PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Menteri Yasonna Pastikan Jokowi Ogah Keluarkan Perppu untuk Gantikan UU KPK
BUALBUAL.com - Pemerintah bersikeras menolak desakan kelompok masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK. Perppu tersebut diminta untuk dikeluarkan sebagai ganti UU KPK yang baru disahkan DPR dan pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat dan mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi itu untuk mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan sudah saya bilang, sudah presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional, lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9).
"Kita hargai mekanisme konstitusional kita, kecuali kita tidak menganggap negara ini negara hukum lagi, gitu aja," ujar Yasonna menambahkan.
Yasonna mengatakan bahwa pemerintah tak memiliki alasan untuk mengeluarkan Perppu tentang KPK. Apalagi UU KPK itu baru saja disahkan DPR bersama pemerintah pada 17 September lalu.
"Loh, mana apanya? Barusan disahkan. (Menerbitkan) perppu alasan apa? Ada mekanisme konstitusional, itu saja," tuturnya.
Politikus PDI-Perjuangan itu meminta agar masyarakat tak membiasakan diri mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu. Menurutnya, mengutip Imam Putrasidin langkah meminta pemerintah mengeluarkan Perppu bisa mendeligitimasi lembaga negara.
"Seolah-olah enggak percaya pada MK. Itulah makanya dibuat MK. Bukan cara begitu (meminta keluarkan Perppu). Itu enggak elegan lah. Kalau menurut saya pakai MK itu saja," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan tak bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang disahkan DPR pekan lalu. Revisi UU KPK sendiri sudah disahkan DPR bersama pemerintah, meski banyak pihak menolak karena menganggap hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.
"Enggak ada (Perppu)," kata Jokowi usai bertemu dengan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Sumber: cnnindonesia

Berita Lainnya
Presiden Jokowi BebaskanUstaz Abu Bakar Baasyir, Akademisi Riau Pertanyakan tiga instrumen
Senior PKS Sebut, Jika Jadi Pembantu Jokowi, Marwah Prabowo Subianto Hilang
Kenapa? Pendekatan Jokowi ke Umat Islam Dituding Selalu Salah Kenapa!
Komunitas Relawan Sadar Indonesia, Siap Adu Data Dengan Relawan Jokowi
Presiden Jokowi: Lockdown Apa Sih, Orang Enggak Boleh Keluar Rumah, Transportasi Terhenti
New Normal, Menag Sebut Tahap Awal Masjid Dibuka Hanya untuk Salat
Dukcapil Kemendagri RI: Nikah Siri Bisa Buat KK? Begini Penjelasannya
Diskusi Kolaborasi Dewan Pers, SMSI dan Pemprov Bali: Media Digital Harus Bisa Adaptasi dengan Kemasan Baru
Bantuan Pembangunan Tanggul 7.000 M dan Normalisasi Sungai dari Sambu Group di Desa Penjuru
Pemuda Pancasila Riau, Siap Menangkan Jokowi di Riau
Pendukung Jokowi Tinggalkan Lokasi Nonbar 'Terdengar Ada Ledakan'
Bawaslu Awasi Safari Dakwah TGB di Riau 'Simpatisan Jokowi'