• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022

  • Home
  • Nasional

Menteri Yasonna Pastikan Jokowi Ogah Keluarkan Perppu untuk Gantikan UU KPK

Redaksi

Kamis, 26 September 2019 19:03:36 WIB Dibaca : 954 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah bersikeras menolak desakan kelompok masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK. Perppu tersebut diminta untuk dikeluarkan sebagai ganti UU KPK yang baru disahkan DPR dan pemerintah. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat dan mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi itu untuk mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kan sudah saya bilang, sudah presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional, lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9). "Kita hargai mekanisme konstitusional kita, kecuali kita tidak menganggap negara ini negara hukum lagi, gitu aja," ujar Yasonna menambahkan. Yasonna mengatakan bahwa pemerintah tak memiliki alasan untuk mengeluarkan Perppu tentang KPK. Apalagi UU KPK itu baru saja disahkan DPR bersama pemerintah pada 17 September lalu. "Loh, mana apanya? Barusan disahkan. (Menerbitkan) perppu alasan apa? Ada mekanisme konstitusional, itu saja," tuturnya. Politikus PDI-Perjuangan itu meminta agar masyarakat tak membiasakan diri mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu. Menurutnya, mengutip Imam Putrasidin langkah meminta pemerintah mengeluarkan Perppu bisa mendeligitimasi lembaga negara. "Seolah-olah enggak percaya pada MK. Itulah makanya dibuat MK. Bukan cara begitu (meminta keluarkan Perppu). Itu enggak elegan lah. Kalau menurut saya pakai MK itu saja," katanya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan tak bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang disahkan DPR pekan lalu. Revisi UU KPK sendiri sudah disahkan DPR bersama pemerintah, meski banyak pihak menolak karena menganggap hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu. "Enggak ada (Perppu)," kata Jokowi usai bertemu dengan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).     Sumber: cnnindonesia


[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Waduh! Remaja Tionghoa Penghina Jokowi Ternyata Tak Ditahan

Dahlan Iskan Kini Ada di Kubu Prabowo dan Tak Dukung Jokowi Lagi

Update Covid-19 Riau: 142 Positif Terkonfirmasi, 18 Dirawat, 116 Sembuh, dan 8 Meninggal

Yusril Gabung ke Jokowi, Sandiaga Syukuri Masih ada Dukungan dari akar rumput PBB

Hadapi Jokowi, Aset Bernilai 1 T Rachmawati Ingin Berikan Ke Prabowo

Menang Telak Prabowo di 'Kampoeng Jokowi' Garut

Tetap Dukung Jokowi Untuk Revisi UU KPK, Gedung KPK Kembali Digeruduk Pendemo

Fadli Zon: Yang Pantas Dapat Kebohongan Award itu Jokowi, Bukan Prabowo

Raja Juli PSI Minta Masyarakat Tidak Kufur Nikmat, Jokowi Banyak Berbuat untuk Riau

Berdasarkan Peraturan DPRD Riau Wan Thamrin Hasyim Akan Dilantik Langsung Presiden Jokowi di Istana Negara-Jakarta

Asli Buatan Indonesia, Segini Harga Helm yang Dipakai Jokowi saat Naik Kawasaki W175

DPRD Provinsi Riau Minta Pemerintah Pusat Turunkan Harga BBM

Terkini +INDEKS

Yayasan RA Ulul Albab Kotabumi Selatan Diduga Lakukan Pungli Dengan Dalih Untuk Operator Kemenag

09 Juni 2023
Tapai Nenek Zulaikah di Kota Tembilahan Sajikan Rasa Khas dan Otentik
17 Mei 2023
Cocok Semua Kalangan, Cafe Baddos Rekomandasi Jika Kamu datang Ke Tembilahan
05 April 2023
Baddos Cafe Salah Satu Rekomandasi Tongkrongan di Kota Tembilahan
05 April 2023
Polres Inhu Ringkus Empat Begal Jalan Raya Rengat-Pematang Reba
08 Juni 2023
Bupati Rezita Menyapa Desa di Kuala Cenaku
08 Juni 2023
HPN Tingkat Provinsi Riau, DPMPTSP inhil Akan memanfaatkan untuk mempromosi Peluang Invetasi di Kabupaten Inhil
16 Mei 2023
Camat Mandau Riki Rihardi, Tekan Tombol Dimulainya Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi
08 Juni 2023
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
08 Juni 2023
Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
08 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
  • 2 Ancam Akan Sebar Video dan Foto Syur, Pria di Lampura dengan Leluasa Setubuhi Korbannya
  • 3 Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha
  • 4 Hari Bhayangkara ke-77, Polsek Batang Gansal Bangun MCK di Desa Ringin
  • 5 Telah Hadir Cafe Kemilau Coto Makassar di Kota Tembilahan dengan Beragam Menu Menarik
  • 6 Guru di Inhil yang Jatuh dari Jembatan Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia
  • 7 Oknum PNS di DPRD Lampura Tipu Anggota TNI Hingga Rugikan Belasan Juta
  • 8 Polda Lampung Amankan 4 Terduga Pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved