Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah di Pelalawan Hangus Terbakar

BUALBUAL.com - Satu unit rumah permanen yang beralamat di Jalan M Yusuf Gang Alam Perdana, Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, hangus terbakar dilalap si jago merah, Sabtu (3/10/2020) malam.
Penyebab kebakaran rumah tempat tinggal milik SI (41) tersebut diduga akibat korsleting listrik atau arus pendek.
Demikian disampaikan Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Novaldi di Pangkalan Kerinci melalui sambungan seluler, Ahad (4/10/2020).
Dijelaskannya, kejadian kebakaran ini berawal ketika korban mendengar teriakan kebakaran dari warga sekitar rumah. Saat itu korban beserta dengan keluarganya berada di dalam rumah lagi istirahat.
"Begitu mendengar kebakaran korban langsung memeriksa rumah dan melihat api telah membesar dari gudang miliknya yang terbuat dari kayu," ungkapnya.
Tidak menunggu lama seluruh penghuni berhamburan keluar rumah guna menyelamatkan diri.
"Tidak terdapat korban jiwa dalam kebakaran itu. Namun untuk kerugian materil masih dalam penghitungan," terangnya.
Kata Ia lagi, untuk pemadaman, pihak Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satpol PP, Kabupaten Pelalawan mengerahkan puluhan personil dan 3 unit armada.
"Api baru bisa dipadamkan setelah hampir 2 jam regu pemadaman berjuang," katanya mengakhiri.
Berita Lainnya
Terungkap Fakta, Isi WhatsApp Penting Nus Kei ke John Kei Sebelum Penyerangan
Diduga Oknum Guru SMP N 2 Pematang Sawa Lecehkan Profesi Jurnalis
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Mulai Berdatangan ke DPRD Riau
Polres Inhu Mencari Pemilik Video Viral Tabrakan Maut Mobil Travel di Jalan Lintas Timur
Istri Hamil 3 Minggu, Jenazah Mantan Ketum PB HMI Mulyadi dan Istri Berhasil Teridentifikasi
Ruko 3 Lantai Jualan Patung Baju di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Terbakar
Dugaan Percobaan Bunuh Diri, Seorang Pria Panjat Tower di Tembilahan
Tabrakan Maut Sepeda Motor vs Dump Truk di Kampar Riau, Dua PengendaraTewas
Polisi Ralat Jumlah Korban Kapal Evelyn, Jadi 11 Penumpang Meninggal
Kecelakaan Helikopter TNI, Empat Tewas dan Lima Lainnya Luka-luka
Kantor Bea dan Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 18,7 Milyar
Razia Gabungan Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kepri di Lapas Tanjungpinang