• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Nasional

TKN Jokowi: Basarah Bicara Fakta, Soeharto 'Guru Korupsi'

Redaksi

Rabu, 05 Desember 2018 19:07:46 WIB Dibaca : 1431 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN)Joko Widodo-Ma'rufAmin, Arya Sinulingga mengatakan ucapan politikus PDIP Ahmad Basarah yang menyebut Presiden Indonesia ke-2Soeharto 'guru korupsi' berdasarkan fakta yang dimiliki. Karena itu TKN akan mendukung Basarah yang kini dilaporkan ke polisi. "Kami yakin Pak Ahmad Basarah berbicara dengan fakta-fakta yang ia miliki, tidak mungkin bicara hoaks. Kami akan support Pak Ahmad Basarah," ujar Arya di Posko Cemara, Gondangdia, Jakarta, Selasa (4/12). Arya menganggap pernyataan Ahmad Basarah dalam konteks menjawab pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut korupsi di Indonesia telah memasuki stadium 4. Lebih jauh Arya justru menyinggung kader Partai Gerindra, yaitu M Taufik yang sempat tersandung kasus korupsi saat menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta. Namun, Gerindra mencalonkan Taufik di Pileg 2019 walaupun ia merupakan mantan koruptor. "Seharusnya sebelum kita nyapu, harusnya sapu dibersihkan dulu dari kotoran-kotoran itu," lanjut Arya. Diketahui, Juru Bicara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah dilaporkan oleh mantan anggota DPR, Anhar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait ucapan yang menyatakan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto adalah guru korupsi di Indonesia.
TKN Yakin Basarah Punya Bukti Sebut Soeharto Guru Korupsi
Presiden ke-2 RI, Soeharto. (Foto: REUTERS).
Anhar mengatakan, pernyataan politikus PDIP itu sangat merugikan karena Soeharto adalah tokoh dan guru bangsa sekaligus bapak pembangunan di Indonesia. Laporan Anhar ini diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan nomor LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM tertanggal 3 Desember 2018. Dalam laporan ini, Basarah diduga melakukan tindak pidana penghinaan, penyebaran berita bohong (hoaks) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 156 KUHP.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Akankah Pendukung Jokowi Berpaling? Ketika UAS Nyatakan Dukungan ke Prabowo

Benteng Prabowo: Hasto Bela KPU, Takut Jokowi-Maruf Kalah!

Sebentar Lagi Jokowi Selesai, Rizal Ramli ke Ahmad Dhani: Sabar

Presiden Jokowi 'Bluder Besar' Sarankan Masyarakat tanam Jengkol atau Petai sebagai ganti kelapa sawit

Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritis, Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi Jokowi

Satu Pasien PDP Covid-19 di Lampung Meninggal Dunia

Menteri Yasonna Pastikan Jokowi Ogah Keluarkan Perppu untuk Gantikan UU KPK

Saran Mahfud MD kepada Pemerintahan Jokowi Menghadapi Pengunjuk Rasa di Sejumlah Wilayah

Kasat Reskrim Inhu Tindak Tegas Penyelewengan Sembako dan Stok Sembako Selama Ramadhan

Jokowi Bakal Pangkas Jumlah Eselon jadi Dua Level

Papua Memanas! Terjadi Bentrok TNI-Polri, Tiga Anggota Polisi Tewas Tertembak

Pertemuan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin di Kremlin Pererat Hubungan Indonesia - Rusia

Terkini +INDEKS

Hadiah Utama Rp7,5 Juta Menanti! PWI Riau Tantang Wartawan Bikin Karya Terbaik

15 Juni 2026
Gerindra Riau Naik Pitam! Ginda Burnama Sebut Ucapan Tiyo Ardianto Bukan Kritik, Tapi Penghinaan
15 Juni 2026
Saat Negara-Negara Berebut Energi dan Pangan, Riau Justru Sudah Selangkah di Depan
15 Juni 2026
Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
15 Juni 2026
Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan
15 Juni 2026
Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
15 Juni 2026
Premanisme dan Geng Motor Jadii Target, Polsek Tempuling Turun Langsung ke Lapangan
15 Juni 2026
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
15 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
15 Juni 2026
Dukung Pelestarian Budaya, DMJ Siap Sukseskan Latihan Bersama Pacu Jalur se-Kenegerian Teluk Kuantan
15 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 2 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 3 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 4 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 5 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 6 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 7 Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
  • 8 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media