PILIHAN
Kamu Harus Tau, Hina Pahlawan Bisa Bikin Kamu Didenda Milyaran!
Bualbual.com - Artikel, Kalo kamu pikir kamu gak akan mungkin ngelakuin penghinaan terhadap pahlawan, karena kenal aja enggak dan terutama sih karena kamu hidup di jaman yang berbeda sama pahlawan-pahlawan tersebut, kamu salah. Kamu tau gak kalo perbuatan yang keliatannya sepele kayak nyoret-nyoret uang itu juga sebuah penghinaan?
Bukan cuma penghinaannya aja yang jadi masalah, tapi ini juga masuknya udah tindakan kriminal lho, soalnya:
Orang yang dengan sengaja merusak atau menghancurkan uang melanggar UU No. 7 tahun 2011 pasal 35 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar!Waduh, sayang banget kan kalo kamu dipenjara cuma gara-gara keisengan semata?
Selain nyoret uang, tindakan kayak gini juga sama dengan menghina pahlawan lho.
Hayo ngaku, pernah gak melakukan hal yang ternyata adalah menghina pahlawan?
Sumber: Malesbanget.com
Berita Lainnya
Masuk Pukesmas Kecamatan Gas Bupati Wardan Dikelilingi Bidan-Bidan Cantik
Arogansi PT RAPP Terhadap Wartawan di Pelalawan
Muhammadiyah Minta Konflik Pilpres 2019, Dibawa ke Ranah Hukum dan Sesuai Konstitusi
Kalah dari Vietnam, Inilah 4 Drama Saat Timnas Indonesia U-22 di Final SEA Games 2019
AS Berlakukan Sanksi Baru terhadap Venezuela, Kuba dan Ancam Nikaragua
Kapolri Tito: Siap-siap Out! Kapolda, Kapolres dan Kapolsek, Jika Tak Bisa Tangani Karhutla
Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Merespon, Pelajar dan Guru Terpaksa Swadaya Perbaiki Jalan Rusak di Panam
Heboh, Pengakuan Dewi Perssik soal Malam Pertamanya dengan Saipul Jamil
Inilah 5 Pemain Yang Dikenal Dekat dengan Jose Mourinho
KOMANDO Utara Kecam Oknum Jaksa Yang Todong Sejata Api Senjata Api
PHR Prioritaskan Kebugaran Pekerja untuk Mendukung Kinerja Optimal di Industri Migas
OJK Sorot Teknologi dan SDM Bank Riau Kepri 'Akan Konversi Jadi Bank Syariah'