Tim Restik Polres Bengkalis Amankan 4 Pelaku Narkotika Jenis Pil Ekstasi
BualBual.Com - Tekan peredaran Narkotika di Wilhum Polres Bengkalis, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis ciduk 2 orang gadis asal Sumut berinisial AL (17), AF (18) dan 2 pria berinisial ARS (28), AW yang diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Duri, pada pekan pertama bulan Mai 2023.
"Awak penangkapan pada hari Sabtu (6/5/23) sekitar pukul 20.00 wib di sebuah kos-kosan jalan Rambutan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau atas tersangka AL," ucap Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando ( Jum'at, 12/5/23).
Dijelaskannya, saat penangkapan tersangka AL, Tim berhasil mengamankan barang bukti 10 butir pil ekstasi dengan logo diamond warna merah muda dengan berat 3.92 gram, serta 11 butir pil ekstasi logo minion warna biru dengan berat 4.05 gram, 1 kotak rokok warna hitam dan 1 unit ponsel Android merk Vivo warna hitam biru.
"Dalam proses interogasi, tersangka AL mengakui bahwa pil ekstasi yang ditemukan adalah miliknya didapatkan dari ARS, yang sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian," jelas AKP Tony sudah mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.
Selanjutnya, masih pada hari yang sama di Kos-kosan di jalan Rambutan, Kelurahan Air Jamban, sekitar pukul 20.15 Wib, Tim juga melakukan penggrebekan dan berhasil menciduk AF seorang pengangguran asal Sumut yang juga diduga sebagai pengedar Narkotika jenis pil Ekstasi.
"Saat penggerebekan dan melakukan pengeledahan di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dengan logo Chanel berwarna cream, dengan total berat 5.19 gram, dan 1 unit handphone Android merk Vivo berwarna hitam merah," terang Kasat Narkoba AKP Tony, yang saat interogasi tersangka AF mengakui barang bukti tersebut miliknya juga didapatkan dari ARS.
Lalu ditambahkan, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tony Armando satu hari setelah menangkap 2 gadis asal Sumut, pada hari Ahad (7/5/23) di dua lokasi berbeda di sebuah rumah jalan Raya Duri-Dumai Km 19 dan sebuah rumah Jalan Simpang Puncak Km 18, Kecamatan Bathin Solapan, Tim juga berhasil menangkap 2 pria berinisial ARS dan AW.
"Dimana tersangka ARS diduga sebagai bandar tim berhasil mengamankan barang bukti 7 butir pil ekstasi dengan logo diamond warna merah muda berat 2.87 gram, 8 butir pil ekstasi dengan logo minion warna biru berat 2.97 gram, 7 butir pil ekstasi dengan logo Chanel warna cream berat 3.70 gram, 1 buah bekas minyak rambut berbentuk bulat, dan 1 unit hp merk iPhone warna cream," paparnya.
Sementara dari tangan AW yang diduga sebagai perantara berhasil diamankan barang bukti 1 unit handphone Android merk Vivo berwarna dongker.
"Saat ini keempat tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan sudah di bawah ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba AKP Tony.

Berita Lainnya
Kemacetan Simpang SKA Segera Terurai, Pemprov Riau Mulai Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai
Bupati HM Wardan Buka MTQ ke-50 Kabupaten Inhil Secara Sederhana
Dibuka Bupati Kasmarni, Turnamen Sepakbola Antar Pelajar Tingkat Kabupaten Bengkalis diikuti 11 Kesebelasan
Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol: Tingginya Daya Beli Masyarakat, Berikan Sumbangan Terhadap Penerimaan PAD Daerah
Bupati Kampar Membuka Secara Resmi Muscab X BPC HIPMI Kabupaten Kampar
Bupati Herman Resmikan Koperasi Merah Putih, Siap Dongkrak Ekonomi Desa di Inhil
Kapolres Inhil Berharap Masyarakat Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan
Ketua Bawaslu Hadiri Upacara HUT ke-13 Sejarah Berdirinya Kabupaten Mesuji
Ada Sampah dan Jalan Berlubang? Cukup Telepon 112, Pemko Pekanbaru Langsung Bergerak!
Sekda Ajak PMII Ikut Bersama Membangun Kepri
Kunker Aspidmil Kejati Riau Ke Inhu Bentuk Tim Tetap dalam Perkara Berpotensi Koneksitas
Pemda Inhil Distribusikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19