Andi Darma Taufik: Nelayan Kini Bisa Tebus BBM Meski Belum Punya XStar
BUALBUAL.com - Nelayan di pesisir Riau terutama Indragiri Hilir (Inhil) sudah berangsur kembali melaut setelah ada solusi dari pemerintah terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan aplikasi XStar.
Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Inhil Andi Darma Taufik mengatakan, saat ini pemerintah daerah sudah bergerak untuk mengatasi keluhan para nelayan di Inhil. Masyarakat yang sebelumnya tidak bisa membeli BBM tanpa aplikasi XStar, kini sudah bisa membeli.
Para nelayan membeli BBM untuk penggunaan perahu ataupun kapal dengan menggunakan surat keterangan sementara dari pemerintah. Dengan begitu, para nelayan sementara itu menggunakan surat tersebut untuk membeli BBM di SPBU terdekat wilayah pesisir.
"Pemerintah daerah sudah bergerak untuk membuatkan beberapa surat keterangan sementara, sehingga mereka masih bisa mengambil BBM di pesisir-pesisir SPBU," ungkap Andi, Jumat (22/5/2026).
Namun begitu, kata Andi, surat keterangan yang diberikan hanya bersifat sementara. Para nelayan diarahkan untuk menyiapkan persyaratan yang harus dipenuhi agar membeli BBM menggunakan aplikasi XStar.
"Mereka harus menyiapkan juga persyaratan-persyaratannya. Jadi hari ini pertama misalnya Surat Keterangan Kecakapan (SKK) mereka tidak punya atau SIM, kemudian mereka juga harus mempunyai Basic Safety Training (BST). Nah nelayan ini harus menyiapkan ini," katanya.
Ia menyebut, pemberlakuan pembelian BBM melalui aplikasi XStar masih terus disosialisasikan. Bagi nelayan diminta untuk segera melakukan pengurusan persyaratan tersebut.
Ketua DPC PDI Perjuangan Inhil itu juga meminta agar pemerintah daerah terus mengawal kepentingan masyarakat. Sehingga para nelayan yang mencari nafkah dapat terjamin keberlangsungannya.

Berita Lainnya
Kasmarni Bersama Petani, Syukuran Panen Padi di Duri, Ajak Sisihkan Rezeki Bantu Sesama
Pemprov Riau Imbau Perusahaan Perkebunan Tanam Tanaman Sela
Kekompakan IKKS Pekanbaru Dikukuhkan, Gubri Wahid Beri Pesan Penting
Siap-siap Tahun Ini, Berpenghasilan Rp 5 Juta Dikenai Pajak PPh 5 Persen
Melalui Dana CSR Bank Lampung, Bupati Mesuji Resmikan Tugu Macan Berabasan
Bupati Karimun Hadiri Pengukuhan RMB Periode 2020-2025
Tren Positif, TPT Kepri Turun dengan Nilai Terbesar Secara Nasional
Operasi Gabungan Kendaraan ODOL di Tol Pekanbaru-Dumai Digelar Hingga Tiga Hari Kedepan
Bupati HM Wardan Resmikan Rumah Tahfidz dan Ponpes di Kecamatan Tembilahan
Dibuka Gubri, Bupati Catur Sugeng Hadiri Musda X Partai Golkar Kampar
Gubri bersama Bupati Rohul Hadiri Panen Perdana Sawit Plasma PTPN V KUD Makarti Jaya Tandun
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri