PILIHAN
Menteri Yasonna Pastikan Jokowi Ogah Keluarkan Perppu untuk Gantikan UU KPK
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/welcome.jpg)
BUALBUAL.com - Pemerintah bersikeras menolak desakan kelompok masyarakat dan mahasiswa untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK. Perppu tersebut diminta untuk dikeluarkan sebagai ganti UU KPK yang baru disahkan DPR dan pemerintah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta masyarakat dan mahasiswa yang menolak UU KPK hasil revisi itu untuk mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kan sudah saya bilang, sudah presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional, lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/9).
"Kita hargai mekanisme konstitusional kita, kecuali kita tidak menganggap negara ini negara hukum lagi, gitu aja," ujar Yasonna menambahkan.
Yasonna mengatakan bahwa pemerintah tak memiliki alasan untuk mengeluarkan Perppu tentang KPK. Apalagi UU KPK itu baru saja disahkan DPR bersama pemerintah pada 17 September lalu.
"Loh, mana apanya? Barusan disahkan. (Menerbitkan) perppu alasan apa? Ada mekanisme konstitusional, itu saja," tuturnya.
Politikus PDI-Perjuangan itu meminta agar masyarakat tak membiasakan diri mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu. Menurutnya, mengutip Imam Putrasidin langkah meminta pemerintah mengeluarkan Perppu bisa mendeligitimasi lembaga negara.
"Seolah-olah enggak percaya pada MK. Itulah makanya dibuat MK. Bukan cara begitu (meminta keluarkan Perppu). Itu enggak elegan lah. Kalau menurut saya pakai MK itu saja," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan tak bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang disahkan DPR pekan lalu. Revisi UU KPK sendiri sudah disahkan DPR bersama pemerintah, meski banyak pihak menolak karena menganggap hanya akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.
"Enggak ada (Perppu)," kata Jokowi usai bertemu dengan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Jika Ditanya Soal Kasus Novel di Debat Capres, Yusril Usulkan Jokowi Jawab Singkat
Fahri Hamzah: Pertarungan Ahok-Anies Seperti Jokowi-Prabowo Jilid II
Mari Mengenal Strategi Semburan Fitnah ala Propaganda Rusia yang Disinggung Jokowi
Melapor Ke Jokowi: GP Ansor Sebut Ada Kelompok Radikal di Salah Satu Capres
New Normal, Menag Sebut Tahap Awal Masjid Dibuka Hanya untuk Salat
Apa Yang Membuat Orang Sekelas Prof Mahfud MD Puas Dengan Performa Debat Jokowi-Ma’ruf
Mendadak Terkenal Payung Jokowi di Aksi Damai 2 Desember
Jokowi Ingin Bangun Indonesia dari Desa Bukan Kota
Trending, Dedek Prayudi PSI: Kecam Sandiaga dinilai kurang membaca yang samakan Jokowi dengan Najib
Yusril Disiapkan Untuk Beri Pembelaan Kepada Jokowi-Ma'ruf Pasca Pilpres
Dulu Dekat, Mengapa Sekarang Jaga Jarak? Jokowi Dan Negeri Tirai Bambu
Sejumlah Lembaga Quick Count Pilpres yang Menangkan Jokowi Dilaporkan ke Polisi