Siap-siap Tahun Ini, Berpenghasilan Rp 5 Juta Dikenai Pajak PPh 5 Persen
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/80259492684-img-20230102-wa0001.jpg)
BUALBUAL.com - Golongan masyarakat dengan upah Rp lima juta /bulan atau Rp 60 juta /tahun dikenai pajak pendapatan (PPh) sejumlah 5 %. Peraturan itu tercantum pada Ketentuan Pemerintahan Nomor 55 Tahun 2022 mengenai Rekonsilasi Penataan di Sektor PPh.
Batasan pendapatan terkena pajak (PKP) ini awalnya sudah alami peralihan. Peralihan itu tercatat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Ketentuan Perpajakan (HPP).
Pada ketentuan baru, batasan pendapatan terkena pajak dinaikkan jadi Rp 60 juta /tahun atau Rp lima juta /bulan. Dan di ketentuan awalnya pemerintahan kenakan biaya pajak PPh 5 % untuk harus pajak dengan PKP sampai Rp 50 juta.
Ketentuan itu atur biaya pajak untuk pendapatan di atas Rp 60 juta /tahun. Pendapatan terkena pajak lebih dari Rp 60 juta sampai Rp 250 juta dikenai pajak 15 %.
Untuk pendapatan lebih dari Rp 250 juta - Rp 500 juta dikenakan biaya sejumlah 25 %. Pendapatan terkena pajak di atas Rp 500 juta - Rp 5 miliar dikenakan PPh 30 %. Sementara pendapatan di atas Rp 5 miliar dikenai PPh 35 %.
Berita Lainnya
Gubernur Syamsuar Setujui Crash Program Antisipasi Kasus Polio di Riau
Gubernur Ansar Menandatangani MoU dengan 3 Rumah Sakit Rujukan Nasional
Plt Kadis PMD Inhil Benarkan, Hasil Rapid Test 2 ASN dan 2 Tenaga DMIJ Plus Berstatus Reaktif Covid-19
Wabup Bengkalis Bagus Santoso, Ziarah Makam H Abdullah Nur, Pejuang 1945 yang Gigih Melawan Belanda dan Jepang
Dua Tim Asal Inhil Ikuti Lomba Bhayangkara Mural Festival di Polda Riau
Jabatan Syamsuar akan Berakhir, Inilah Lima Sosok Calon Kuat Penjabat Gubernur Riau
Layanan Riau Mendengar Terima Berbagai Aduan Masyarakat Terkait Covid-19
BBKSDA Riau Turunkan Tim, Terkait Viralnya Video Wisatawan Temukan Tebangan Kayu Besar di Gulamo
Bupati Bengkalis Kasmarni, Hadiri Silaturahmi Akbar Guru MDTA Se_ Mandau Dan Bahtin Solapan
Gubernur Ansar Temui Kepala BNPB RI, Bawa Usulan Penanganan Banjir Rob Natuna dan Bintan
Plt Kadis Kominfo Lampura Hadiri Syukuran Satu Dasawarsa Tabloid Media Pendidikan
Gubernur Riau Serahkan Bantuan Keuagan Khusus (BKK) Kepada Seluruh Desa Kabupaten INHU Tahun Anggaran 2022