Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Gaji PPPK Berkurang? Pemerintah Berlakukan Potongan 3,25 Persen Mulai Maret 2026
BUALBUAL.com - Pemerintah mulai memberlakukan pemotongan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 3,25 persen mulai Maret 2026. Potongan tersebut diperuntukkan sebagai iuran Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh PT Taspen.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK yang selama ini tidak memiliki program pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Melalui skema ini, PPPK akan mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua sebagai tabungan yang dapat digunakan pada masa tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Dana iuran tersebut akan dipotong langsung dari gaji bulanan PPPK sebesar 3,25 persen.
Dalam sistem jaminan sosial ASN, terdapat beberapa program perlindungan seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, serta jaminan hari tua. Namun khusus untuk PPPK, manfaat yang diberikan hanya berupa Jaminan Hari Tua, berbeda dengan PNS yang juga mendapatkan jaminan pensiun.
Dana yang terkumpul dari iuran tersebut akan dikelola oleh PT Taspen sebagai penyelenggara program jaminan sosial bagi ASN.
Kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan dari kalangan PPPK. Sebagian menilai program tersebut positif karena memberikan jaminan keuangan di masa depan, namun ada juga yang merasa keberatan karena penghasilan bulanan mereka akan berkurang akibat adanya

Berita Lainnya
HUT BRK ke 56, Wabup Rohul Dukung Konversi Bank Riau Kepri Jadi Bank Syari'ah
Begini Respon Pemprov Riau,Terkait Komisi V DPRD Tolak Riau Tuan Rumah Porwil 2023
Kabar Duka, Satu Dokter di Riau Meninggal Dunia
Buka Puasa Bersama Pemerintah Kecamatan Mandau Pada Bulan Suci Ramadhan 1446H/2025M
Buka Konferensi Ke-23 PGRI Bengkalis, Kasmarni Berharap PGRI Terus Berpacu Tingkatkan Mutu Pendidikan Kab. Bengkalis
Bupati Inhil Herman, Hadiri Rapat TPID Riau, Usulkan Kebijakan Ekspor Kelapa
Afrizal Sintong Resmikan Yayasan Ormaphi Whusu Indonesia Kabupaten Rohil
Pinjaman Rp 200 Miliar Pemkab Inhil, Dr. Ahmad Rifai Kupas Plus dan Minusnya!!!
Wagub Kepri Blusukan ke Berbagai Lokasi Vaksinasi di Batam
Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Pedomani Konsep Kepemimpinan Transformatif Rasulullah
Rangkaian Milad ke-55 LAMR, dari Penyembelihan Kurban Hingga Zikir
Andi Darma Taufik: Nelayan Kini Bisa Tebus BBM Meski Belum Punya XStar