Pemko Pekanbaru Hadirkan TRC 112, Layanan Darurat Cepat dan Gratis untuk Warga
BUALBUAL.com - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara resmi meluncurkan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman sebagai pusat kendali respons darurat terintegrasi bagi seluruh warga kota. Acara peresmian tersebut berlangsung di Kantor TRC 112, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi, Rabu (1/4/2026). Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat yang menghadapi kondisi darurat.
Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan bahwa TRC 112 Pekanbaru Aman dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan darurat yang selama ini seringkali membingungkan warga. Dengan sistem "satu pintu", masyarakat Pekanbaru kini tidak perlu lagi menghafal banyak nomor telepon instansi yang berbeda-beda untuk mendapatkan pertolongan.
"Layanan ini mengusung konsep satu nomor untuk semua masalah. Mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga tindak kejahatan, masyarakat cukup menekan nomor 112. Operator kami akan langsung menyambungkan laporan tersebut kepada instansi teknis yang bersangkutan," ujar Agung Nugroho.
Agung menambahkan, salah satu keunggulan utama dari layanan call center 112 ini adalah aksesibilitasnya yang sangat tinggi bagi seluruh lapisan ekonomi masyarakat. Layanan ini dapat dihubungi secara gratis atau tanpa pulsa dari operator seluler manapun dan beroperasi penuh selama 24 jam setiap harinya tanpa henti.
Secara teknis, ketika laporan masuk ke pusat kendali TRC 112, petugas operator akan bertindak sebagai koordinator reaksi cepat. Mereka akan memverifikasi jenis kejadian dan segera menghubungi unit atau dinas terkait yang tergabung dalam ekosistem TRC Pekanbaru Aman agar bantuan segera meluncur ke lokasi kejadian dalam waktu sesingkat mungkin.
Menurut Agung, kehadiran TRC 112 ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menciptakan sistem pengaduan yang terintegrasi di bawah satu atap. Dengan pengawasan yang tersentralisasi, setiap laporan masyarakat dapat terdokumentasi dengan baik dan respon yang diberikan oleh instansi terkait pun dapat diukur efektivitasnya.
Keunggulan lain dari sistem ini adalah luasnya jaringan koordinasi yang melibatkan unsur lintas instansi di luar lingkungan Pemko Pekanbaru. Layanan 112 ini telah terintegrasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Komando Distrik Militer (Dandim), Kepolisian Resor Kota (Polresta), Kejaksaan Negeri, hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Agung berharap sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan TNI melalui TRC 112 dapat mewujudkan visi Pekanbaru yang benar-benar aman dan nyaman bagi penghuninya. Ia pun berpesan agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak dan hanya untuk keperluan darurat yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.

Berita Lainnya
Bupati Lampung Utara Bacakan Amanat Mensos di Upacara Peringati Hari Pahlawan
Alumni Jadi Gubernur Riau, Rektor UIN Suska Apresiasi Gubri Abdul Wahid
Kapolsek Mandau Kompol Primadona jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
Perpanjang Masa Jabatan Kades dan BPD, Bupati Kasmarni Pinta Tunjukkan Kinerja yang Berkualitas
Bupati Bintan: Status Tanggap Darurat Bencana Bertransisi ke Pemulihan
Belasan Juta Batang Rokok Dimusnahkan Bea dan Cukai Tembilahan, Kerugian Negara Capai Rp11 Milyar
Abrasi di Bengkalis, Gubernur Syamsuar Perintahkan BPBD dan PUPR ke Lokasi
Lewat Video, Agar Bengkalis Tak Terapkan PSBB, Gugus Tugas Ajak Cegah Covid-19
Semenisasi Halaman Kantor Camat Bahtin Solapan, Camat Rusydy Ucapkan Terimakasih pada Bupati
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
Wisata Tahura Sudah Terjangkau Internet, Kepala UPT: Terima Kasih Telkomsel dan Diskominfotik Riau
Data Jumlah Vaksinasi Dosis Pertama di Inhu Berjumlah 282.102 Orang atau 83.91 Persen