Tim Restik Polres Bengkalis Amankan 4 Pelaku Narkotika Jenis Pil Ekstasi
BualBual.Com - Tekan peredaran Narkotika di Wilhum Polres Bengkalis, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis ciduk 2 orang gadis asal Sumut berinisial AL (17), AF (18) dan 2 pria berinisial ARS (28), AW yang diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Duri, pada pekan pertama bulan Mai 2023.
"Awak penangkapan pada hari Sabtu (6/5/23) sekitar pukul 20.00 wib di sebuah kos-kosan jalan Rambutan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau atas tersangka AL," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando ( Jum'at, 12/5/23).
Dijelaskannya, saat penangkapan tersangka AL, Tim berhasil mengamankan barang bukti 10 butir pil ekstasi dengan logo diamond warna merah muda dengan berat 3.92 gram, serta 11 butir pil ekstasi logo minion warna biru dengan berat 4.05 gram, 1 kotak rokok warna hitam dan 1 unit ponsel Android merk Vivo warna hitam biru.
"Dalam proses interogasi, tersangka AL mengakui bahwa pil ekstasi yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari ARS, yang sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian," jelas AKP Tony sudah mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.
Selanjutnya, masih pada hari yang sama di Kos-kosan di jalan Rambutan, Kelurahan Air Jamban, sekitar pukul 20.15 Wib, Tim juga melakukan penggrebekan dan berhasil menciduk AF seorang pengangguran asal Sumut yang juga diduga sebagai pengedar Narkotika jenis pil Ekstasi.
"Saat penggerebekan dan melakukan pengeledahan di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dengan logo Chanel berwarna cream, dengan total berat 5.19 gram, dan 1 unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam merah," terang Kasat Narkoba AKP Tony, yang saat interogasi tersangka AF mengakui barang bukti tersebut miliknya juga didapatkan dari ARS.
Lalu ditambahkan, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando satu hari setelah menangkap 2 gadis asal Sumut, pada hari Ahad (7/5/23) di dua lokasi berbeda di sebuah rumah jalan Raya Duri-Dumai Km 19 dan sebuah rumah Jalan Simpang Puncak Km 18, Kecamatan Bathin Solapan, Tim juga berhasil menangkap 2 pria berinisial ARS dan AW.
"Dimana tersangka ARS diduga sebagai bandar tim berhasil mengamankan barang bukti 7 butir pil ekstasi dengan logo diamond warna merah muda berat 2.87 gram, 8 butir pil ekstasi dengan logo minion warna biru berat 2.97 gram, 7 butir pil ekstasi dengan logo Chanel warna cream berat 3.70 gram, 1 buah bekas minyak rambut berbentuk bulat, dan 1 unit hp merk iPhone warna cream," paparnya.
Sementara dari tangan AW yang diduga sebagai perantara berhasil diamankan barang bukti 1 unit handphone Android merk Vivo berwarna dongker.
"Saat ini keempat tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan sudah di bawah ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba AKP Tony.
Berita Lainnya
Asisten Bupati Inhu Buka Acara Rakorda Regsosek Secara Resmi
Ada Apa dengan Pemerintah Inhil? Dua Pejabat Tinggi Undurkan Diri, Said Syarifuddin Sampaikan Permintaan Maaf
Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif, Bupati Tinjau Posko Pengamanan Nataru
Pj Sekdaprov Kepri Hadiri Pelantikan DPD dan DPC Pelra Riau dan Kepri di Batam
Plh Bupati Rohul Pimpin Operasi Yustisi Penerapan Prokes di Tambusai Utara
Bangun Rumah Sakit di Pulau Rupat, Pemerintahan Pusat Alokasikan Rp 65 Miliar
Proyek Penataan Kawasan Masjid Raya Annur Riau Terus Digesa, Jika Maret Tidak Selesai Perusahaan Terancam diblacklist
45 Mahasiswi Akbid Husada Gemilang Diwisudakan, Ini Pesan Bupati Inhil
Siaga 24 Jam di Pintu Masuk Riau 'Antisipasi Penyebaran Covid-19'
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Progres Keuangan dan Fisik Tahun 2020
Gesa Program, Camat Bandar Laksamana Salurkan BLT- DD 2023, di Desa Temiang.
Rendezvous at Sea Bea Cukai Bersama Singapore Police Coast Guard, Tingkatkan Pengawasan Laut