• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Belanja Jasa Iklan Diskominfo Kepri Diduga Langgar Aturan Publikasi

Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 12:49:55 WIB Dibaca : 408 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diduga melanggar aturan terkait pengadaan barang dan jasa, Rabu(17/07/2024).

Dugaan ini terkait dengan pengadaan belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan oleh Diskominfo Provinsi Kepri.

Tindaklanjuti Permasalahan Tersebut
Berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kepri, terdapat 360 juta rupiah dengan MAK 2.16.02.1.01.0007.5.1.02.02.01.005.8.1.0.20.20.10.055.0010 pada pengadaan belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan tahun 2024 Diskominfo Kepri, disinyalir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan penunjukkan langsung tanpa melibatkan proses pelelangan.

Menurut penjelasan, salah satu sumber yang bekerja di LPSE Provinsi Kepri, menyebutkan PPK Diskominfo bisa saja menghindari proses pelelangan dengan belanja jasa melalui sistem e-catalog.

“Sekarang ada namanya sistem belanja e-catalog, nah kalau di katalog tidak melihat nilai berapa pun bisa sepanjang aturannya terpenuhi, saran saya sih 360 juta itu bagusnya melalui proses tender (lelang), daripada melalui proses e-catalog dengan modus menghindari proses lelang,” ungkap sumber yang tidak ingin namanya disebutkan pada Kamis(16/5) dua bulan lalu.

Hingga saat ini, anggaran 360 juta rupiah itu tidak diketahui apakah melalui sistem e- catalog. jika tidak melalui sistem e-catalog, maka jelas melanggar Peraturan Presiden (Perpres) 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Disimpulkan batas nilai pengadaan langsung yang tercantum pada pasal 38 ayat (1) huruf b tertulis bahwa Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Sementara, Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Diskominfo Kepri, James Simon Pattikawa saat ditanya oleh Media ini melalui sambungan via Whatsapp, Kamis(6/7). Terkait persoalan anggaran 360 juta rupiah dengan MAK 2.16.02.1.01.0007.5.1.02.02.01.005.8.1.0.20.20.10.055.0010 pada pengadaan belanja jasa iklan/reklame, film dan pemotretan tahun 2024, dirinya enggan merespon.

Perlu di ketahui, tahun 2023 yang lalu, Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan S.sos sempat tersandung masalah dugaan mark up anggaran di Diskominfo Provinsi Kepri. Hal ini dijelaskan Nixon Andreas Lubis SH., M.Si pada (16/2/2023) saat itu menyebut ada dua laporan yang masuk di PTSP Kejati Kepri terkait pengaduan masyarakat atas Diskominfo Kepri.

Namun, pihak Kejati meneruskan laporan tersebut ke Inspektorat Provinsi Kepri tanggal (12/11/2023) untuk ditelaah. Apabila ditemukan unsur pidananya, Inspektorat Provinsi Kepri selaku pengawasan internal, akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak penegak hukum misalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi hingga saat ini, Dinas Kominfo Provinsi Kepri sama sekali belum memberlakukan pemesanan Jasa Publikasi terhadap Media lewat sistem e-catalog.

Berkaitan dengan hal tersebut, diharapkan Aparat Penegak Hukum(APH) bisa menulusuri dugaan penyelewengan anggaran belanja publikasi di Diskominfo Kepri. 


 Editor : Yata


Berita Lainnya

Edaran Menteri Agama RI: Salat Idul Fitri Ditiadakan, Silaturahmi Lebaran Via Online

Berstatus Zona Merah Covid-19, Plh Bupati Bengkalis Himbau Masyarakat Untuk Tidak Bepergian ke Pekanbaru

Jelang Masa Tenang Kampanye, Bawaslu Inhil Terbitkan Surat Himbauan kepada Semua Paslon

Roby Kurniawan Sambut Port of Rotterdam Jajaki Potensi Bintan

Fitra Riau Sebut Kebijakan Gubri Berlebihan, Uang Sebesar Rp 10,4 Miliar Habis untuk Mobil Listrik

Bupati Bengkalis Kasmarni Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Kabupaten Bengkalis

Gubernur Syamsuar Ingatkan LAM Riau Harus Jadi Pengayom Bukan Pengompor

Selamatkan TNTN: Jaksa Agung Pimpin Rapat Penertiban Hutan di Riau

449 JCH Embarkasi Batam Kloter Pertama Dilepas oleh Gubernur Kepri

Festival Pacu Jalur 2025: Wapres Gibran dan Musisi AS Melly Mike Akan Meriahkan Teluk Kuantan

Luhut Binsar Panjaitan Apresiasi Penanganan Kedatangan PMI di Kepri

Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Karhutla Mulai 15 Februari - 31 Oktober 2021

Terkini +INDEKS

PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026

30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 2 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 3 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 4 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 5 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 6 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
  • 7 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 8 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media