• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Peristiwa
  • Inhil

Semrawut Kabel FO di Tembilahan

JMSI Inhil Desak Pemerintah Cek Legalitas Kabel FO yang Menempel di Tiang PLN

Redaksi

Rabu, 23 September 2026 16:56:24 WIB Dibaca : 38 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pasca melakukan konfirmasi terkait maraknya kabel Fiber Optik (FO) tak berizin yang menggantung di tiang PLN, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Aditiya Prahara, SE mendesak pemerintah segera menertibkan jaringan FO ilegal tersebut.
‎
‎Ia menilai, keberadaan kabel yang dipasang tanpa standar teknis selain merusak estetika kota juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
‎
‎"Semalam kita sudah konfirmasi ke pihak PLN dan PLN menyatakan tidak ada satupun kabel FO yang menggantung di tiang mereka memiliki izin, kecuali Icon Plus yang merupakan anak usaha PLN," ungkap Aditiya, Rabu (23/09/2026).
‎
‎Ketua JMSI Inhil itu meminta Pemkab Inhil dalam hal ini Dinas Kominfo dan Persandian Statistik bersikap tegas terhadap seluruh perusahaan penyedia layanan internet yang terbukti memasang jaringan tanpa mengantongi izin resmi.
‎
‎"Keberanian Pemkab dalam menegakkan aturan tidak boleh hanya ditunjukkan kepada masyarakat kecil saja," ucapnya.
‎
‎Menurutnya, sudah menjadi pengetahuan publik bahwa masih banyak perusahaan penyedia jaringan internet di Inhil, khususnya di Kota Tembilahan, yang beroperasi tanpa penertiban yang jelas.
‎
‎"Jangan hanya berani kepada masyarakat saja. Kalau memang ada kabel FO yang dipasang perusahaan tanpa izin, Satpol PP jangan jadi penonton," ujarnya.
‎
‎Ia menegaskan, persoalan kabel fiber optik ilegal bukan sekadar menyangkut penataan visual perkotaan. Infrastruktur yang dipasang sembarangan dinilai berisiko membahayakan pengguna jalan apabila tiang maupun kabel dalam kondisi rusak atau tidak memenuhi standar keselamatan.
‎
‎Aditiya meyakini pemerintah daerah telah memiliki data mengenai perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Inhil. Karena itu, ia meminta langkah konkret segera dilakukan, mulai dari pemeriksaan legalitas hingga evaluasi kepatuhan setiap penyedia layanan.
‎
‎"Kita yakin datanya sudah ada di Pemkab. Tinggal action saja, sehingga dipastikan legalitas perizinan serta kepatuhan perusahaan kabel FO yang beroperasi di sini," tuturnya.
‎
‎Ia juga mendorong pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tetap membangun jaringan tanpa izin atau melanggar ketentuan teknis, untuk menciptakan efek jera dan memastikan penataan infrastruktur telekomunikasi berlangsung lebih tertib.
‎
‎"Penertiban kabel FO ilegal bukan hanya soal memperbaiki wajah kota. Namun juga menjadi tolak ukur keberanian Pemkab dalam menegakkan hukum tanpa membedakan pelaku pelanggaran," pungkasnya.


 Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Krisis BBM Meluas! Pekanbaru hingga Kampar Dikepung Antrean Panjang

Begini Penyebab Kapal Banawa Karam di Danau PLTA Koto Panjang

Hujan Deras dan Angin Kencang Akibat Banyaknya Pohon Tumbang di Kota Tembilahan

Mobil Tabrakan dengan Kerbau di Jalur Tol Terpeka, Korban Lapor ke Polres Tubaba

Baso Aci Violin Olshop Kota Tembilahan Bikin Lidah Bergoyang

Mak-Mak Panipahan Bergerak! Tempuh Ratusan Km Demi Lawan Bandar Narkoba

Warga Pulau Dendun Minta Pemerintah Bantu Air Bersih

Warga Desa Mulangmaya Digegerkan dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Satu Ruko di Jalan Sederhana Tembilahan Terbakar

BKSDA Riau Himbau Agar Warga Waspada, Diduga Ada Jejak Harimau di Daerah Kateman Inhil

Dua Bocah di Bangkinang Kampar Ditemukan Tewas di Kolam Bekas Galian C

Ular Sawa 6 Meter Masuk Halaman Warga, Damkar Inhil Lakukan Evakuasi

Terkini +INDEKS

Tak Bayar Cicilan, Mobil Malah Digadaikan, Warga Dumai Divonis 17 Bulan Penjara

23 September 2026
Begaduh Vol. 3 Jadi Panggung Fighter Inhil, Tiga Medali Berhasil Diamankan
23 September 2026
JMSI Inhil Desak Pemerintah Cek Legalitas Kabel FO yang Menempel di Tiang PLN
23 September 2026
Dari Rupat ke Batu Pahat Malaysia, Polisi Ungkap Jaringan Penyelundupan 140 Ton Arang Bakau
23 September 2026
Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Jalan Lintas Timur Pelalawan
23 September 2026
Mesin Politik Golkar Riau Mulai Bergerak, Nama SF Hariyanto Disebut untuk Pilkada
23 September 2026
Karhutla Belum Padam, Satgas Udara Kembali Water Bombing Dua Desa di Kuala Cenaku
23 September 2026
Di Tengah Jalan Kampung yang Becek, Konten Kreator Ayu Otoh Kec Mandah Hadir Bawa Harapan Warga Pelanduk
23 September 2026
H. Herman Terpilih Pimpin Golkar Inhil, Amanah Baru untuk Lima Tahun ke Depan
23 September 2026
Bertemu CEO Roblox, Menkomdigi Tegaskan Platform Global Wajib Patuhi Aturan Indonesia
22 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Di Tengah Jalan Kampung yang Becek, Konten Kreator Ayu Otoh Kec Mandah Hadir Bawa Harapan Warga Pelanduk
  • 2 H. Herman Terpilih Pimpin Golkar Inhil, Amanah Baru untuk Lima Tahun ke Depan
  • 3 124 Orang Jalani Tes Urine Saat Razia Gabungan di Lapas Tembilahan, Semua Negatif
  • 4 PLN Buka Suara soal Kabel Internet di Tiang Listrik: Tak Satu Pun Punya Izin
  • 5 Tak Kapok! Residivis Perempuan di Kuansing Kembali Ditangkap dalam Kasus Sabu
  • 6 H. Herman Kembalikan Berkas Pendaftaran, SC Nyatakan Persyaratan Calon Ketua Golkar Inhil Lengkap
  • 7 Rotasi Jabatan di Polres Kuansing, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
  • 8 Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media