• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Nasional

Sebentar Lagi Jokowi Selesai, Rizal Ramli ke Ahmad Dhani: Sabar

Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2019 11:08:49 WIB Dibaca : 1240 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Aktivis dan ekonom senior Rizal Ramli menjenguk politikus Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo yang ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu (30/3/2019). Pria yang akrab disapa RR itu mengaku ingin memberikan dukungan moril kepada Dhani. Tak sampai satu jam RR bersua dengan Dhani di dalam rutan, dari sekira pukul 10.15 hingga 11.00 WIB. "Dia di penjara kok malah kurusan dan lebih ganteng. Yang kedua, dia lebih bersemangat. Yang ketiga, saya sampaikan, yang sabar, di dalam tadi juga ada istrinya," kata RR menceritakan kesan pertemuannya dengan Dhani. RR kemudian mengulang pesan 'sabar'-nya yang disampaikan kepada Dhani. "Saya bilang, sing sabar, ini tidak akan lama kok. Sebentar lagi Jokowi selesai, kamu dan teman-teman lain yang selama ini dihukum dengan undang-undang enggak jelas, dengan Undang Undang ITE, kita akan lepaskan semuanya," katanya. Menurut RR, tanda-tanda kekalahan Jokowi pada Pemilihan Presiden 2019 kian terlihat. "Salah satu (faktornya), karena nangkap Dhani, mengurangi simpati rakyat. Yang kedua, memang ekonomi makin lama makin susah, pekerjaan makin susah, risiko ekonomi makro Indonesia makin tinggi. Berat bagi Jokowi menang lagi," ucapnya. Menjenguk Dhani, RR mengaku terkenang semasa dirinya menjadi aktivis pejuang demokrasi dan dipenjara oleh Pemerintahan Orde Baru dulu. "Saya zaman Soeharto, pada saat umur 22 tahun, diadili, ditangkap, karena menulis buku putih perjuangan mahasiswa. Saya dipenjara satu setengah tahun," katanya. Waktu itu, lanjut RR, Pemerintahan Orba menggunakan undang-undang warisan kolonial, yaitu siapa yang menghina Ratu Belanda, bisa diadili dan dipenjara. “Di Belanda sendiri, sudah tidak ada itu undang-undangnya, tapi Pemerintahan Soeharto menggunakan undang-undang kolonial itu menangkap oposisi," ujarnya. "Hari ini, ada Undang Undang ITE yang lebih dahsyat, yang lebih menyeramkan, yang lebih draconian, yang dipakai untuk menangkap siapa pun yang salah ngomong, yang salah menulis di social media, langsung bisa ditangkap. Ini jauh lebih menyeramkan daripada undang-undang kolonial zaman Soeharto," tutur RR. Ahmad Dhani ditahan di Rutan Medaeng karena tengah menjalani sidang perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya, dia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta, dalam statusnya sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian.
Sumber : VIVA




Berita Lainnya

Jokowi Belum Transfer, Rp1,7 Triliun DBH Riau Tahun 2017 Sampai Sekarang!!!!

Jawaban Menohok Prabowo, Dituding Jokowi Ada Konspirasi Rusia

Jadi Trending! Netizen Bereaksi, Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Beda

LSI: Jika Pilpres Pada Tahun 2017 Prabowo Menang Telak Di Riau Bandingkan Jokowi

Relawan Jokowi Siap Door to Door Menangkan 01 di Duri-Riau

Presiden Jokowi Berpesan : Dashboard Lancang Kuning Bagus Sekali, Disampaikan Sebelum Menaiki Pesawat

Indonesia Serahkan 54 Bidang Industri Kepada Asing, Rizal Ramli: Kok Jokowi Kayak Sudah Putus Asa

KPK Didesak Agar Mengingatkan Jokowi Untuk Stop Berutang

Demokrat Prov Riau akan Sanksi Kader yang Mendukung Jokowi

Paripurna DPRD Tubaba Tentang Penyampaian Raperda APBD Tahun 2022

Hotline: Sebut Server KPU Menangkan Jokowi, Pemilik Akun @ekowBoy Tersangka

Geger!! Mahasiswa Tanjungpinang Tewas Gantung Diri di Kamar

Terkini +INDEKS

Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP

06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026
Satresnarkoba Polres Bengkalis Tes Urine Perangkat Dua Desa, Seluruh Hasil Negatif Narkoba
05 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media