Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pemkab Kuansing Tancap Gas, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu ke BPK RI
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah menunaikan kewajibannya dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara transparan dan akuntabel kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau di Kota Pekanbaru, Selasa (31/03/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kuantan Singingi, Datuk Seri Setia Amanah Dr. H. Suhardiman Amby, menjelaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan setiap tahunnya.
“LKPD ini harus kita serahkan kepada BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru sebagai bentuk komitmen Pemkab Kuansing dalam menyelesaikan pengelolaan keuangan daerah secara baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPD tepat waktu merupakan bentuk komitmen Pemkab Kuansing dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“LKPD ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah. Kita berharap hasil audit BPK RI dapat memberikan penilaian yang baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, mengapresiasi komitmen Pemkab Kuansing yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. Menurutnya, ketepatan waktu penyerahan laporan menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung proses audit yang berkualitas.
“Penyerahan LKPD tepat waktu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami akan melaksanakan pemeriksaan secara profesional sesuai standar yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi perbaikan bagi pemerintah daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, hasil audit BPK tidak hanya berupa opini, tetapi juga memuat catatan serta rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.
Sebagai informasi, LKPD merupakan laporan yang menyajikan informasi keuangan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran. Laporan ini terdiri dari beberapa komponen utama, seperti Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
LKPD menjadi indikator penting dalam menilai kinerja keuangan daerah. Hasil audit BPK terhadap LKPD akan menghasilkan opini, antara lain Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, maupun Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer). Kualitas LKPD tersebut sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suhardiman Amby turut didampingi Sekretaris Daerah Zulkarnaen, ST, M.Si, Kepala BPKAD Japrinaldi, AP, M.Si, Kepala Bapenda H. Masrul Hakim, Kepala BKPP Drs. Muradi, Kabag Umum Deswan Antoni, Kabag Ortal, serta Sekretaris Kominfo Hevi H. Antoni.

Berita Lainnya
Kadis Kominfo Kepri Hadiri UKW Dewan Pers di Batam
Modernisasi Layanan, Bengkalis Resmi Terapkan E-Ticketing di Pelabuhan Roro
Bupati Sukiman Sampaikan LKPj Tahun 2019 ke DPRD Rohul
Gubri Abdul Wahid Lapor Kondisi Stadion Utama ke Menpora, Dito : Saya akan Tinjau
Firdaus Tegaskan Jika Sudah Kantongi Izin PSBB dari Kementrian, Bagi Warga yang Nekat Bikin Keramaian akan di Penjara
Tingkatkan PAD Sektor PBB-P2, Bupati Bengkalis Keluarkan Surat Edaran
Dengan Bersepeda, Bupati HM Wardan Tinjau Penimbunan Jalan Kayu Jati
Kantah Inhu tanam pohon di RTH di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Penanganan Covid19 di Riau Berbeda Dari Daerah Lain
Malaysia Klaim Pacu Jalur, Gubri Abdul Wahid: Itu Warisan Asli Kita!
Perlu Kesadaran dan Kedisiplinan Masyarakat Untuk Lakukan Protokol Kesehatan
Bupati H. Sukiman: Upaya Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat