• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Pemprov Kepri, Selesaikan Masalah Bintan - Tanjungpinang

Redaksi

Jumat, 16 Juli 2021 11:17:13 WIB Dibaca : 672 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di perbatasan Tanjungpinang-Bintan. Hal tersebut disampaikan saat rapat pembahasan pelaksanaan PPKM mikro di perbatasan Tanjungpinang dan Bintan, di Ruang rapat utama lantai 4, kantor gubernur Kepri, Kota Tanjungpinang, Kamis (15/7/2021).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj. Sekda provinsi kepulauan riau, dihadiri juga kadis kesehatan Provinsi dan beberapa OPD di Provinsi. Dari Kabupaten Bintan hadir Sekda Kabupaten Bintan dan jajarannya, dan dari kota Tanjungpinang dihadiri Dinas kesehatan, Satpol PP, Dinas perhubungan, dan korlap pengetatan prokes.

Wakil ketua harian (Wakahar) satgas Covid-19 Kepri, Dr. Tjetjep Yudiana menyampaikan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepri 539 Tahun 2021 tentang PPKM, tentang pengetatan di perbatasan Tanjungpinang dan Bintan, bila masyarakat dari Bintan yang mau masuk ke Kota Tanjungpinang harus menunjukkan sertifikat Vaksin.

“Dan, berdasarkan SE tersebut, maka Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten berhak melaksanakan pengetatan di perbatasan yang disesuai dengan status pemberlakuan pada Kota dan Kabupaten,” jelas Tjetjep.

Dia juga menjelaskan, bahwa Pemprov mendukung Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang yang memberlakukan aturan masuk ke Tanjungpinang wajib Rapid Antigen Negatif dan Sertifikat Vaksin.

”Pekerja sektor esensial dan kritikal dapat melengkapi dengan surat tugas dari tempat bekerja. Diantaranya ASN, TNI, Polri, pedagang, Karyawan supermarket, pekerja Konstruksi dan Komunikasi, juga kepentingan berobat,” tambahnya.

Selain itu, disebutkan Tjetep, penyediaan tempat Rapid test ditempah adalah bertujuan untuk memudahkan. Dinas kesehatan Provinsi juga akan melakukan Rapid test secara acak di pintu-pintu masuk perbatasan.

Sementara, Koordinator lapangan penerapan Prokes, Drs. Surjadi, MT yang hadir pada rapat tersebut menambahkan, Pemerintah kota tanjungpinang mengapresiasi atas dipahaminya atau diresponnya apa yang dilakukan terkait proses penyekatan dalam pelaksanaan PPKM darurat yang dilaksanakan di kota Tanjungpinang.

“Hanya memang perlu dipahami oleh masyarakat, bahwa adanya persyaratan masuk itu esensinya bukan untuk menyusahkan masyarakat, tapi itu adalah merupakan konsekuensi dari upaya kita untuk menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19 di Tanjungpinang dengan ditetapkannya darurat Tanjungpinang dalam pelaksanaan PPKM darurat,” ucap Surjadi.

Kemudian, yang penting untuk disadari bahwa adanya rapid antigen berbayar yang dilaksanakan oleh salah satu klinik di kota Tanjungpinang dalam hal ini Kimia Farma di lokasi penyekatan itu bukan untuk menyusahkan.

“karena pada esensinya seluruh orang-orang yang bergerak masuk atau keluar wajib memenuhi syarat yang pertama itu adalah menunjukan sertifikat vaksin minimal vaksin pertama. yang kedua untuk penggunaan pesawat udara wajib menunjukkan PCR H-2 kemudian untuk laut, darat dan kendaraan roda dua wajib menunjukan bukti negatif swab antigen H-1 minimal,” jelasnya.

Adanya pengecualian untuk beberapa sektor esensial dan vertikal yang memang bekerja bolak-balik diantara dua wilayah Tanjungpinang dan Bintan baik itu di Pemerintahan maupun swasta, proyek-proyek strategis, medikal dan juga esensial perdagangan dalam hal ini pedagang sayuran di Bintan Centre dan Pasar Baru yang punya kaitan erat dengan tempat produksi pertanian di Kabupaten Bintan.

“Nanti semua itu akan ditandai dengan surat keterangan atau surat registrasi pekerja dari masing-masing perusahaannya. kemudian kalau pasar nanti dari pengelola pasar untuk bintan centre, pasar baru dari pihak BUMD kota Tanjungpinang sebagai pengelola Pasar Baru. Diluar non esensial itu, kami berharap tidak melakukan mobilitas karena esensi dari PPKM darurat adalah mendorong orang-orang itu berdiam di rumah saja, oleh sebab itu apabila ada hal-hal non esensial yang tidak memenuhi syarat harusnya kembali tapi bagi yang betul-betul memiliki alasan yang kuat non esensial untuk masuk atau keluar kota Tanjungpinang tapi tidak memiliki rapid antigen disiapkan ditempat,” tambah Surjadi.

Itu tergantung yang bersangkutan, kalau tidak mau dilakukan disitu tapi mau melakukannya di kota asal dipersilahkan. “Yang penting bahwa yang masuk harus memenuhi persyaratan itu diluar ketentuan dari orang-orang yang sudah dikecualikan,” ujarnya.

Adanya wacana Pemerintah Provinsi membantu proses rapid antigen di penyekatan atau perbatasan, dijelaskan oleh kepala dinas kesehatan dan Tjetjep, bahwa sesungguhnya kewajiban untuk melakukan test apakah itu PCR maupun test antigen untuk keperluan perjalanan, itu adalah kewajiban dari yang melakukan perjalanan. Karena testing yang dilakukan oleh Pemerintah, apalagi berupa swab antigen itu adalah untuk kepentingan tracing dan testing dalam rangka penanganan covid-19 yakni untuk orang-orang yang kontak erat dan bergejala.

Sehingga menurut Pemprov tidak mendukung jika rapid antigen itu secara gratis. Karena itu justru akan mendorong orang mempermudah untuk bergerak.

Terakhir, tetap akan adanya evaluasi terhadap pengecualian di beberapa sektor penting yang disebutkan tadi dan tentunya akan ditindaklanjuti dengan daftar dari kelompok-kelompok pekerja apapun berkepentingan lainnya, baik sektor pemerintahan, swasta maupun UMKM yang memenuhi syarat untuk bisa melakukan lintas batas tanpa harus menunjukkan swab antigen atas dasar kepentingan di Kota Tanjungpinang dan di Kabupaten Bintan.


 Editor : Yatak/JJ


Berita Lainnya

Polsek Balai Karimun Persiapkan Desa Tulang Sebagai Kampung Tangguh Covid-19

Gubri Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Plh Bupati Serahkan Bantuan 2 Masjid dan 2 Mushala di Bengkalis

Gubernur Ansar Kunjungi Sejumlah Tokoh Masyarakat Kepri

Musrenbang Bahtin Solapan, Bupati Bengkalis Kasmarni Tekankan Usulan Efektifitas Dan Efesiensi

Tertinggi di Sumatra, Realisasi Investasi Riau Melebihi Target Capai Rp82,5 T

Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak Kepri, Ini Pesan Hafizha Rahmadhani Roby

Camat Mandau Resmi Buka, Musabaqah Tilawatil Qur'an ke IV Desa Bathin Betuah

Bupati Kasmarni Ajak Merawat Tuah dan Menjaga Marwah Riau di Hari Jadi ke-68

Asisten ll Setda Lampura dan Kepala OPD Tinjau Langsung Kondisi Pasar Pagi Kotabumi

Gubri Abdul Wahid Sampaikan Belasungkawa Insiden Maut Truk Masuk Sungai di Area PT WNR

Bupati Sukiman Serahkan Sembako untuk Kaum Dhuafa dan Anak Yatim

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga

19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025
Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 2 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 3 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 4 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 5 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 6 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 7 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 8 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media