PILIHAN
Rugi Atas utang Negara, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi Dan Sri Mulyani Ke KPK
BUALBUAL.com, Persaudaraan Pekerja Muslim Indoensia (PPMI) mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerugian dari pembengkakan utang negara.
Ketua Dewan Pertimbangan PPMI, Eggi Sudjana mengatakan, salah satu pihak yang dlaporkan adalah Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno. Itu jelas," ujar Eggi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12).
Eggi menyebutkan bahwa dalam catatan yang dia pegang, hingga saat ini utang negara sudah mencapai angka Rp. 5.250 triliun.
Dia menjelaskan ada tiga indikasi dari korupsi yang menjadi tugas KPK. Pertama, perbuatan melawan hukum, kedua memperkaya diri dan atau orang lain, korporasi atau kelompok dan ketiga merugikan negara.
Menurut Eggi, utang negara yang sudah melampaui batas normal dan sudah masuk kategori korup. Setidaknya, pemerintah melanggar ketentuan undang-undang terkait utang negara maksimal 30 persen terhadap pendapatan domestik bruto.
"Kita minta KPK tolong hitung kerugian negara dari utang Rp. 5.250 triliun, ini besar sekali," tutup Eggi.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
TKN Jokowi: Basarah Bicara Fakta, Soeharto 'Guru Korupsi'
Viral! Ada Surat Terbuka Dari Guru Honorer untuk Presiden Jokowi, Begini Isinya
Ma'ruf Amin Soal Warga Percaya Jokowi PKI dan Anti-Islam: Oon Ente
Benarkah! Ma'ruf Klaim Tak Ada Kriminalisasi Ulama saat Jokowi Jadi Presiden
Soal Grasi Baiq Nuril, Jokowi Terobos Undang-Undang
APNAS: Maaf, Rakyat Harus Tahu Pengusaha Besar Kecil Menderita Selama Pemerintahan Jokowi
Airlangga Akan Temui PDIP Usai Pilkada, Bahas Kesiapan Jadi Cawapres Jokowi
Sejumlah Pengusaha di Tanjungpinang Kepri Bentuk Relawan Covid-19
Untuk Meramaikan Kampanye Jokowi, Panita Ditagih Massa Soal Janji Uang 50.000 Rupiah Perorang Belum Dibayar
Tiga Syarat Dapat Kartu Prakerja Jokowi
Tinjau PTM, Wapres Kunjungi Sejumlah Sekolah di Jakarta
Benteng Prabowo: Hasto Bela KPU, Takut Jokowi-Maruf Kalah!