HM Wardan Ajukan Surat Pengunduran diri Sebagai Bupati Ke DPRD Inhil, Berikut Alasannya
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/57231657721-img-20230915-wa0036.jpg)
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Muhammad Wardan, telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati. Keputusan ini diambil karena beliau merencanakan pencalonan sebagai anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024.
Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 14 September 2023.
Dalam surat tersebut, Bupati Wardan memberikan beberapa alasan yang mendasari keputusannya untuk melepaskan jabatan Bupati Inhil.
Yang pertama, alasan ini didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 yang mengatur tata cara pengunduran diri terkait pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, Wakil Presiden, permintaan izin dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum.
Selain itu, dia merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan dan juga Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.14-8247 Tahun 2018.
Dalam kutipan dari surat pengunduran diri yang disampaikan oleh HM Wardan, dia menjelaskan.
"Sehubungan dengan niat saya untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024, saya merujuk pada Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 Pasal 2 dan Pasal 5, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 14, seperti yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Bupati Indragiri Hilir untuk periode 2018-2023. Saya mohon agar permohonan ini diproses sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku."
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Lantik Pejabat Sekda Inhil, Ini Harapannya
DLHK Riau Terima Bantuan 500 Paket Sembako dari APHI untuk Masyarakat
Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol: Tingginya Daya Beli Masyarakat, Berikan Sumbangan Terhadap Penerimaan PAD Daerah
58 Kepala Desa Resmi Dilantik, Bupati Sukiman Tekan Kades Ikut Berperan dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting
Gubernur Kepri Himbau Para Lansia Untuk Segera Vaksin
Baru 24 Persen Warga Pakai Masker, Jubir Covid-19 Riau Ingatkan Pentingnya Disiplin Kesehatan
Untuk ke-10 Kalinya, Pemprov Kepri Mampu Mempertahankan Opini WTP dari LHP BPK-RI
Satu Orang Warga Asal Kampar Dinyatakan Positif Covid-19
DPMD Mesuji Angkat Bicara Terkait Tidak Adanya Papan Kegiatan pada Proyek di Desa Agung Batin
Kadis Kominfotik Bengkalis Ikuti Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Serentak 2020
Bansos Warga Terdampak Corona Ditemukan Janggalan Data, Begini Kata Dinsos Inhil
Silaturahmi Bersama Gubri, DPP PKS TABAS Riau Apresiasi Konversi BRK Jadi BRK Syariah