PILIHAN
Presiden Jokowi Beruntung Gampang Naikkan BPJS, Kalau Negara Lain Sudah Dicap Gagal
BUALBUAL.com - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga kini masih banyak mendapat penolakan dari masyarakat.
Melalui Perpres 75 tahun 2019, Presiden Joko Widodo resmi mengubah tarif iuran bahkan hingga 100 persen.
Namun demikian, respons masyarakat di Tanah Air masih cenderung "aman" jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
"Sebenarnya sungguh beruntung Joko Widodo dengan mudah bisa menaikkan pajak dan biaya security social ( BPJS)," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (5/11).
Beragam protes yang dilontarkan masyarakat maupun aktivis dan politisi seakan hanya angin lalu. Presiden tetap bersikukuh menaikan iuran demi menutupi defisit yang terus-terusan terjadi.
"Kalau di negara maju atau negara yang masuk G20, menaikkan pajak, premi security social merupakan presiden/pemimpin negara yang dianggap gagal loh," sindirnya.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Tambah Satu Kasus Baru Covid-19 Riau, Total 36 Positif
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Beraktivitas dari Rumah
Netizen Heboh: Mencari Orang Hilang Bergambar Jokowi Saat Demo 4 November berlangsung!
Jokowi Berikan 3.023 Sertifikat ke Warga: Di DKI Ada Genting Bocor Enggak?
Indonesia Serahkan 54 Bidang Industri Kepada Asing, Rizal Ramli: Kok Jokowi Kayak Sudah Putus Asa
Kalau Benar Kementerian BUMN, Mobilisiasi Para Pekerjanya Untuk kampanye Jokowi, DPR Tak Segan Beri Sanksi
ICW: Jika Usulan Yasonna Diterima Jokowi, Puluhan Napi Korupsi Berpeluang Bebas Salah Satunya ada Nama Rusli Zainal
Warganet Jokowi Makin Ngaco! Menteri PUPR Diminta Beli Karet, Apa hubungannya?
Gebyar Kemerdekaan, UP3 PLN Tanjungpinang PLN Ikut Meriahkan Jalan Santai dan funbike Diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Kepri
Inilah Cara Pendaftaran Vaksin Covid Online dari Handphone
Tarif di Riau Lebih Mahal, Hari Ini Pertamina Resmi Menaikkan Harga BBM Non Subsidi
Disuruh Presiden Jokowi, Menkeu Ubah Mekanisme Pencairan Dana Desa