HM Wardan Ajukan Surat Pengunduran diri Sebagai Bupati Ke DPRD Inhil, Berikut Alasannya
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Muhammad Wardan, telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati. Keputusan ini diambil karena beliau merencanakan pencalonan sebagai anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024.
Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 14 September 2023.
Dalam surat tersebut, Bupati Wardan memberikan beberapa alasan yang mendasari keputusannya untuk melepaskan jabatan Bupati Inhil.
Yang pertama, alasan ini didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 yang mengatur tata cara pengunduran diri terkait pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, Wakil Presiden, permintaan izin dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum.
Selain itu, dia merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan dan juga Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.14-8247 Tahun 2018.
Dalam kutipan dari surat pengunduran diri yang disampaikan oleh HM Wardan, dia menjelaskan.
"Sehubungan dengan niat saya untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024, saya merujuk pada Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 Pasal 2 dan Pasal 5, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 14, seperti yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Bupati Indragiri Hilir untuk periode 2018-2023. Saya mohon agar permohonan ini diproses sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku."

Berita Lainnya
Pemkab Inhu Saluran 3000 Paket Sembako Harga Murah Melalui Tim TPID
Inhil Menjadi Contoh Perkembangan Lembaga PAUD di Indonesia
Pemkab Inhu Hadiri Peresmian Gedung Serbaguna Baitun An-Nur Pondok Pesantren Modern Nur Alif Lirik
Gubri Abdul Wahid Salat Iduladha 1446 H di Masjid Raya Annur
Kampar di perketat, Masyarakat wajib Pakai masker, Senin Besok Mulai Razia Masker
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
Kaget! Ratusan ASN Kuansing Gigit Jari, Gaji ke-13 Tertahan karena Kesalahan Administrasi
Kesempatan Baru! Bagi Pelamar Tidak Lolos PPPK Tahap I Bisa Ikut Tahap II, Ini Syaratnya
Rencana Pembangunan PLTS di Kepri
Bupati Bengkalis Kasmarni & Masyarakat Bukit Kerikil, Simak Tausiyah Tuan Guru Ustadz Abdul Somad
Pengusaha Transportasi Laut Sepakat Naikkan Tarif Kapal Maksimal 20 Persen
Gubernur Abdul Wahid Harap Pramuka Jadi Guru Kehidupan dan Pelindung Alam