PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Semenjak Wabah Corona Terjadi, Sudah Tiga Pekan Pasar Kaget di Pekanbaru Tutup
Terbakar Saat Bersihkan Kebun, Seorang ASN di Bengkalis Ditahan Polisi
BNPB: Gubernur Riau Umumkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 31 Oktober Lalu
AL AZMI : Sebagai Wakil Rakyat Wajib Hukumnya Memperjuangkan Asfirasi Masyarakat
Barang Bukti yang Disita dari Tangannya, Kapolda Sebut Satriandi Residivis Akut
Buka Puasa Bersama Pemda Inhil di Jakarta, Hanya Kegiatan Buang Anggaran Saja! Benarkah?
Rektor UIN Berikan Penjelasan Terkait UKT yang Diduga Ilegal
Perampok Todongkan Senjata dan Ikat Pasutri di Kampar, Kerugian Rp 180 Juta
Kampar Siap Jadi Tuan Rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2020
Rhoma Irama Semakin Marah terhadap Peredaran Narkoba
Syamsuar Lihat Langsung Putra-Putri Kab Siak Yang Mengikuti Pendidikan B. Inggris di UIR
Sukseskan Program TMMD TNI dan Polri Serta Masyarakat Di Inhil Saling Bahu Membahu