• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
08 Mei 2025
Bejat, Pemuda Ini Ruda Paksa Ibu Rumah Tangga dan Ancam Korban dengan Pisau, Polisi Langsung Ringkus Pelaku
06 Mei 2025
Layanan Penerbangan Air Nam Ke Natuna Dihentikan, Bupati Cen Minta Alternatif
06 Mei 2025
Dua Orang diduga Pemasok Narkoba di Ringkus Polsek LBJ Inhu
28 April 2025
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
21 April 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhil

Belasan Juta Batang Rokok Dimusnahkan Bea dan Cukai Tembilahan, Kerugian Negara Capai Rp11 Milyar

Redaksi

Rabu, 22 November 2023 14:49:56 WIB Dibaca : 578 Kali
Cetak
Bea dan Cukai Tembilahan musnahkan 16.525.200 batang rokok ilegal periode 2020 dan 2023.


BUALBUAL.com - Sebanyak 16.525.200 batang rokok dengan total potensi kerugian negara mencapai 11,7 milyar rupiah dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Rabu (22/11/2023).

Menurut Kepala Bea dan Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra mengatakan, bahwa pemusnahan ini 2 kali penindakan, tahun 2020 dan 2023 yang telah melalui prosedur penetapan barang yang dikuasai negara dan penetapan sebagai barang yang menjadi milik negara, serta telah mendapatkan persetujuan peruntukan dari Menteri Keuangan.

"Barang yang dimusnahkan adalah Barang Kena Cukai Hasil Tembakau dengan Jumlah 16.090.000 batang ditindak pada tahun 2020 dan 435.200 batang atas pelimpahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Tembilahan yang telah inkrah dan Pengadilan Negeri Tembilahan pada tahun 2023," tambahnya.

"Kegiatan ini merupakan bukti salah satu bentuk keseriusan kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Tembilahan untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi kepentingan nasional khususnya pengusaha barang kena cukai legal sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan sehingga berdampak ada optimalisasi penerimaan Negara di bidang cukai," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan melalui Asisten I Setdakab Inhil H.Tantawi Jauhari memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Tembilahan atas ketegasannya dalam menindak peredaran rokok ilegal.

"Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh pihak Bea Cukai dalam rangka melindungi negara dari masuknya barang ilegal serta memberikan efek jera kepada pengusaha yang nakal agar dapat mematuhi regulasi yang telah ditetapkan," imbuhnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong untuk dan kemudian ditimbun di tempat pembuangan akhir.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Kejari Inhil bersama Insan Pers Berbagi Sembako dan Takjil Gratis

Gubernur Ansar Hadiri Perayaan HUT ke-40 HKBP Rogate Kijang

Pemprov Serap Anggaran, PUPR-PKPP Riau Terus Gesa Kegiatan

Gubri Syamsuar: Masa Jabatan KPID Riau Akan Diperpanjang

Warga Ikuti, Pawai Ta'aruf Meriahkan MTQ Duri Timur Ke - V

Warga Terkomfirmasi Covid-19, Dua Objek Wisata Andalan Kuansing Ditutup

Pemkab Kampar Sinkronkan Integrasi SIPKD dan E-monev

Camat Batsol Rusdy, Beri Semangat Pada Petugas KPPS Serta Menjaga Kesehatan

Data terbaru Vaksinasi Pemkab Inhu Melalui Siaran Pers

Gubernur Ansar Yakin Kepri Bisa Jadi Contoh Moderasi Beragama Terbaik di Indonesia

Akibat Pandemi Covid-19, Sejumlah Obyek Wisata di Inhil Tutup Termasuk Pantai Solop

Wali Kota Tanjungpinang Gelar Rakor Bersama Seluruh Kasubbag Program

Terkini +INDEKS

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya H. Tengku Azmun Jaafar, Mantan Bupati Pelalawan dan Tokoh Senior Riau

09 Mei 2025
Bupati Inhil Lantik Tujuh Pejabat Baru, Dorong Semangat Baru di Tengah Tahun 2025
09 Mei 2025
Pelaku Premanisme di Tanjung Uban Diamankan Polisi dalam Operasi Pekat Seligi 2025
08 Mei 2025
Manajemen PLN Kasak Kusuk Cari Pembocor Informasi Penyebab Blackout Bali, Darmo dan Dirut Indonesia Power Kompak Bungkam
08 Mei 2025
Selain Bangun Akses Jalan, Satgas TMMD Ke 124 Kodim 0315/Tanjungpinang Lakukan Pembuatan Sumur dan Rehab RTLH
08 Mei 2025
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis Berupaya Tekan Peredaran Narkoba, Amankan 91 Pelaku
08 Mei 2025
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
08 Mei 2025
Kejari Inhil Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 1,6 Milyar
08 Mei 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
08 Mei 2025
Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah
08 Mei 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Dugaan Korupsi di Inhil: CV Khaliqa Marta Serahkan Rp1,6 Miliar, Kejari Tetap Lanjutkan Penyelidikan
  • 2 ESDM Temukan Banyak Tambang Ilegal di Inhu, PT BBI di Redang Seko Sudah Boleh Beroperasi
  • 3 Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
  • 4 Deklarasi GREEN for Riau, Pemprov Komitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
  • 5 Nur Alfiyyah: Jamaah Haji Termuda Inhil, Bawa Amanah Sang Ayah ke Tanah Suci
  • 6 Satresnarkoba Inhu Gerebek Sarang Narkoba di Pedalaman, Dua Pelaku Ditangkap
  • 7 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
  • 8 Bupati Bengkalis Serahkan Dokumen Usulan Peningkatan Pendidikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media