• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional
  • Seputar Aceh

Viral Judul Skripsi Mahasiswa Unsoed Berjudul Hak Istimewa Luhut Binsar Panjaitan Terkait Kebijakan Negara

Redaksi

Sabtu, 11 April 2020 17:54:50 WIB Dibaca : 20307 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Skripsi mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed) Purwokerto berjudul 'HAK ISTIMEWA LUHUT BINSAR PANJAITAN DI SETIAP KEBIJAKAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA', menjadi viral di media sosial. Cover diduga skripsi seorang mahasiswa Unsoed itu beredar di berbagai linimasa.

Memang beberapa waktu terakhir ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan kerap menyita perhatian.

Terkait tangkapan layar yang seolah-olah merupakan proposal skripsi tersebut, Dekan Fakultas Hukum Unsoed, Prof DR Ade Maman Suherman mengatakan bahwa tangkapan layar atau screenshoot yang beredar tersebut bukan proposal skripsi.

Tangkapan layar gambar yang memuat nama Luhut Binsar Panjaitan tersebut adalah cover dari tugas terstruktur mata kuliah Metodologi Penelitian dan Penulisan Hukum (MPPH). Yakni, tugas sebagai pelatihan penyusunan proposal skripsi.

Pengumpulan tugas tersebut akan dilakukan setelah Ujian Tengah Semester (UTS) yang menurut kalender akademik resmi universitas baru akan dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 14 April 2020.

Dia juga menyebut nama seorang mahasiswa di Fakultas Hukum Unsoed sebagai pembuat tugas tersebut. Dia terdaftar sebagai mahasiswa angkatan 2017 dan telah memperoleh 95 SKS.

Adapun persyaratan pengajuan proposal skripsi adalah 115 SKS, sesuai dengan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma, Sarjana dan Profesi.

Peraturan tersebut menyatakan bahwa mahasiswa program sarjana dapat mengajukan proposal skripsi jika telah lulus >= 115 SKS dengan IPK >:2,00 dan telah menyelesaikan praktek kerja lapangan, magang, dan atau Kuliah Kerja Nyata KKN).

"Mahasiswa sebagaimana disebut dalam mengunggah screenshoot atau foto atau gambar yang telah beredar dalam timeline pribadi dilakukan atas inisiatif mahasiswa bersangkutan," kata Maman, dalam akun Instagram Fakultas Hukum Unsoed, yang lantas dikonfimasi sebagai rilis.

Menurut Maman, sampai saat ini tugas tersebut belum diserahkan dan belum diterima oleh dosen pengampu mata kuliah MPPH, dan dipastikan dosen pengampu tidak akan menerima dan menyetujui topik tersebut.

Menurut dia, penulisan naskah akademik berdasarkan kebebasan akademik. Namun harus tetap menjunjung tinggi etika bangsa Indonesia dan tidak mengarah pada ranah personal.

"Demikian klarifikasi ini disampaikan, atas diucapkan banyak terima kasih," ucap Ade Maman.


Sumber : Merdeka.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jokowi ke Riau Murni Kunjungan Kerja, Kordias Pasaribu: Tak Ada Agenda Politk

Presiden Jokowi Kesal Selalu Dituduh PKI: Saya Cari Orangnya, Mau Saya Tabok!

Jokowi Usul Masyarakat Ternak Racun Kalajengking, PKS Sebut Pak Jokowi Ingin Rame

Bawaslu Riau: Jangan Terjadi Lagi, Kepala Daerah yang Deklarasi Dukung Jokowi Hanya Sekedar Ditegur

Sengketa 1.500 Hektar Lahan, BPN Riau di Demo Warga Koto dan Sebut Akan Temui Presiden Jokowi

Dibalik Pelantikan Andika dan Maruli Ada 'Bau' Nepotisme Jokowi dan.....

KPK Cari Bukti Puan-Pramono, Jokowi Silakan Proses

Tertangkap KPK, Baliho Gambar Romi Akan Diganti Foto Mbah Moen dengan Jokowi-Ma'ruf Amin

Pendiri Aplikasi Kaskus Laporkan Relawan Jokowi Ke Mabes Polri

Pak Jokowi? Siapa Bermain Politik Genderuwo!

Melapor ke Bawaslu, Tim Jokowi Tuduh Prabowo Mobilisasi Anak di 211

Wow...Ini Ciri-Ciri Aktor Politik Yang Disebut Jokowi Tunggangi Demo Ahok

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 2 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 3 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 4 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
  • 5 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 6 Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan
  • 7 Penemuan Mayat Membusuk Gegerkan Rumbai Timur, Anak Korban Dibawa Polisi
  • 8 Usai Video Viral, Satpol PP Beri Peringatan dan Tutup Sementara Laksamana Muda Coffee Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media