Gaji PPPK Berkurang? Pemerintah Berlakukan Potongan 3,25 Persen Mulai Maret 2026
BUALBUAL.com - Pemerintah mulai memberlakukan pemotongan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 3,25 persen mulai Maret 2026. Potongan tersebut diperuntukkan sebagai iuran Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh PT Taspen.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK yang selama ini tidak memiliki program pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Melalui skema ini, PPPK akan mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua sebagai tabungan yang dapat digunakan pada masa tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Dana iuran tersebut akan dipotong langsung dari gaji bulanan PPPK sebesar 3,25 persen.
Dalam sistem jaminan sosial ASN, terdapat beberapa program perlindungan seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, serta jaminan hari tua. Namun khusus untuk PPPK, manfaat yang diberikan hanya berupa Jaminan Hari Tua, berbeda dengan PNS yang juga mendapatkan jaminan pensiun.
Dana yang terkumpul dari iuran tersebut akan dikelola oleh PT Taspen sebagai penyelenggara program jaminan sosial bagi ASN.
Kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan dari kalangan PPPK. Sebagian menilai program tersebut positif karena memberikan jaminan keuangan di masa depan, namun ada juga yang merasa keberatan karena penghasilan bulanan mereka akan berkurang akibat adanya

Berita Lainnya
MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
Setelah Sumiati, Gubernur Edy Natar Nasution Gerak Cepat Bantu Ropea Warga Bengkalis Korban Kebakaran
Bupati Bengkalis Dampingi Kapolda Tinjau Vaksinasi
Bupati Inhil Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual
Bupati HM. Wardan Ajak Masyarakat Inhil Cintai Makanan Lokal
Mimi Yuliani Nazir: Dengan New Normal Riau Bukan Berarti Kita Bebas Melakukan Sesuatu Seperti Biasa
Rakor Gubernur se-Sumatera Dibuka oleh Kepala Bappenas RI di Kota Batam
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
Kabar Gembira! Coffee Tepi Sawah Teluk Kuantan Masuk Nominasi 4 Besar Restoran Sehat Riau
Pemkab Inhil Gelar Konsultasi Publik KLHS dalam Rangka Perubahan RPJMD
Hasil Swab Terbaru, 150 Narapidana Terpapar Covid-19, Lapas Pekanbaru Siapkan Blok Khusus
PC Muslimat NU Kabupaten Inhil Kembali Bantu Pemerintah Dalam Aksi Sosial Kemanusiaan