• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Kemenparekraf Buka Lowongan PPPK untuk 191 Formasi, Berikut Syarat khususnya

Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022 17:50:47 WIB Dibaca : 728 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Inovatif (Parekref) buka lowongan pekerjaan untuk 191 skema Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) tenaga tehnis. Registrasi penyeleksian PPPK ini telah dibuka semenjak 21 Desember 2022 dan usai pada 6 Januari 2023 kedepan.

"Bersama ini kam berikan jika Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Inovatif/Tubuh Pariwisata dan Ekonomi Inovatif buka peluang ke Masyarakat Negara Indonesia menjadi ASN," catat informasi Kemenparekraf, diambil Rabu (28/12).

Sekitar 191 skema ini akan ditaruh di 14 unit kerja yang berada di Kementerian Parekraf. Dimulai dari sekertariat kementerian, kedeputian, inspektorat khusus sampai politeknik pariwisata yang menyebar di semua Indonesia.

Berikut syarat khusus PPPK tenaga tehnis di lingkungan Kementerian Parekraf:

1. Kedudukan Pakar Pertama: Penerjemah, sebagai tambahan dari nilai 25 % nilai paling tinggi kapabilitas tehnis diprioritaskan bisa menyertakan:

a. Sertifikat karier penerjemah dari Himpunan Penerjemah Indonesia atau Hasil tes kelihaian Berbahasa Indonesia (UKBI) 2 tahun akhir dengan predikat SanggahtUnggul atau Istimewa;

b. Mempunyai hasil test TOEFL PBT/ITP 2 tahun akhir dengan score 570, hasil test TOEFL IBT 2 tahun akhir dengan score 88, atau hasil IELTS 2 tahun akhir dengan score 6,5.

2. Kedudukan Pendamping Pakar Dosen: harus mempunyai pengalaman mengajarkan pada sektor kerja vokasi kepariwisataan minimum 2 (dua) tahun di perguruan tinggi.

3. Kedudukan Pendamping Pakar Dosen Agama Hindu, Pendamping Pakar Dosen Agama Islam, Pendamping Pakar Dosen Bahasa Inggris harus mempunyai pengalaman mengajarkan pada sektor kerja yang berkaitan minimum 2 (dua) tahun di perguruan tinggi.

4. Kedudukan Trampil Pustakawan dan Kedudukan Pakar Pertama

Pustakawan bisa menyertakan sertifikat kapabilitas kerja Perpustakaan masih berlaku yang diedarkan oleh Instansi Sertifikasi Karier (LSP) Pustakawan sebagai tambahan nilai 15% dari nilai paling tinggi kapabilitas tehnis.

5. Kedudukan Pakar Pertama - Pengurus Penyediaan Barang/Jasa harus mempunyai Sertifikat Penyediaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/level-1. 6.

Kedudukan Pakar Pertama Pelatih harus mempunyai Sertifikat ketrampilan dan Sertifikat Kapabilitas sesuai sektor ketrampilan (KKNI Tingkat 1,2 dan 3), dan bisa menyertakan Sertifikat metodologi Tingkat 3 (tambahan nilai 20% dari nilai paling tinggi kapabilitas tehnis).

Tata Langkah Registrasi Pelamar PPPK Tenaga Tehnis

1. Pelamar mengupload scan document syarat lewat situs https://sscan.bkn.go.id. Adapun document yang penting diupload diantaranya:

a. Surat lamaran yang diketik memakai Computer dan diperuntukkan ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Inovatif/Kepala Tubuh Pariwisata dan Ekonomi Inovatif di Jakarta, bermaterai Rp. 10.000,- (Formulir Lamaran pada Tambahan I).

b. Kartu Pertanda Warga (KTP) electronic asli atau Surat Info Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

d. Transkip Nilai Ijazah Asli:

e. Pas-foto terkini memakai baju resmi (bukan kaos/T-Shirt) dengan latarbelakang warna merah;

f. Surat info mempunyai pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bagian kerja yang berkaitan dengan kedudukan fungsional yang dilamar, diberi tanda tangan oleh petinggi yang berkuasa tertera di Informasi pada huruf F butir 8. g.

g. Surat Pengakuan Data Diri Pelamar yang diketik memakai computer, bermaterai Rp. 10.000,- dan diberi tanda tangan oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (Formulir Surat Pengakuan pada Tambahan II)

​​h. Dokumen syarat khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Adapun untuk formulir lamaran dan berbagai lampiran lainnya bisa diunduh langsung melalui laman: https://kemenparekraf.go.id/pengumuman/pengumuman-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-tenaga-teknis-kementerian-pariwisata-dan-ekonomi-kreatifbadan-pariwisata-dan-ekonomi-kreatif-tahun-anggaran-20

2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi ujian:

a. Kompetensi Teknis b. Kompetensi Manajerial

c. Kompetensi Sosial Kultural 

d. Wawancara (penilaian integritas dan moralitas).

 

 


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Besok, 7 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Kembali ke Tanah Air Besok, Skema Pemulangan Disiapkan

Tim Wasev TMMD ke-124 Tinjau Pelaksanaan Program di Kodim 0303 Bengkalis

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024

Antisipasi Kemacetan, Pemko Tanjungpinang Akan Bangun Bundaran di MKP KM8

Revisi Undang-undang Desa, Kades dan Perangkat serta BPD Dapatkan Uang Purnatugas

Buka MUSDA III BKMT Inhu, Ini Harapan Bupati Rezita.

Wabup Bagus Santoso, Didampingi Ketua PC TIDAR Bengkalis Bobby Kurniawan Buka CFN GenPi Di Lapangan Tugu

Bupati Kampar sampaikan - PPAS APBD Kampar Tahun 2021 Dan 10 Ranperda Kampar Tahun 2020

1.644 Pegawai PPPK Resmi Dilantik, Kemenag Riau Siap Tingkatkan Layanan Publik

Sebanyak 559 WBP Napi Menerima Remisi di Hari HUT RI ke-78

Gubernur Ansar Rangkul IPPAT Kepri untuk Majukan Investasi

Wabup Bengkalis Dr H.Bagus Santoso, Wakili Bupati Saat Menghadiri Temu Silaturrahmi Alumni STIT Al-Kautsar Bengkalis.

Terkini +INDEKS

Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!

12 November 2025
Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
12 November 2025
Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
12 November 2025
Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
12 November 2025
Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
12 November 2025
Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
11 November 2025
Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
11 November 2025
Jajaran Polsek Mandau Berkoloborasi Pramuka Saka Bhay!ngkar Bengkalis Tanam Pohon
11 November 2025
Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
11 November 2025
Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
11 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 2 Camat Riki Rihardi, Serahkan Piala Juara Umum Diraih Kelurahan Pematang Pudu
  • 3 Kuansing Berbangga! Ramlis S.Kom Masuk Nominasi Popular Video of the Year TikTok Awards
  • 4 Legislator Riau Andi Darma Taufik Tegas! HGU PT Oscar Harus Dibatalkan
  • 5 Kepemimpinan Humanis, Integritas Tinggi: Bambang Heripurwanto Resmi Jabat Kajari Abdya
  • 6 Saya Bersumpah! TA: Gubri Abdul Wahid Bantah Tuduhan Pemerasan oleh KPK
  • 7 Mengukir Prestasi Kembali! Best Goalkeeper Dibawa Pulang Kampar Junior FA
  • 8 Bertopengkan PMI 16 Calon TKI Ilegal Tujuan Malaysia Jadi Korban, Pelaku di Amankan Tim Polres Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media