• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Nasional

TKN Jokowi: Basarah Bicara Fakta, Soeharto 'Guru Korupsi'

Redaksi

Rabu, 05 Desember 2018 19:07:46 WIB Dibaca : 1324 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN)Joko Widodo-Ma'rufAmin, Arya Sinulingga mengatakan ucapan politikus PDIP Ahmad Basarah yang menyebut Presiden Indonesia ke-2Soeharto 'guru korupsi' berdasarkan fakta yang dimiliki. Karena itu TKN akan mendukung Basarah yang kini dilaporkan ke polisi. "Kami yakin Pak Ahmad Basarah berbicara dengan fakta-fakta yang ia miliki, tidak mungkin bicara hoaks. Kami akan support Pak Ahmad Basarah," ujar Arya di Posko Cemara, Gondangdia, Jakarta, Selasa (4/12). Arya menganggap pernyataan Ahmad Basarah dalam konteks menjawab pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia telah memasuki stadium 4. Lebih jauh Arya justru menyinggung kader Partai Gerindra, yaitu M Taufik yang sempat tersandung kasus korupsi saat menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta. Namun, Gerindra mencalonkan Taufik di Pileg 2019 walaupun ia merupakan mantan koruptor. "Seharusnya sebelum kita nyapu, harusnya sapu dibersihkan dulu dari kotoran-kotoran itu," lanjut Arya. Diketahui, Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah dilaporkan oleh mantan anggota DPR, Anhar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait ucapan yang menyatakan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia.
TKN Yakin Basarah Punya Bukti Sebut Soeharto Guru Korupsi
Presiden ke-2 RI, Soeharto. (Foto: REUTERS).
Anhar mengatakan, pernyataan politikus PDIP itu sangat merugikan karena Soeharto adalah tokoh dan guru bangsa sekaligus bapak pembangunan di Indonesia. Laporan Anhar ini diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Desember 2018. Dalam laporan ini, Basarah diduga melakukan tindak pidana penghinaan, penyebaran berita bohong (hoaks) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156 KUHP.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Hadir Lewat Video di Penutupan Asian Games 2018, Jokowi: Terima Kasih Rakyat Indonesia Kita Sukses Jadi Tuan Rumah

Hasil Evaluasi Komjak: Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia

Politik Jenius Jokowi: Memancing Ular, Siapa pemain Gerakan Demo 4 November, Lebaran Kuda SBY Yang Keluar

Sudah Oktober Akhir, Jadwal Kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air Belum Jelas

Pidato Sering kritik Jokowi, Prabowo dinilai stres dan kurang logistik Pilpres 2019

Jokowi Enggan Berkomentar, Namun Angkat Suara soal Penangkapan Romi oleh KPK

Video Viral TNI Hukum Warga Tak Pakai Masker Keluar Rumah

PB HMI Instruksikan Aksi Serentak Desak Jokowi Copot Kapolri

JK Angkat Bicara Minta Tempat Ibadah Dibuka Lebih Dahulu dari pada Kantor atau Mal

Sandiaga Singgung Narasi Memecah Belah, Isu Keluarga Uno Dukung Jokowi

Hadir Lewat Video di Penutupan Asian Games 2018, Jokowi: Terima Kasih Rakyat Indonesia Kita Sukses Jadi Tuan Rumah

Hasil Evaluasi Komjak: Mendesak Peningkatan Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media