Pemprov Kembali Salurkan Bankeu Kecamatan Rp100 Juta se-Riau, Ini Kegunaan Anggaranya

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2022 kembali mengalokasikan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp100 juta untuk 169 kecamatan.
Jika dua tahun sebelumnya bantuan difokuskan untuk penanganan Covid-19, dan untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Tahun ini bantuan fokus untuk peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan.
"Bankeu Kecamatan dari Pemprov Riau tahun tetap kita laksanakan tahun ini. Besarannya tetap Rp100 juta per kecamatan," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Rabu (8/6/2022).
Firdaus mengatakan, Bankeu Pemprov Riau untuk kecamatan saat tinggal proses pencairan, sebab untuk petunjuk teknis (Juknis) penyaluran bantuan sudah selesai.
"Kita sudah surati kabupaten kota untuk menyiapkan administrasi pencairan. Jadi sekarang tinggal proses pencarian saja untuk bantuan keuangan kecamatan di Riau," terangnya.
Lebih lanjut Firdaus menyampaikan, dalam juknis tersebut juga sudah dijelaskan kegunaan bantuan tersebut. Dimana untuk tahun ini, bantuan lebih difokuskan untuk peningkatan Kamtibmas.
"Kalau sebelumnya kan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, tahun ini untuk bantuan itu digunakan untuk peningkatan Kamtibmas, pencegahan radikalisme dan narkoba oleh forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) saat turun lapangan. Termasuk untuk pemantauan dana desa di masing-masing kecamatan," tutupnya.
Berita Lainnya
Camat Pinggir Pimpin Rapat Pematangan Persiapan Pelaksanaan MTQ Ke XVIII
Dahrius Husin: Penerima Bantuan Pemprov Bisa Juga Mendaftar Online Begini Caranya
Sekda Inhu Pimpin Rapat Mediasi Gugatan Masyarakat 20 % HGU dari PT Arvena Sepakat
Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-54 Tingkat Kecamatan Bengkalis
Vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Gunung Sugih Berjalan dengan Lancar
Kepada Ulama, Gubernur Syamsuar Berharap Sosialisasi Bahaya LGBT Secara Masif
Entry Point Wisman di Kepri Bertambah, Selain Pelabuhan, Jalur Udara juga Ikut Dibuka
Dinkes Riau Klaim Tak Keluarkan SE Tentang Perlindungan Pekerja Dalam Rangka Pencegaha Covid-19
Update Covid-19 Riau: 2 Penambahan Pasien Positif
Gubri: 84,06 % Masyarakat Riau Terjaga Program JKN
Pentingnya Hukum Pidana Lingkungan dalam Kerangka Hukum Pidana di Indonesia
Hati-Hati Banyak Akun Facebook Mengaku Gubernur Riau, Begini Penjelasannya