Gaji PPPK Berkurang? Pemerintah Berlakukan Potongan 3,25 Persen Mulai Maret 2026
BUALBUAL.com - Pemerintah mulai memberlakukan pemotongan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar 3,25 persen mulai Maret 2026. Potongan tersebut diperuntukkan sebagai iuran Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola oleh PT Taspen.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK yang selama ini tidak memiliki program pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Melalui skema ini, PPPK akan mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua sebagai tabungan yang dapat digunakan pada masa tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Dana iuran tersebut akan dipotong langsung dari gaji bulanan PPPK sebesar 3,25 persen.
Dalam sistem jaminan sosial ASN, terdapat beberapa program perlindungan seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, serta jaminan hari tua. Namun khusus untuk PPPK, manfaat yang diberikan hanya berupa Jaminan Hari Tua, berbeda dengan PNS yang juga mendapatkan jaminan pensiun.
Dana yang terkumpul dari iuran tersebut akan dikelola oleh PT Taspen sebagai penyelenggara program jaminan sosial bagi ASN.
Kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan dari kalangan PPPK. Sebagian menilai program tersebut positif karena memberikan jaminan keuangan di masa depan, namun ada juga yang merasa keberatan karena penghasilan bulanan mereka akan berkurang akibat adanya

Berita Lainnya
Bahas Gebyar Lelang UMKM, Gubri Terima Kunjungan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI
Pemda bersama Kejari Kampar Teken MoU Dalam Pengolahan Aset
Panen Ikan Kerapu Cantang di Pulau Akar, Taba Iskandar: Sampaikan Kolaborasi Dengan Pemprov soal Pokir
KPU Lampura Adakan Rapat Pemutahiran DPT 2024 Memasuki Fase Akhir
Apa Itu Aura Farming? Bikin Dhika dan Pacu Jalur Riau Viral Mendunia!
TVRI Bagikan STB Untuk Masyarakat Natuna
Bupati Herman Bersama Manager PLN Up3 Rengat Bahas Uji Coba Layanan 24 Jam Di Sungai Guntung
Bupati Kasmarni Tinjau Posko Pengamanan Nataru
Pemerintah Kota Pekanbaru Larang Pasar Ramadan
Hadiri Halal Bihalal KKKS Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
Jadi Pembicara Konferensi Antikorupsi Regional ASEAN, Ketua KPK Sampaikan Roadmap Pemberantasan Korupsi
Bupati Inhil Buka Sosialisasi RTRW - RDTR, Tekankan Kepastian Tata Ruang dan Perizinan