• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Nasional
  • Seputar Kepri

Pemko Tanjungpinang dan Kejaksaan Negeri Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2019 08:50:49 WIB Dibaca : 1221 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Tanjungpinang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Walikota, H. Syahrul, S.Pd dan Kepala Kejaksaan Negeri, Ahelya Abustam, SH, MH, disaksikan Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kepri, Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta jajaran Kejari Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (27/8/2019). Walikota, H. Syahrul megatakan melalui kerjasama dengan Kejaksaan Negeri kota Tanjungpinang diharapkan segala permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara yang terjadi dilingkup pemerintah kota Tanjungpinang bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas keranah yang lain. “Pemko butuh pendampingan agar semua mengetahui peraturannya, sebab setiap aplikasi dasar hukum harus diketahui sehingga tetap berjalan pada koridornya”, ungkapnya. Untuk itu, Walikota menegaskan kepada seluruh ASN, utamanya pejabat agar selalu bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,”Jangan sampai terlibat dengan persoalan yang menyangkut hukum”. Menurutnya, perpanjangan kerjasama ini menjadi modal utama dalam melakukan penegakan hukum dilingkungan pemko Tanjungpinang, khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara,” sambung Walikota. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam menyatakan kerjasama ini merupakan perpanjangan Mou anatara pemko Tanjungpinang dengan Kajari Tanjungpinang yang telah berakhir Maret 2019 lalu, karena MoU ini mempunyai jangka waktu dua tahun sekali. MoU ini, lanjutnya bertujuan untuk bekerjasama membantu pemko Tanjungpinang dalam menangani permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara, membangun kemitraan startegis dengan pemko dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan pemko Tanjungpinang dapat berjalan sukses tanpa hambatan. "Kerjasama ini untuk memberikan bantuan hukum sifatnya seperti arahan dan konsultasi, sehingga saat ada kekuranganpahaman soal hukum di pemko, nantinya pemko bisa minta petunjuk, minta informasi lebih lengkapnya kepada kejaksaan", tambahnya. Ahlya menjelaskan dalam Undang-Undang Kejaksaan Nomor 14 tahun 2004 pasal 30, Jaksa pengacara negara mempunyai tugas, fungsi dan wewenang sebagai penegak hukum, penegakan hukum antara lain bantuan hukum, pertimbangan hukum, memberikan pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Selain itu, peran jaksa didalam bidang perdata dan tata usaha negara yaitu menegakkan kewibawaan pemerintah dan menyelamatkan keuangan negara. Dalam pertimbangan hukum nasehat hukum atau pendapat hukum terbatas hanya diberikan kepada pemerintah, BUMN, BUMD. Namun, tidak menutup kemungkinan masyarakat bisa mendapatkan nasehat hukum atau pendapat hukum melalui pelayanan hukum, misalnya pembatalan perkawinan, pembubaran perseroan, dan pernyataan pailit.     Reporter: Pian




Berita Lainnya

Ketidakadilan Hukum, Pria Ancam Penggal Jokowi Langsung Ditangkap dengan ABG Keturunan Cina Yang Ingin Tembak Jokowi Cukup Minta Maaf

Update Corona di Indonesia 1 Mei: 800 Meninggal 10.551 Positif, 1.591 Sembuh

Presiden Jokowi Dipersilakan Mundur Bila Tak Mampu Bikin Papua Kembali Damai

Jokowi Belum Transfer, Rp1,7 Triliun DBH Riau Tahun 2017 Sampai Sekarang!!!!

Kejari Inhu Musnahkan Sabu-sabu 141,74 Gram, Ekstasi 6,82 Gram

Mengenal Wantimpres Presiden Jokowi, Habib Luthfi bin Yahya

Bukan Ilusi Lagi, Di Era Jokowi Rakyat Makin Susah "Itu Kenyataan"

TKD Siapkan 35.272 Saksi, Kawal Suara Jokowi-Maruf di Riau

Surya Paloh dan Megawati Seperti Matahari Kembar Di Lingkaran Jokowi

Mantan Menkes RI Siti Fadilah Sudah Bebas, Uang Pengganti Rp1,9 M Masuk Kas Negara

Viral! Beredar Foto Kondom Jokowi-Ma'ruf, TKN Ambil Langkah Hukum

Borong Sabun Cuci Rp2 Miliar, Sumber Uang Jokowi Dipertanyakan

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media