PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Sebentar Lagi Jokowi Selesai, Rizal Ramli ke Ahmad Dhani: Sabar
BUALBUAL.com, Aktivis dan ekonom senior Rizal Ramli menjenguk politikus Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (30/3/2019). Pria yang akrab disapa RR itu mengaku ingin memberikan dukungan moril kepada Dhani.
Tak sampai satu jam RR bersua dengan Dhani di dalam rutan, dari sekira pukul 10.15 hingga 11.00 WIB. "Dia di penjara kok malah kurusan dan lebih ganteng. Yang kedua, dia lebih bersemangat. Yang ketiga, saya sampaikan, yang sabar, di dalam tadi juga ada istrinya," kata RR menceritakan kesan pertemuannya dengan Dhani.
RR kemudian mengulang pesan 'sabar'-nya yang disampaikan kepada Dhani. "Saya bilang, sing sabar, ini tidak akan lama kok. Sebentar lagi Jokowi selesai, kamu dan teman-teman lain yang selama ini dihukum dengan undang-undang enggak jelas, dengan Undang Undang ITE, kita akan lepaskan semuanya," katanya.
Menurut RR, tanda-tanda kekalahan Jokowi pada Pemilihan Presiden 2019 kian terlihat. "Salah satu (faktornya), karena nangkap Dhani, mengurangi simpati rakyat. Yang kedua, memang ekonomi makin lama makin susah, pekerjaan makin susah, risiko ekonomi makro Indonesia makin tinggi. Berat bagi Jokowi menang lagi," ucapnya.
Menjenguk Dhani, RR mengaku terkenang semasa dirinya menjadi aktivis pejuang demokrasi dan dipenjara oleh Pemerintahan Orde Baru dulu. "Saya zaman Soeharto, pada saat umur 22 tahun, diadili, ditangkap, karena menulis buku putih perjuangan mahasiswa. Saya dipenjara satu setengah tahun," katanya.
Waktu itu, lanjut RR, Pemerintahan Orba menggunakan undang-undang warisan kolonial, yaitu siapa yang menghina Ratu Belanda, bisa diadili dan dipenjara. “Di Belanda sendiri, sudah tidak ada itu undang-undangnya, tapi Pemerintahan Soeharto menggunakan undang-undang kolonial itu menangkap oposisi," ujarnya.
"Hari ini, ada Undang Undang ITE yang lebih dahsyat, yang lebih menyeramkan, yang lebih draconian, yang dipakai untuk menangkap siapa pun yang salah ngomong, yang salah menulis di social media, langsung bisa ditangkap. Ini jauh lebih menyeramkan daripada undang-undang kolonial zaman Soeharto," tutur RR.
Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng karena tengah menjalani sidang perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya, dia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta, dalam statusnya sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian.
| Sumber | : | VIVA |

Berita Lainnya
Jokowi Belum Transfer, Rp1,7 Triliun DBH Riau Tahun 2017 Sampai Sekarang!!!!
Jawaban Menohok Prabowo, Dituding Jokowi Ada Konspirasi Rusia
Jadi Trending! Netizen Bereaksi, Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Beda
LSI: Jika Pilpres Pada Tahun 2017 Prabowo Menang Telak Di Riau Bandingkan Jokowi
Relawan Jokowi Siap Door to Door Menangkan 01 di Duri-Riau
Presiden Jokowi Berpesan : Dashboard Lancang Kuning Bagus Sekali, Disampaikan Sebelum Menaiki Pesawat
Indonesia Serahkan 54 Bidang Industri Kepada Asing, Rizal Ramli: Kok Jokowi Kayak Sudah Putus Asa
KPK Didesak Agar Mengingatkan Jokowi Untuk Stop Berutang
Demokrat Prov Riau akan Sanksi Kader yang Mendukung Jokowi
Paripurna DPRD Tubaba Tentang Penyampaian Raperda APBD Tahun 2022
Hotline: Sebut Server KPU Menangkan Jokowi, Pemilik Akun @ekowBoy Tersangka
Geger!! Mahasiswa Tanjungpinang Tewas Gantung Diri di Kamar