HM Wardan Ajukan Surat Pengunduran diri Sebagai Bupati Ke DPRD Inhil, Berikut Alasannya
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Muhammad Wardan, telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati. Keputusan ini diambil karena beliau merencanakan pencalonan sebagai anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024.
Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 14 September 2023.
Dalam surat tersebut, Bupati Wardan memberikan beberapa alasan yang mendasari keputusannya untuk melepaskan jabatan Bupati Inhil.
Yang pertama, alasan ini didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 yang mengatur tata cara pengunduran diri terkait pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, Wakil Presiden, permintaan izin dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum.
Selain itu, dia merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan dan juga Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.14-8247 Tahun 2018.
Dalam kutipan dari surat pengunduran diri yang disampaikan oleh HM Wardan, dia menjelaskan.
"Sehubungan dengan niat saya untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024, saya merujuk pada Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 Pasal 2 dan Pasal 5, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 14, seperti yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Bupati Indragiri Hilir untuk periode 2018-2023. Saya mohon agar permohonan ini diproses sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku."

Berita Lainnya
IKAMI Cabang Pekanbaru Periode 2024-2025 Resmi Dilantik
Kadis Sosial Himbau Anggota Tim TAGANA Jaga Keselamatan Diri Saat Bertugas
Juara 3 Lomba Inovasi Tingkat Nasional, Bupati HM Wardan Apresiasi Puskesmas Kuala Enok
Dukung Pengabdian Mahasiswa, Asisten III Setda Inhil Hadiri Pelepasan KKN UNISI
Bupati Bengkalis Temui Menteri Investasi: Siap Sambut Investor Masuk ke Negeri Junjungan
Plt Bupati Lampura Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2020
Pemkab Inhil Gelar Asesmen JPT Pratama, Diikuti 19 Peserta
Jelang Ramadhan, TPID Bintan Gelar Rakor Pastikan Harga Sembako Terkendali
Ketua TP-PKK Inhil Tindak Lanjuti Surat Mendagri Prihal Gebrak Masker
Sekdaprov Riau Buka Konsultasi Publik RIP-KH: Perkuat Komitmen Pembangunan Rendah Karbon
Diresmikan Wapres RI, Bank Riau Kepri Sah Jadi BRK Syariah
Sebanyak 1.891 ODP Covid-19 di Provinsi Riau Sudah Rapid Test