BP3MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Susi Yanti, Korban Penipuan Kerja ke Kamboja
BUALBUAL.com - Susi Yanti Br Sinaga (22) seorang perempuan warga asal Lubuk Dalam, Siak yang menjadi korban penipuan kerja ke Kamboja meninggal dunia. Susi dilaporkan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif pada Minggu (8/3/2026).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, sebelum diinformasikan meninggal dunia. Susi sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU di RS Khmer Soviet Friendship, Phnom Penh.
“Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia tadi pagi,” kata Fanny.
Untuk pemulangan jenazah, disebutkan Fanny bahwa dari pihak KBRI menyerahkan kepada keluarga. Kemudian pihak keluarga meminta bantuan dari KP2MI untuk proses pemulangan jenazahnya.
“Untuk pemulangan jenazah nya pihak keluarga minta bantun KP2MI. Karena biaya pemulangan jenazah ditanggung oleh pihak keluarga,” sebutnya.
Namun demikian, untuk langkah awal yang pihaknya lakukan yakni pihaknya akan menyurati Dinas tenaga kerja Kabupaten Siak. Untuk selanjutnya agar dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten karena yang bersangkutan merupakan warga Siak.
“KP2MI/BP3MI akan melanjutkan fasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal jika sudah sampai di Indonesia,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat itu Susi awalnya dijanjikan untuk bekerja di Malaysia. Namun akhirnya, dibawa ke Kamboja.
“Jadi yang bersangkutan berangkat hanya menggunakan paspor, sehingga tergolong ilegal,” ujarnya.
Fanny menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam dalam menangani persoalan pekerja migran nonprosedural. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi.

Berita Lainnya
Launching TV Edukasi 'Bintan Channel', Roby Apresiasi Inovasi Disdik Bintan
Pastikan Pemilu Aman, Ketua DPRD Septian Nugraha bersama Rombongan Bupati, Tinjau TPS Di DURI
Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Diresmikan Gubernur Ansar, Dilengkapi Fasilitas dan SDM Mumpuni
Kampar di perketat, Masyarakat wajib Pakai masker, Senin Besok Mulai Razia Masker
Kolaborasi Srikandi PLN, PIKK, dan YBM PLN Ajak Anak-anak Panti Asuhan Baitul Arief Meraih Mimpi
Bupati HM Wardan Ekspose Rencana Pengelolaan Pelabuhan Parit 21 kepada PT PLL
Gelar Munajat Arafah, Gubri Wahid Tekankan Pentingnya Muhasabah Diri
Berlaku Hingga 30 September, Penghapusan Denda PKB Kembali Dilakukan
Putra Asal Kuansing Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang Baru
Dinas PUPR Lampura Monitoring Pekerjaan Fisik SPAM fan SPALD di Tiga Desa
Tim Restik Polres Bengkalis Amankan 4 Pelaku Narkotika Jenis Pil Ekstasi
Enam Kabupaten/Kota di Riau Tidak Perpanjang PSBB