• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Nasional

Menteri Yasonna Pastikan Jokowi Ogah Keluarkan Perppu untuk Gantikan UU KPK

Redaksi

Kamis, 26 September 2019 19:03:36 WIB Dibaca : 1161 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah bersikeras menolak desakan kelompok masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK. Perppu tersebut diminta untuk dikeluarkan sebagai ganti UU KPK yang baru disahkan DPR dan pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat dan mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi itu untuk mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kan sudah saya bilang, sudah presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional, lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9). "Kita hargai mekanisme konstitusional kita, kecuali kita tidak menganggap negara ini negara hukum lagi, gitu aja," ujar Yasonna menambahkan. Yasonna mengatakan bahwa pemerintah tak memiliki alasan untuk mengeluarkan Perppu tentang KPK. Apalagi UU KPK itu baru saja disahkan DPR bersama pemerintah pada 17 September lalu. "Loh, mana apanya? Barusan disahkan. (Menerbitkan) perppu alasan apa? Ada mekanisme konstitusional, itu saja," tuturnya. Politikus PDI-Perjuangan itu meminta agar masyarakat tak membiasakan diri mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu. Menurutnya, mengutip Imam Putrasidin langkah meminta pemerintah mengeluarkan Perppu bisa mendeligitimasi lembaga negara. "Seolah-olah enggak percaya pada MK. Itulah makanya dibuat MK. Bukan cara begitu (meminta keluarkan Perppu). Itu enggak elegan lah. Kalau menurut saya pakai MK itu saja," katanya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan tak bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang disahkan DPR pekan lalu. Revisi UU KPK sendiri sudah disahkan DPR bersama pemerintah, meski banyak pihak menolak karena menganggap hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu. "Enggak ada (Perppu)," kata Jokowi usai bertemu dengan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).     Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Dibalik Grasi 1 Tahun, Beginilah Isi Surat Annas Maamun kepada Presiden Jokowi

Petani BerBUAL Soal Harga Sawit Turun Drastis, Jokowi: Malah Suruh Tanam Jengkol dan Petai

Kata Tim Jokowi soal Indonesia Barokah: Bukan Hoaks, Tapi Fakta

Seleksi Sekolah Kedinasan 'IPDN, STIN, Poltek SSN, Dibuka Juni, Minat Baca Disini!

Pemeriksaan Rocky Gerung Bentuk Kepanikan Jokowi?

Termasuk 6 Kabupaten/Kota di Riau, Ini 25 Daerah yang Bersiap Terapkan New Normal

Sandi Uno Sebut Tak Akan Menyerang Jokowi-Ma'ruf di Debat Perdana

Hadir Lewat Video di Penutupan Asian Games 2018, Jokowi: Terima Kasih Rakyat Indonesia Kita Sukses Jadi Tuan Rumah

Edwin Pratama Putra Pinta, Presiden Jokowi Turun Tangan Atasi Kabut Asap di Riau

Pujian para Netizen Terhadap Foto Jokowi Hujan-Hujanan Payungi Raja Salman

Pengawal Jokowi Di Serang Ribuan Tawon

BUAL Andi Cori: Penjara Tak Bikin Saya Mati 'Dijebloskan ke Rutan Tanjungpinang'

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media