Warga Keluhkan Antrean Panjang Imbas Gangguan Layanan Disdukcapil Pekanbaru
Layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengalami gangguan selama hampir dua pekan. Kondisi ini menyebabkan antrean panjang masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Pantauan di lokasi, Kamis (9/4), hingga pukul 15.00 WIB, jumlah warga yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan terus meningkat. Antrean terlihat memadati area pelayanan akibat sistem online yang tidak dapat digunakan.
Salah seorang warga Kecamatan Bukit Raya, Riau (43), mengaku datang bersama anaknya untuk memperbaiki kesalahan data pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang terjadi saat pencetakan beberapa hari sebelumnya. Ia menyebut gangguan server sudah berlangsung sejak Selasa (31/3).
Menurutnya, perubahan data yang dilakukan sebenarnya sederhana, yakni perbaikan penulisan tempat lahir anak. Namun, kesalahan tersebut harus segera diperbaiki karena berkaitan dengan kebutuhan mengikuti ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP.
“Saya dapat antrean nomor 200, tapi sampai siang ini baru 100 orang yang dilayani. Kemungkinan harus datang lagi besok untuk ambil antrean baru,” ujarnya.
Ia juga mengeluhkan kondisi layanan yang dinilai justru menyulitkan masyarakat. Menurutnya, digitalisasi seharusnya mempermudah proses administrasi, bukan sebaliknya.
“Kalau layanan online tidak berjalan, masyarakat jadi terganggu. Pemerintah harus lebih serius dalam mengelola sistem digital ini,” tambahnya.
Kepala Bidang Disdukcapil Pekanbaru, Dermawan Putra, membenarkan adanya gangguan pada layanan https://sipenduduk.go.id yang telah berlangsung hampir dua pekan. Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut berasal dari sisi server pusat, sehingga pelayanan sementara dialihkan secara manual di MPP dan kantor terkait.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya layanan perekaman dan pencetakan KTP-el serta KIA akibat kendala teknis tersebut.
Menurutnya, gangguan terjadi pada sistem jaringan milik vendor, khususnya pada aplikasi penerimaan berkas di front office. Sementara itu, aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tetap berjalan normal untuk proses entri data.
“Permasalahan ada pada jaringan vendor, bukan pada aplikasi SIAK. Saat ini kami tidak bisa menerima permohonan secara online, tetapi proses entri data tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Disdukcapil berencana mengambil langkah tegas terhadap pihak vendor yang bertanggung jawab atas layanan tersebut. Sanksi hingga pemutusan kerja sama menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan.
Ia menambahkan antrian panjang yang terjadi selama layanan offline menjadi pperhatian serius pihaknya. Untuk itu ddisdukcapil kembali mintak maaf atas ketitaknyamanan yang di alami.

Berita Lainnya
Zero Dose Bukan Nol Harapan: Riau Bangkitkan Imunisasi Dasar
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, Ini Pesan Plt Bupati Bintan
Bupati Kasmarni Ikuti Rapat Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Riau Secara Virtual
Pemkab Inhil Ikuti Rakor Inflasi Daerah, Bahas Strategi Stabilkan Harga Jelang Pertengahan Tahun
60 Pegawai Dites, 3 Positif Narkoba di Kantor Camat Bantan Bengkalis
Pastikan Razia Berlangsung Sesuai Aturan, Kalapas Bagansiapiapi Turun Langsung Dampingi Petugas
Bocah 13 Tahun Tenggelam di Sungai Kampar Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian
Bupati Natuna dan Suami Salurkan Zakat Mal untuk 298 Mubaligh, Nilainya Capai Rp 105 Juta
Menkopolhukam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026 di Riau
Gagas Puspa, Ridwan Kamil Harap Bisa Tekan Penyebaran Covid-19
Tindak Lanjut Keluhan Warga, Dinkes Tubaba Investigasi Puskesmas Panaragan Jaya
Wabup Tubaba Hadiri Deklarasi Komitmen Kepala Daerah se-Provinsi Lampung