan para pengemudi angkutan berat di jalur logistik tersebut.
Aksi penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Sei Sembilan. Saat itu, tujuh personel Tim RAGA yang sedang melaksanakan patroli rutin pemberantasan premanisme mendapati ketiga pelaku tengah berdiri di badan jalan.
"Mereka kedapatan sedang mengadang truk yang melintas untuk meminta sejumlah uang secara paksa. Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A (27), R (31), dan S (34), yang diketahui merupakan warga setempat," ujar Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai pecahan Rp2 ribu yang diduga kuat merupakan hasil pungutan liar dari para sopir angkutan industri yang melintasi jalur strategis itu.
Modus operandi yang dijalankan para pelaku dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Mengingat aksi dilakukan pada malam hari di tengah arus kendaraan berat, tindakan menghentikan truk secara mendadak di badan jalan berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal, baik bagi pelaku maupun pengemudi truk itu sendiri.
Angga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukumnya.
Ia menyatakan tindakan tegas ini adalah komitmen Polri untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat serta kelancaran distribusi logistik industri di Kota Dumai.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan praktik pungli karena selain melanggar hukum, hal ini membahayakan keselamatan. Kepada para pengemudi, segera lapor ke pihak kepolisian atau melalui layanan pengaduan resmi jika mengalami tindakan serupa," ujar AKBP Angga.
Angga juga menambahkan praktik pungli semacam ini memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi tindak pidana pemerasan jika disertai dengan unsur paksaan atau ancaman.
"Karena itu, langkah preventif melalui patroli intensif akan terus ditingkatkan guna memutus rantai praktik ilegal yang merugikan para pekerja transportasi," jelasnya.
Saat ini, ketiga pria tersebut telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan awal dan pendalaman unsur pidana. Kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan langkah pembinaan maupun proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi para pelaku.

Berita Lainnya
Bentuk Responsibilitas TNI Terhadap Warga Dapat Apresiasi Melalui TMMD ke 113
Dua Personil Polres Lampung Utara Terima Kanaikan Pangkat Pengabdian
Aspers Kasal Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS TNI AL se-Pulau Bintan
Kapolres Karimun Pantau Langsung Untuk Sukseskan Vaksinasi Serentak Indonesia
Polda Lampung Berikan Rasa Aman dan Nyaman saat Perayaan Natal 2022
Polisi Berhasil identifikasi satu jenazah korban Kebakaran Lapas Tangerang
Warga Antusias Ikuti Vaksinasi yang Gelar KKSS bersama Polres Inhil
Peringatan Hari Bhayangkara di Riau: Atraksi Tim RAGA Curi Perhatian Publik
Danrem 033/Wira Pratama Tinjau TMMD ke - 112 di Batam
Sambangi KPK, Kapolri Bicarakan Penguatan SDM, Pencegahan Hingga Joint Investigasi
Polres Lampung Utara Gelar Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri 2023
ZA Diringkus Polres Inhil Saat Akan Melakukan Transaksi Narkoba Jenis Sabu