PILIHAN
Arogansi PT RAPP Terhadap Wartawan di Pelalawan
BUALBUAL.com - Kedatangan Presiden Jokowi ke Kabupaten Pelalawan khususnya Kota Pangkalan Kerinci, Jumat (21/02/2020) dalam rangka meresmikan pabrik PT Asia Pasific Rayon (APR) yang masih dalam kawasan PT RAPP sangat ditunggu-tunggu masyarakat Pangkalan Kerinci, tak terkecuali insan pers.
Namun sangat disayangkan tindakan arogansi security dan pihak manajemen RAPP yang melarang beberapa wartawan yang salah satunya ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Pelalawan mengambil gambar yang hanya berjarak sepuluh meter dari jalan yang akan dilalui rombongan Presiden Jokowi.
Meski hanya sekedar mengambil gambar untuk foto berita ketika iring-iringan Presiden Jokowi datang, pihak security PT RAPP tidak memberikan izin. Bahkan salah seorang yang diduga merupakan pihak dari manajemen PT RAPP dengan arogannya mengatakan tidak memperbolehkan media masuk meliput atau mengambil gambar tanpa seijin Budi Firmansyah yang merupakan Humas PT RAPP.
Bahkan ketika diberitahukan bahwa sudah ada izin sebelumnya melalui pesan singkat dari Humas PT RAPP Budi Firmansyah, mereka tidak perduli dan tidak mau membaca pesan tersebut.
"Pokoknya kalau tidak ada izin dari Budi tidak boleh," ujarnya dengan nada kasar.
Ketua IWO Pelalawan Anton Sikumbang yang dilarang dan sempat berdebat dengan pihak security sangat menyayangkan tindakan larangan meliput dan mengambil gambar kedatangan Presiden Jokowi tersebut.
"Kita datang untuk meliput kegiatan Jokowi, kita sudah memakai pakaian resmi dan kartu pers, kenapa harus dilarang? Apakah seperti itu aturan yang dibuat PT RAPP?" Ujarnya kesal.
"Saya sudah beberapa kali menghadapi kedatangan Presiden Jokowi untuk kegiatan liputan, bahkan sempat beradu argumen dengan pihak Paspampres, namun mereka masih bisa memberikan toleransi dan mengijinkan masuk untuk mengambil gambar. Tapi ini kok dilarang, ada apa? Apakah karena ini kawasan mereka dan semau gue berbuat sesuka hati?" Sambungnya dengan nada emosi.
Diakhir keterangannya ketua IWO Pelalawan mengatakan agar pihak manajemen PT RAPP memberikan penjelasan kenapa hal tersebut bisa terjadi.
"Saya selama ini sudah berhubungan baik dengan beberapa Humas PT RAPP dan mereka mengenal saya. Ini merupakan tindakan pelecehan terhadap saya selaku wartawan yang mempunyai hak untuk mendapatkan informasi dan mempublikasikan kepada masyarakat," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Pengumuman: Buku Balita Berkonten LGBT Bisa Dikembalikan ke Penerbit
BREAKING NEWS: Satu Polisi Terluka Dalam Baku Tembak dengan Komplotan Narkoba di Sepakat
Pjs Danramil 08/Mandah Pelda Suriadi Berikan Lembekalan Wasbang Kepada Pelajar MAN 1 Kecamatan Mandah
Pendaftaran Penerimaan CPNS 2017 Resmi Dibuka, Ini Prosedur dan Administrasi Yang Harus Disiapkan
Mengenaskan! Hilang Selama Dua Hari, Siswi SMP Kelas 9 Di Rohil Ditemukan Tewas
Imigrasi kelas II TPI Siak peringati hari bhakti imigrasi ke 69
Pemda Inhil Melalui Polres Gelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak
Di Pemilu 2019, PPP Diyakini Mampu Bangkit dari Keterpurukan, Kasus Romi
Gubri Syamsuar Optimis Ekonomi Syariah Berkembang Pesat di Riau
Terbukti Langgar UU Pemilu, Kades Tegal Rejo Jaya Kec Pelangiran Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda 5 Juta Rupiah
Heboh di Selat Panjang, Tak Kunjung Terima Hadiah Lomba Mancing Pemenang Tempuh Jalur Hukum
DPRD Inhil Hadiri Pencanangan pembangunan Zona Integritas PN Tembilahan, Asisisten 1 Setda Inhil: Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh kapasitas dan kualitas masing masing individu