Seragam Bukan untuk Gagah-Gagahan!
Peringatan Keras Kapolda Riau: Laporan Warga Harus Ditangani Sebelum Viral
BUALBUAL.com - Kapolda Riau Irjen Pol. Arman Achdiat menegaskan seluruh jajaran kepolisian tidak boleh mengabaikan persoalan masyarakat hingga menjadi viral di media sosial. Ia meminta setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat, profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Commander Wish mengenai program prioritas dan kebijakan pimpinan Polri Tahun 2026 di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Rabu (14/10/2026). Kegiatan itu dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, Irwasda, para pejabat utama Polda Riau, serta seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran.
Kapolda menekankan, keberhasilan Polri tidak hanya diukur dari banyaknya program atau kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana kehadiran polisi mampu memberikan rasa aman, keadilan, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, kebijakan pimpinan Polri harus diwujudkan dalam perubahan nyata pada pola pikir, sikap, dan perilaku setiap personel. Pelayanan yang cepat, tepat, transparan, serta responsif terhadap setiap laporan masyarakat harus menjadi standar utama.
"Polri harus hadir di tengah masyarakat, bukan menciptakan jarak. Jangan sampai masyarakat merasa keadilan hanya bisa diperoleh setelah suatu peristiwa menjadi viral," tegas Kapolda.
Irjen Arman juga mengingatkan seluruh personel agar tidak menyalahgunakan seragam maupun kewenangan untuk kepentingan pribadi. Integritas, profesionalisme, dan penghormatan kepada masyarakat harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas.
Selain itu, ia meminta para pimpinan di setiap tingkatan, mulai dari Kapolres, Kapolsek hingga kepala satuan kerja, berani mengambil keputusan, melakukan evaluasi, serta bertanggung jawab atas kinerja anggotanya.
Dalam arahannya, Kapolda turut mendorong penguatan transformasi kepolisian melalui peningkatan kualitas pelayanan, metode pengamanan, pola kerja, dan akuntabilitas. Ia juga mengajak seluruh jajaran memperkuat implementasi Green Policing dan Democratic Policing, sehingga kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberi manfaat bagi lingkungan, sosial, dan perekonomian masyarakat.
Di bidang keamanan, fungsi intelijen diminta memperkuat analisis prediktif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik lahan, peredaran narkotika, pertambangan tanpa izin (PETI), kejahatan lintas batas, hingga dinamika sosial lainnya.
Kapolda juga menginstruksikan agar penempatan personel dan patroli dilakukan berdasarkan pemetaan kerawanan, data kejadian, serta kebutuhan di lapangan, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih efektif.
Melalui Commander Wish tersebut, Kapolda Riau menegaskan implementasi kebijakan Polri Tahun 2026 harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, penanganan laporan yang serius, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Berita Lainnya
Cegah DBD, Polres Inhil Lakukan Fogging Dibeberapa Lokasi
Kapolres Lampura Instruksikan Seluruh Bhabinkamtibmas Terapkan 3T
Polres Lampung Utara Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023
Keberhasilan Persuasif Polres Inhu, Warga Bongkar Rakit Tambang Ilegal di Semelinang Tebing
Koloborasi, KAROOPS Polda Riau dan Asops Kodam Tuanku Tambusai Tegaskan: Karhutla Dihentikan, Pelaku Ditindak
Jaga Kamtibmas, Perbaikan Jembatan di JALINTENG KM 123-124 Kecamatan Abung Kunang Dijaga Polisi
Renovasi RTLH, Satgas TMMD Kebut Pemasangan Dinding Papan
Danramil 08/LAU: Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi Seluruh Pihak Untuk Tangani Stunting
Kapolda Lampung Terima Audensi Kalapas Kelas IIA Bandar Lampung
Polsek Rengat Barat Inhu Amankan Gerakjalan Tingkat SD,SMP dan SLTA Se- Kecamatan
Polres dan Lanal Bintan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Hampir 1 Kg
Sat Intelkam Polres Lampura Realisasikan SKCK Gratis Bagi 76 Warga Pemohon