PILIHAN
Mendikbud akan Sanksi Sekolah yang Tak Gelar Upacara Bendera Setiap Senin Pagi
Bualbual.com, Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi bakal menindak tegas sekolah yang tidak melaksanakan upacara bendera setiap Senin pagi.
Sanksi tegas juga akan diberikan kepada sekolah yang melarang siswanya hormat kepada bendera Merah Putih.
"Sanksinya macam-macam. Bisa ditegur, disurati, atau sampai ditutup sekolahnya," tutur Muhadjir di kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Kemendikbud, lanjut Muhadjir, akan memberi sanksi jika ada laporan yang masuk.
Muhadjir berharap masyarakat atau orang tua siswa tidak sungkan melaporkan jika ada sekolah yang tidak melaksanakan upacara bendera atau melarang siswa memberi hormat kepada bendera Merah Putih.
Laporan bisa diajukan kepada dinas pendidikan setempat atau langsung ke Kemendikbud.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Arman menyebut ada tiga sekolah setingkat SMP yang tidak melaksanakan upacara bendera setiap Senin pagi selama dua bulan terakhir.
Meski begitu, Arman belum mau menyebutkan identitas sekolah yang dimaksud.
Dia hanya mengatakan bahwa ketiga sekolah tersebut berlokasi di Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Telanaipura.
Pada saat masih menjabat sebagai Mendikbud, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan setiap sekolah menggelar upacara bendera setiap Senin pagi.
Menurut Anies, upacara bendera dapat meningkatkan intensitas komunikasi antara pendidik dan para siswa di sekolah.
Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti romawi II poin 1, upacara bendera adalah kegiatan untuk menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan.
Namun, peraturan itu tidak secara rinci mengatur sanksi dan kewajibam melaksanakan upacara bendera di sekolah. ***(cnnindonesia)
Berita Lainnya
Puluhan Warga Demo di Kantor PT SLS, Tuntut Prioritaskan Naker Lokal
PPP Tak Khawatir Elektabilitas Anjlok, Ketum Romi Terciduk KPK
PB - HMI Resmi Lantik Kepengurusan Badko Riau-Kepri Periode 2018- 2020, di Gedung LAMR Bengkalis
Riau Usulkan Penempatan 109 Tenaga PPPK ke Kemenpan-RB
Direkom PPP Jadi Bupati Rohil, Rusli Efendy Bangun Komunikasi dengan PKS dan Nasdem
Bikin Heboh Netizen Melihat Cowok Ini! Padahal Dia Niatnya Cuma Nanya Model Rambut Doang
Pastikan Tidak Ada Titik Api, Koramil 03 Tempuling Lakukan Patroli
Terbakar Api Cemburu, Anak Bupati Rohil Hajar Seorang Pria Hingga di Amankan Polisi
Tak Aral Melintang Besok 184 Jemaah Haji Kembali ke Kota Dumai
Sebanyak 92 Peserta Tidak Hadir Dihari Pertama Tes CPNS di Inhil
Terungkap! SK Pemberhentian Diteken 24 Juni Tapi Masih Menjabat Hingga 14 Agustus, Ahmad Hijazi Jadi Sekda "Ilegal" Selama 50 Hari?
Satu Orang PDP Covid-19 Inhil Berangsur Membaik