Viral Video Kakek Yang Dibayar Dengan Uang Mainan, AKP Wido: Itu Berita Bohong
BUALBUAL.com - Sempat membuat heboh jagat dunia maya sebuah video yang menunjukkan seorang kakek mengaku hasil jerih payahnya sebagai buruh tebang tebu dibayar dengan menggunakan uang mainan oleh mandornya.
Dalam video yang viral tersebut, sang kakek bernama Sunardi (72), berprofesi buruh, warga desa Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang, membawa uang sebanyak Rp 450 ribu, dengan pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2 lembar, dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 5 lembar.
Diketahui, sang kakek yang berada di dalam video hendak berbelanja membeli daging ayam di Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada hari Sabtu (18/06/2022), sekitar pukul 11.00 WIB.
Guna memastikan kebenaran dari video yang telah viral ini, Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
"Petugas kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim, Ipda Andy Ruswandy, SH MH langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari video yang viral dijagat dunia maya," kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK MH, Senin (20/06/2022).
Hasil dari penyelidikan tersebut, lanjut AKP Wido, didapatkan fakta bahwa tidak benar uang mainan sebanyak Rp 450 ribu tersebut berasal dari uang gajian tebang tebu seperti menurut pengakuan sang kakek di dalam video.
Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa uang mainan yang dibawa sang kakek untuk berbelanja membeli daging ayam di Pasar Pulung Kencana, menurut pengakuan sang kakek saat ditemui dan diinterogasi oleh petugas kami uang tersebut ditemukannya di pinggir jalan.
"Motif dari sang kakek ini berbohong adalah untuk mendapatkan kembalian dengan uang asli, setelah dia membayar dengan menggunakan uang mainan yang ditemukannya di pinggir jalan," jelas AKP Wido.
Kejadian yang diceritakan oleh sang kakek dan sempat viral dijagat dunia maya adalah rekayasa dari sang kakek sendiri atau berita bohong (hoaks).
"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar menghentikan penyebaran berita bohong terkait seorang kakek yang mengaku dibayar dengan uang mainan. Saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial," tutup AKP Wido.

Berita Lainnya
PN Pelalawan Gelar Sidang di Tempat Terkait Sengketa Lahan HTI PT Arara Abadi di Desa Palas
Usai Cek Kesehatan untuk Pengamanan Pemilu 2204, Polisi Langsung Bantu Turunkan Batako Warga
Bhabinkamtibmas Sungai Bela Giat Berikan Himbauan Kamtibmas
Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Kepri Tahun 2022 Seperti Hilang 'Ditelan Bumi'
Kapal Motor Tenggelam di Perairan Tanjung Melayu Inhil, 1 ABK Hilang
22 Ribu Pohon Kelapa Mati Akibat Replanting, PT THIP Berikan Ganti Rugi kepada Warga Tanjung Simpang
Ngeri! Nelayan di Rokan Hilir Diterkam Buaya Saat Pasang Pukat, Sempat Tarik-Tarikan hingga Lolos dari Maut
Pura-pura Belanja Sayur, Seorang Wanita Larikan Duit Pedagang Pasar Pagi Arengka Senilai Rp 7 Juta
Relawan Pro JARWO Polisikan Penyidik KPK, Apakah Terkait Kasus E-KTP?
Darurat Narkoba, Praktisi Hukum Ini Minta Pemkab Inhil Segera Bentuk BNNK
Keluh Kesah Seorang Istri yang Suaminya Dituding Anarkis saat Demo Rempang Batam
Ketua KWIP Lampung Tengah Copot Poster Bacaleg PKB Tanpa Izin