PPPK Paruh Waktu Juga ASN, Tapi Sumber Gajinya Berbeda! Dirjen Buka Suara
BUALBUAL.com - Status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau P3K PW yang juga termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) belakangan menjadi sorotan publik, khususnya terkait sumber gaji yang berbeda dengan PPPK penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa perbedaan tersebut terjadi karena mekanisme penggajian PPPK Paruh Waktu berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.
Menurut Nunuk, besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak sama di setiap daerah. Hal itu karena pembiayaan gaji bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.
“Besaran gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya,” jelasnya.
Kondisi ini berbeda dengan PNS maupun PPPK penuh waktu yang sistem penggajiannya telah diatur secara nasional. Karena itu, besaran gaji bagi kedua kategori ASN tersebut relatif lebih jelas dan seragam di seluruh Indonesia.
Nunuk menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan salah satu langkah pemerintah dalam menata tenaga honorer. Skema ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer yang selama ini bekerja di instansi pemerintah.
Dengan adanya skema PPPK Paruh Waktu, pemerintah berharap para tenaga honorer tetap dapat bekerja dalam sistem ASN, meskipun mekanisme penggajiannya masih menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Berita Lainnya
Gubernur Kepri Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2021
Warganya Banyak tak Miliki Surat Nikah, Camat Minta Pemkab Kampar Selenggarakan Nikah Massal
Kadiskominfotik Riau Sebut 283 Desa Belum Memiliki Akses Internet
Ini Judul Penelitian Kadis Kominfo Pers Inhil TBP Sehingga Dapat Gelar Doktor Bidang Ilmu Lingkungan Hidup
Bupati Indragiri Hilir Terima Kunjungan Organisasi Gelibu Gerakkan Lima Ribu
Gubernur Ansar dampingi Mendag RI Kunjung Kampus ITEBA & BTP Batam
Ini Rincian Nilai Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Jenis Beras di Pekanbaru
Wabup Bagus Santoso Nonton bareng Wayang Kulit dan Resmikan Lapangan Bola Volly Bermasa
Krisis Keuangan PLN, Anggaran Justru Mengalir ke Acara Seremonial FHUI?
Desa Buruk Bakul dapat BKK 190 Juta Rupiah dari Gubernur Riau
Terkait Penyaluran BLT, Rahma: Pemimpin Harus Bijaksana Menentukan Sikap dan Keputusan
Korban Kebakaran Pulau Kijang Bertahan, Bantuan Logistik Mulai Disalurkan