HM Wardan Ajukan Surat Pengunduran diri Sebagai Bupati Ke DPRD Inhil, Berikut Alasannya

BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Muhammad Wardan, telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Bupati. Keputusan ini diambil karena beliau merencanakan pencalonan sebagai anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024.
Surat pengunduran diri tersebut telah disampaikan langsung kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 14 September 2023.
Dalam surat tersebut, Bupati Wardan memberikan beberapa alasan yang mendasari keputusannya untuk melepaskan jabatan Bupati Inhil.
Yang pertama, alasan ini didasarkan pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 yang mengatur tata cara pengunduran diri terkait pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, Wakil Presiden, permintaan izin dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta cuti dalam pelaksanaan kampanye pemilihan umum.
Selain itu, dia merujuk kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan dan juga Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.14-8247 Tahun 2018.
Dalam kutipan dari surat pengunduran diri yang disampaikan oleh HM Wardan, dia menjelaskan.
"Sehubungan dengan niat saya untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024, saya merujuk pada Peraturan Pemerintahan Nomor 32 Tahun 2018 Pasal 2 dan Pasal 5, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 14, seperti yang telah disebutkan di atas. Oleh karena itu, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri dari jabatan Bupati Indragiri Hilir untuk periode 2018-2023. Saya mohon agar permohonan ini diproses sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku."
Berita Lainnya
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Buka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana
Haji Herman: Pasar Simbol Kearifan Lokal Masyarakat Inhil
IKAMI Cabang Pekanbaru Periode 2024-2025 Resmi Dilantik
Cegah Kanker Bersama, Dewi Ansar Ajak Masyarakat Kepri Menjalani Pola Hidup Sehat
Forkopimcam Mandau dan LAMR Gelar Penanaman Pohon Revolusi Hijau
Gubernur Ansar Berharap Pantun Menjadi Konsumsi Keseharian Masyarakat Kepri
Aksi Bersih-bersih Jawa Barat Melalui Gerakan WCD 2021
Kades Ilyas Ditahan, Masyarakat Kota Garo Minta Bupati Kampar Segera Tunjuk PJS
Bupati Inhil Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama IKMR
Milad 58, HM Rusli Zainal Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Berjasa Dalam Wujudkan Kesejahteraan dan Kemajuan Inhil
Wakil Bupati Inhu Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 114
Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan