• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Nasional

Kemenparekraf Buka Lowongan PPPK untuk 191 Formasi, Berikut Syarat khususnya

Redaksi

Rabu, 28 Desember 2022 17:50:47 WIB Dibaca : 683 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Inovatif (Parekref) buka lowongan pekerjaan untuk 191 skema Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) tenaga tehnis. Registrasi penyeleksian PPPK ini telah dibuka semenjak 21 Desember 2022 dan usai pada 6 Januari 2023 kedepan.

"Bersama ini kam berikan jika Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Inovatif/Tubuh Pariwisata dan Ekonomi Inovatif buka peluang ke Masyarakat Negara Indonesia menjadi ASN," catat informasi Kemenparekraf, diambil Rabu (28/12).

Sekitar 191 skema ini akan ditaruh di 14 unit kerja yang berada di Kementerian Parekraf. Dimulai dari sekertariat kementerian, kedeputian, inspektorat khusus sampai politeknik pariwisata yang menyebar di semua Indonesia.

Berikut syarat khusus PPPK tenaga tehnis di lingkungan Kementerian Parekraf:

1. Kedudukan Pakar Pertama: Penerjemah, sebagai tambahan dari nilai 25 % nilai paling tinggi kapabilitas tehnis diprioritaskan bisa menyertakan:

a. Sertifikat karier penerjemah dari Himpunan Penerjemah Indonesia atau Hasil tes kelihaian Berbahasa Indonesia (UKBI) 2 tahun akhir dengan predikat SanggahtUnggul atau Istimewa;

b. Mempunyai hasil test TOEFL PBT/ITP 2 tahun akhir dengan score 570, hasil test TOEFL IBT 2 tahun akhir dengan score 88, atau hasil IELTS 2 tahun akhir dengan score 6,5.

2. Kedudukan Pendamping Pakar Dosen: harus mempunyai pengalaman mengajarkan pada sektor kerja vokasi kepariwisataan minimum 2 (dua) tahun di perguruan tinggi.

3. Kedudukan Pendamping Pakar Dosen Agama Hindu, Pendamping Pakar Dosen Agama Islam, Pendamping Pakar Dosen Bahasa Inggris harus mempunyai pengalaman mengajarkan pada sektor kerja yang berkaitan minimum 2 (dua) tahun di perguruan tinggi.

4. Kedudukan Trampil Pustakawan dan Kedudukan Pakar Pertama

Pustakawan bisa menyertakan sertifikat kapabilitas kerja Perpustakaan masih berlaku yang diedarkan oleh Instansi Sertifikasi Karier (LSP) Pustakawan sebagai tambahan nilai 15% dari nilai paling tinggi kapabilitas tehnis.

5. Kedudukan Pakar Pertama - Pengurus Penyediaan Barang/Jasa harus mempunyai Sertifikat Penyediaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/level-1. 6.

Kedudukan Pakar Pertama Pelatih harus mempunyai Sertifikat ketrampilan dan Sertifikat Kapabilitas sesuai sektor ketrampilan (KKNI Tingkat 1,2 dan 3), dan bisa menyertakan Sertifikat metodologi Tingkat 3 (tambahan nilai 20% dari nilai paling tinggi kapabilitas tehnis).

Tata Langkah Registrasi Pelamar PPPK Tenaga Tehnis

1. Pelamar mengupload scan document syarat lewat situs https://sscan.bkn.go.id. Adapun document yang penting diupload diantaranya:

a. Surat lamaran yang diketik memakai Computer dan diperuntukkan ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Inovatif/Kepala Tubuh Pariwisata dan Ekonomi Inovatif di Jakarta, bermaterai Rp. 10.000,- (Formulir Lamaran pada Tambahan I).

b. Kartu Pertanda Warga (KTP) electronic asli atau Surat Info Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

d. Transkip Nilai Ijazah Asli:

e. Pas-foto terkini memakai baju resmi (bukan kaos/T-Shirt) dengan latarbelakang warna merah;

f. Surat info mempunyai pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bagian kerja yang berkaitan dengan kedudukan fungsional yang dilamar, diberi tanda tangan oleh petinggi yang berkuasa tertera di Informasi pada huruf F butir 8. g.

g. Surat Pengakuan Data Diri Pelamar yang diketik memakai computer, bermaterai Rp. 10.000,- dan diberi tanda tangan oleh pelamar dengan pena bertinta hitam (Formulir Surat Pengakuan pada Tambahan II)

​​h. Dokumen syarat khusus sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Adapun untuk formulir lamaran dan berbagai lampiran lainnya bisa diunduh langsung melalui laman: https://kemenparekraf.go.id/pengumuman/pengumuman-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-tenaga-teknis-kementerian-pariwisata-dan-ekonomi-kreatifbadan-pariwisata-dan-ekonomi-kreatif-tahun-anggaran-20

2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Tahapan Seleksi PPPK Tenaga Teknis

1. Seleksi Administrasi

2. Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi ujian:

a. Kompetensi Teknis b. Kompetensi Manajerial

c. Kompetensi Sosial Kultural 

d. Wawancara (penilaian integritas dan moralitas).

 

 


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati Kasmarni Serahkan Perangkat MOLDUK Portable di Kecamatan Siak Kecil

Kepala BPS Riau : Angka Kepadatan Penduduk Meningkat

New Normal, Protokol Kesehatan Harus Diperketat

Asprov PSSI Riau Reschedule Liga 3 dan Piala Soeratin

Dapat Bantuan Sembako dari PKK Kampar, Nenek Berusia 80 Tahun Ini Terharu

Jamaah Haji Kloter BTH-05 Asal Kampar Tiba diTanah Air, Bupati: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Komitmen Plt Bupati Bintan Lawan Stunting Hingga ke Desa

Mubes III FKPMR Resmi Dibuka, Bahas Masa Depan Marwah Negeri Melayu Riau

Harpelnas 2023: BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Kemudahan Layanan Jadi Prioritas

Bupati Bengkalis Resmi Buka Turnamen Sepakbola IGPJOK Cup 1 Tingkat SD,SMP, SMA Di Duri

Datangi SMA Negeri 2 Kota Dumai, Ini Instruksi Gubri Syamsuar

Program BERMASA, Warga Kelurahan Duri Timur Terima Bantuan Bibit Ikan Nila

Terkini +INDEKS

Gong Panggung Melayu Internasional, Andrigo Targetkan Dukungan Wapres dan Gubernur

11 Agustus 2025
Paripurna Ke-23, Bupati H. Herman Sampaikan Penjelasan RANPERDA Perubahan APBD Inhil 2025
11 Agustus 2025
IPSS Riau Siap Tampilkan Budaya Sulawesi Selatan di Tepian Narosa Pacu Jalur Kuantan Singingi
11 Agustus 2025
BDPN Minta Roadmap Perkelapaan Riau Sertakan Mitigasi Kerusakan Mangrove
11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, tapi Senjata Perubahan
11 Agustus 2025
ABUPI Kepri Siap Jadikan Pelabuhan Sebagai Industri Strategis di wilayah Perbatasan
11 Agustus 2025
Kerap Bikin Resah, Aksi Sepasang Kekasih Ini Akhirnya Dibongkar Polisi di Pasir Penyu
11 Agustus 2025
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
10 Agustus 2025
Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
10 Agustus 2025
Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
10 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
  • 2 Polres Inhil dan Polsek Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1 Ton Beras SPHP di Dua Kecamatan
  • 3 Andrigo Tak Jadi Manggung di Kenduri Riau, Fans Kecewa, Ini Alasannya
  • 4 TJA Sambut Positif Kegiatan MMA Tanjungpinang, Kapolsek Sugiono Ajak Jaga Kamtibmas
  • 5 Pemkab Inhil Gelar Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
  • 6 Bupati H. Herman Hadiri Malam Resepsi Milad Riau ke-68 Bersama Menteri Kebudayaan RI
  • 7 Tindak Tegas Pelaku Karhutla di Rupat, 2 Tersangka di Amankan Polres Bengkalis
  • 8 Rusli Zainal dan Annas Maamun Absen dari Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media